Kamis, 28 Desember 2017

Angota Polsek Jorong Polres Tanah Laut yang juga sebagai Ka SPK II Bripka Totok Ade I melaksanakan kegiatan Sambang kesebuah toko sembako yang ada wilayah Desa Jorong Kec. Jorong.

Dalam kegiatan sambang tersebut digunakan juga oleh Ka SPK II untuk berdialog dengan tidak lupa menyisipkan pesan - pesan kamtibmas kepada warganya dan juga menyampaikan Maklumat Kapolda Kalsel kepada warga tersebut tentang larangan menimbun sembako dan juga memperdagangkan barang sembako tak sesuai kebutuhan.

Tagged:

0 comments:

Posting Komentar

Statistik Pembaca