Selasa, 25 Agustus 2020

Polsek Jorong secara rutin setiap pagi hari melakukan Pengaturan arus lalu lintas di setiap persimpangan di wilkum Polsek Jorong. Pada hari ini Rabu (26/08/2020) Sekitar pukul 07:08 wita mewujuskan arus lalin yang lancar dan kondusif aman di wilkum Polsek Jorong Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan.
Kegiatan Ploting Jalur dan pengaturan arus lalu lintas atau Commander wish, ini juga sesuai instruksi dari Bapak Kapolda Kalimantan Selatan Irjen. Pol. Dr. Nico Afinta, S.H, M.H. , agar situasi Kamtibmas khususnya di wilkum Polsek Jorong Polres Tanah Laut selalu dalam keadaan aman dan kondusif.
Dalam kegiatan Pengaturan Arus Lalu Lintas, melaksanakan kegiatan rutin pagi hari dalam rangka Pengaturan Arus Lalu Lintas di setiap persimpangan di wilkum Polsek Jorong, maksud dan tujuannya untuk membantu pengguna jalan yang beraktifitas di pagi hari agar arus lalin tetap lancar dan untuk mewujudkan situasi yang kondusif dan aman khususnya di wilkum Polsek Jorong Polres Tanah Laut, selama kegiatan Berjalan Aman dan Kondusif.
Kegiatan pengaturan arus lalu lintas tersebut menurut Kapolsek Jorong Polres Tanah Laut Polda Kalsel IPDA H.SAMSUDI di laksanakan oleh anggota jaga malam sebelum di laksankan serah terima tugas jaga , dalam rangka membantu penguna jalan beraktifitas di pagi hari dan para pengguna jalan pada saat jam jam ramai para pengguna jalan agar arus lalu lintas berjalan kondusif dan tetap lancar tidak terjadi kemacetan di setiap persimpangan di wilkum Polsek Jorong Polres Tanah Laut

Rabu (26/08/2020) pukul 08.00 wita anggota Polsek Jorong yang merupakan jajaran Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan, terlihat seluruh anggota sedang melakukan kegiatan apel pagi di halaman Polsek Jorong.
Kegiatan apel pagi adalah kegiatan yang wajib dilaksanakan oleh anggota Kepolisian terutama di waktu siaga seperti saat ini. Seperti yang terlihat di gambar tersebut bahwa apel pagi dilakukan di depan halaman Polsek Jorong. Tujuan dari apel yaitu untuk mendengar arahan pimpinan, untuk melatih kedisiplinan dan tanggung jawab sebagai anggota Polri.
Dalam pengarahannya pimpinan apel berterimakasih kepada semua anggota yang telah hadir dan melaksanakan apel pagi ini, selanjutnya pimpinan apel menghimbau kepada seluruh anggota untuk kembali ke tugasnya masing- masing serta sesuai tupoksinya secara profesional tanpa ada pungutan liar (pungli) selain itu juga pimpinan memerintahkan anggota untuk melaksanakan kegiatan patroli di wilayah hukum Polsek Jorong agar ditingkatkan dengan tujuan untuk mengantisipasi kemungkinan kejadian kriminalitas.
Kegiatan apel pagi yang dilaksanakan oleh Polsek Jorong ini merupakan wujud kesiapsiagaan Polsek Jorong dalam pelaksanaan tugas sehari- hari melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.Kegiatan Apel pagi ini juga sesuai dengan arahan Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H.
Rabu (26/08/2020) pukul 08.00 wita anggota Polsek Jorong yang merupakan jajaran Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan, terlihat seluruh anggota sedang melakukan kegiatan apel pagi di halaman Polsek Jorong.
Kegiatan apel pagi adalah kegiatan yang wajib dilaksanakan oleh anggota Kepolisian terutama di waktu siaga seperti saat ini. Seperti yang terlihat di gambar tersebut bahwa apel pagi dilakukan di depan halaman Polsek Jorong. Tujuan dari apel yaitu untuk mendengar arahan pimpinan, untuk melatih kedisiplinan dan tanggung jawab sebagai anggota Polri.Dalam pengarahannya pimpinan apel berterimakasih kepada semua anggota yang telah hadir dan melaksanakan apel pagi ini, selanjutnya pimpinan apel menghimbau kepada seluruh anggota untuk kembali ke tugasnya masing- masing serta sesuai tupoksinya secara profesional tanpa ada pungutan liar (pungli) selain itu juga pimpinan memerintahkan anggota untuk melaksanakan kegiatan patroli di wilayah hukum Polsek Jorong agar ditingkatkan dengan tujuan untuk mengantisipasi kemungkinan kejadian kriminalitas.
Kegiatan apel pagi yang dilaksanakan oleh Polsek Jorong ini merupakan wujud kesiapsiagaan Polsek Jorong dalam pelaksanaan tugas sehari- hari melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.Kegiatan Apel pagi ini juga sesuai dengan arahan Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H.

Polsek Jorong secara rutin setiap pagi hari melakukan Pengaturan arus lalu lintas di setiap persimpangan di wilkum Polsek Jorong. Pada hari ini Rabu (26/08/2020) Sekitar pukul 07:17 wita mewujuskan arus lalin yang lancar dan kondusif aman di wilkum Polsek Jorong Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan.
Kegiatan Ploting Jalur dan pengaturan arus lalu lintas atau Commander wish, ini juga sesuai instruksi dari Bapak Kapolda Kalimantan Selatan Irjen. Pol. Dr. Nico Afinta, S.H, M.H. , agar situasi Kamtibmas khususnya di wilkum Polsek Jorong Polres Tanah Laut selalu dalam keadaan aman dan kondusif.
Dalam kegiatan Pengaturan Arus Lalu Lintas, melaksanakan kegiatan rutin pagi hari dalam rangka Pengaturan Arus Lalu Lintas di setiap persimpangan di wilkum Polsek Jorong, maksud dan tujuannya untuk membantu pengguna jalan yang beraktifitas di pagi hari agar arus lalin tetap lancar dan untuk mewujudkan situasi yang kondusif dan aman khususnya di wilkum Polsek Jorong Polres Tanah Laut, selama kegiatan Berjalan Aman dan Kondusif.
Kegiatan pengaturan arus lalu lintas tersebut menurut Kapolsek Jorong Polres Tanah Laut Polda Kalsel IPDA H.SAMSUDI di laksanakan oleh anggota jaga malam sebelum di laksankan serah terima tugas jaga , dalam rangka membantu penguna jalan beraktifitas di pagi hari dan para pengguna jalan pada saat jam jam ramai para pengguna jalan agar arus lalu lintas berjalan kondusif dan tetap lancar tidak terjadi kemacetan di setiap persimpangan di wilkum Polsek Jorong Polres Tanah Laut

Polsek Jorong secara rutin setiap pagi hari melakukan Pengaturan arus lalu lintas di setiap persimpangan di wilkum Polsek Jorong. Pada hari ini Rabu (26/08/2020) Sekitar pukul 07:17 wita mewujuskan arus lalin yang lancar dan kondusif aman di wilkum Polsek Jorong Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan.
Kegiatan Ploting Jalur dan pengaturan arus lalu lintas atau Commander wish, ini juga sesuai instruksi dari Bapak Kapolda Kalimantan Selatan Irjen. Pol. Dr. Nico Afinta, S.H, M.H. , agar situasi Kamtibmas khususnya di wilkum Polsek Jorong Polres Tanah Laut selalu dalam keadaan aman dan kondusif.
Dalam kegiatan Pengaturan Arus Lalu Lintas, melaksanakan kegiatan rutin pagi hari dalam rangka Pengaturan Arus Lalu Lintas di setiap persimpangan di wilkum Polsek Jorong, maksud dan tujuannya untuk membantu pengguna jalan yang beraktifitas di pagi hari agar arus lalin tetap lancar dan untuk mewujudkan situasi yang kondusif dan aman khususnya di wilkum Polsek Jorong Polres Tanah Laut, selama kegiatan Berjalan Aman dan Kondusif.
Kegiatan pengaturan arus lalu lintas tersebut menurut Kapolsek Jorong Polres Tanah Laut Polda Kalsel IPDA H.SAMSUDI di laksanakan oleh anggota jaga malam sebelum di laksankan serah terima tugas jaga , dalam rangka membantu penguna jalan beraktifitas di pagi hari dan para pengguna jalan pada saat jam jam ramai para pengguna jalan agar arus lalu lintas berjalan kondusif dan tetap lancar tidak terjadi kemacetan di setiap persimpangan di wilkum Polsek Jorong Polres Tanah Laut
Sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru oleh anggota Polsek Kintap
Guna mewujudkan Adaptasi Kebiasaan Baru jajaran Polres Tanah Laut melakukan sosialisasi kepada masyarakat, baik dengan baliho, spanduk dan door to door, sesuai petunjuk dari Kapolda Kalsel Irjen Pol. DR. Nico Afinta, S.H, S.I.K, M.H
Kapolres Tanah Laut melalui Kapolsek Kintap Iptu Endris Ari Dinindra, S.I.K mengungkapkan, Sosialisasi pencegahan COVID-19 dilakukan Polsek Kintap baik dengan cara tatap muka, pemasangan spanduk, barner, baliho, selebaran. (26/08/2020)
“Memang kunci pencegahan COVID 19 adalah protokol kesehatan yang harus disosialisasikan kepada masyarakat agar bisa di pahami dan di mengerti apa itu Covid 19."
"Pembuatan dan pemasangan papan informasi Covid 19 di depan Polsek Kintap adalah langkah dan upaya menyadarkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengantisipasi lonjakan Covid 19, terutama di wilayah kecamatan Kintap " Ujarnya
Polsek Kintap
Polres Tanah Laut
Polda Kalimantan Selatan
Berdasarkan Perbup Tala Nomor 99 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan Covid-19 dan Pengenaan sanksi terhadap pelanggaran pelaksanaan protokol kesehatan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, masyarakat yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak akan mendapatkan peringatan bertahap sampai dengan denda sebesar Rp 100 ribu. Sanksi sosial juga akan diterapkan oleh Satpol PP, TNI dan Polri untuk masyarakat yang tidak patuh dengan protokol kesehatan.
Guna mendukung peraturan tersebut, Kapolda Kalsel Irjen Pol. DR. Nico Afinta, S.H, S.I.K, M.H, Memerintahkan kepada jajaran Polres Tanah Laut turut menghimbau kepada masyarakat agar selalu menggunakan masker, menjaga jarak dan disiplin dalam protokol kesehatan, agar penyebaran Covid-19 dapat dihentikan di Kabupaten Tala.
"Perbup ini bukan untuk memaksa, tapi untuk mengedukasi masyarakat, membiasakan masyarakat menggunakan masker. Tapi kalau memang sudah dilakukan edukasi, masih melanggar tentu harus ada sanksi yang tegas," ujar Bupati Tanah Laut.
Diketahui lebih lanjut, masa sosialisasi Perbup dimulai sejak tanggal 28 Juli 2020 sampai dengan 18 Agustus 2020. Setelahnya, sanksi akan diberlakukan yaitu dimulai tanggal 19 Agustus 2020.
Polsek Kintap
Polres Tanah Laut
Polda Kalimantan Selatan
Memasuki musim panas, Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan, terus berupaya melakukan pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Karena itu, berdasarkan perintah Kapolda Kalsel Irjen Pol. DR. Nico Afinta, S.H, S.I.K, M.H meminta semua pihak meningkatkan kerja sama dan sinergi semua instansi terkait dan pemangku kepentingan.
Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.H, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Kintap Iptu Endris Ari Dinindra, S.I.K, juga menyampaikan, dalam rangka penanggulangan bencana karhutla di wilayah Polsek Kintap, pihaknya beserta Forkompimcam berkomitmen melakukan langkah-langkah strategis sinergis dan antisipatif dalam penanggulangan bencana, baik sebelum, pada saat, dan pasca karhutla di wilayah Kecamatan Kintap.
"Secara konsisten melaksanakan sosialisasi, monitoring dan evaluasi serta pelaporan terkait pelaksanaan penanggulangan bencana karhutla. diantaranya, menyiapkan personil, sarana prasarana dalam penanggulangan bencana karhutla, baik dari pihak pemerintah maupun pihak swasta/perusahaan tutur Iptu Endris. (26/08/2020)
Di samping itu, tambahnya, siap melaksanakan penegakan hukum terhadap para pelaku pembakaran hutan dan lahan, baik individu maupun korporasi sesuai dengan kewenangannya.
"Semua pihak sepakat agar kondisi karhutla di tahun 2019 tidak terjadi tahun ini dan seterusnya, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala Desa terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat", ujarnya.
Iptu Endris mengingatkan, besarnya dampak negatif karhutla, baik dampak kesehatan maupun dampak perekonomian.
"Untuk itu pula, semua pihak sepakat untuk bekerjasama dan bersinergi mengendalikan karhutla," tandasnya.
Polsek Kintap
Polres Tanah Laut
Polda Kalimantan Selatan
Kegiatan
apel pagi adalah kegiatan yang wajib dilaksanakan oleh anggota Kepolisian
terutama di waktu siaga seperti saat ini. Seperti yang terlihat di gambar tersebut
bahwa apel pagi dilakukan di depan halaman Polsek Jorong. Tujuan dari apel
yaitu untuk mendengar arahan pimpinan, untuk melatih kedisiplinan dan tanggung
jawab sebagai anggota Polri.Imbauan dilakukan menuju Adaptasi Kebiasaan Baru di tengah pandemi corona agar masyarakat dapat beradaptasi sambil tetap menjaga kesehatan, Selasa (5/8/2020)malam.
Bhabinkamtibmas Aipda Agus Triyanto menyampaikan ke warga yang dijumpai di Kel. Sarang Halang Kec. Pelaihari Kab. Tanha Laut untuk keluar rumah wajib memakai masker.
Cara ini bukan hanya untuk melindungi diri dari infeksi virus corona, tetapi juga menghindari orang di sekitar tertular.
Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H menambahkan bahwa Polsek Pelaihari gencar dan rutin menyambangi warga guna untuk menyampaikan imbauan.Hal tersebut dilakukan untuk mensukseskan program kedua Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta.
"Personel Polsek Pelaihari selalu dan rutin melakukan sosialisasi dan sampaikan pesan-pesan Kamtibmas sekaligus memberikan sosialisasi dan edukasi tentang pencegahan penyebaran corona," pungkas Kapolsek.
Ia berharap warga terapkan kedisplinan menuju pola hidup baru termasuk memakai masker saat di luar rumah.
Rajin cuci tangan, menjaga kebersihan dan kesehatan tubuh, menjaga jarak serta pedomi protokol kesehatan.
"Polri khususnya Polsek Pelaihari yang selalu hadir agar masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan, di era Adaptasi Kebiasaan Baru," tutup
Bhabinkamtibmas Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan, Aipda Agus Triyanto mengimbau warga menggunakan masker.
Imbauan dilakukan menuju Adaptasi Kebiasaan Baru di tengah pandemi corona agar masyarakat dapat beradaptasi sambil tetap menjaga kesehatan, Selasa (5/8/2020)malam.
Bhabinkamtibmas Aipda Agus Triyanto menyampaikan ke warga yang dijumpai di Kel. Sarang Halang Kec. Pelaihari Kab. Tanha Laut untuk keluar rumah wajib memakai masker.
Cara ini bukan hanya untuk melindungi diri dari infeksi virus corona, tetapi juga menghindari orang di sekitar tertular.
Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H menambahkan bahwa Polsek Pelaihari gencar dan rutin menyambangi warga guna untuk menyampaikan imbauan.Hal tersebut dilakukan untuk mensukseskan program kedua Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta.
"Personel Polsek Pelaihari selalu dan rutin melakukan sosialisasi dan sampaikan pesan-pesan Kamtibmas sekaligus memberikan sosialisasi dan edukasi tentang pencegahan penyebaran corona," pungkas Kapolsek.
Ia berharap warga terapkan kedisplinan menuju pola hidup baru termasuk memakai masker saat di luar rumah.
Rajin cuci tangan, menjaga kebersihan dan kesehatan tubuh, menjaga jarak serta pedomi protokol kesehatan.
"Polri khususnya Polsek Pelaihari yang selalu hadir agar masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan, di era Adaptasi Kebiasaan Baru," tutup
Pada hari ini Selasa , tanggal 25 Agustus 2020, sekira jam 21.30 Wita s/d selesai, Anggota Polsek Pelaihari Patroli sosialisasikan Peraturan Bupati serta sanksi pelanggaran protokol kesehatan No 99 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan covid 19 dan pengenaan sanksi terhadap pelanggaran pelaksanaan protokol kesehatan dalam rangka percepatan penanganan covid 19. Kegiatan ini dilaksanakan bertempat di Kel. Sarang Halang Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut.
Lewat patroli , Aggota Polsek Pelaihari sebar selembaran Peraturan Bupati serta menghimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan selalu mengenakan masker yang baik dan benar. Dan selalu menjaga jarak saat beraktivitas di tempat umum serta cuci tangan sesering mungkin ditempat yang telah disediakan.
Lebih lanjut, aparat juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan sekitar lingkungan masing masing. Dan mengkosumsi makanan yang sehat untuk meningkatkan imun tubuh serta melakukan olahraga ringan.
Tampak Aipda Agus Triyanto memberikan himbauan sanksi terhadap masyarakat yang melanggar Peraturan Bupati.
Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H mengungkapkan, himbauan tersebut dilaksanakan pihaknya guna mengedukasi warga serta mendorong masyarakat untuk lebih waspada dan mendisiplinkan masyarakat terkait protokol kesehatan khususnya saat berada di sarana publik. Hal tersebut dilakukan untuk mensukseskan program kedua Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta.
Pada hari ini Selasa , tanggal 25 Agustus 2020, sekira jam 21.30 Wita s/d selesai, Anggota Polsek Pelaihari Patroli sosialisasikan Peraturan Bupati serta sanksi pelanggaran protokol kesehatan No 99 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan covid 19 dan pengenaan sanksi terhadap pelanggaran pelaksanaan protokol kesehatan dalam rangka percepatan penanganan covid 19. Kegiatan ini dilaksanakan bertempat di Kel. Sarang Halang Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut.
Lewat patroli , Aggota Polsek Pelaihari sebar selembaran Peraturan Bupati serta menghimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan selalu mengenakan masker yang baik dan benar. Dan selalu menjaga jarak saat beraktivitas di tempat umum serta cuci tangan sesering mungkin ditempat yang telah disediakan.
Lebih lanjut, aparat juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan sekitar lingkungan masing masing. Dan mengkosumsi makanan yang sehat untuk meningkatkan imun tubuh serta melakukan olahraga ringan.
Tampak Aipda Agus Triyanto memberikan himbauan sanksi terhadap masyarakat yang melanggar Peraturan Bupati.
Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H mengungkapkan, himbauan tersebut dilaksanakan pihaknya guna mengedukasi warga serta mendorong masyarakat untuk lebih waspada dan mendisiplinkan masyarakat terkait protokol kesehatan khususnya saat berada di sarana publik. Hal tersebut dilakukan untuk mensukseskan program kedua Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta.
Rutinitas Apel pagi dalam organisasi Kepolisian merupakan kewajiban bagi setiap anggota Polri, untuk mendengarkan arahan pimpinan, apel pagi juga bermanfaat untuk melatih kedisiplinan dan tanggung jawab bagi setiap anggota Polri (26/8/2020)
Apel pagi dilakukan untuk meningkatkan disiplin dan kinerja sesuai tugas pokoknya masing-masing serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara Profesional, Modern dan Terpercaya (Promotor)
Tujuan dari apel yaitu untuk mendengar arahan pimpinan, untuk melatih kedisiplinan dan tanggung jawab sebagai anggota Polri
Dalam arahannya Kanit Provos Sek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan Ipda Bambang Hariyansyah mengatakan kepada seluruh Personil untuk upaya serius untuk membantu pemerintah dalam mencegah dan memutus rantai penyebaran virus ini, Kepolisian merupakan salah satu Institusi yang dilibatkan menanggulangi Covid-19 dalam suatu gugus tugas “ Tanggap Darurat Covid 19 ”
Ipda Bambang Hariyansyah selalu mengimbau Kepada Seluruh Personil untuk menerapkan pola hidup sehat, hidup bersih dan menerapkan protokol kesehatan dengan mengunakan masker salah satu Upaya efektif mencegah Penyebaran Virus Covid 19 ”.
Kampung tangguh Banua Desa Bukit Mulya Kecamatan kintap Kabupaten Tanah Laut melaksanakan protokol kesehatan.
Dengan terbentuknya Kampung Tangguh Banua di desa Bukit Mulia kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut, sebagai pilot project dalam pencegahan covid 19 khususnya di Kecamatan Kintap. Kesiapan pencegahan dan penanganan Covid 19 telah dilakukan, baik dengan petugas, sarana dan prasarana maupun penunjang ketahanan pangan di desa. Dengan kesadaran masyarakat, akan mencegah penyebaran covid-19 khususnya di Desa Bukit Mulya.
Inovasi dan pencanangan Kampung Tangguh Banua oleh Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Nico Afinta, SIK, SH, MH secara resmi di KabupatenTanah Laut diresmikan pada hari Kamis tanggal 25 Juni 2020 di desa Ambungan kec. Pelaihari Kabupaten Tanah Laut oleh Kapolda Kalsel dan Danrem 101 Antasari.
Atensi dari Kapolsek Kintap IPTU ENDRIS ARY DINDRA, SIK kepada anggota Polsek Kintap agar selalu mensupport kegiatan yang ada di Kampung Tangguh Banua. Anggota Polsek Kintap secara rutin melakukan patroli ke desa dan sambang kepada warga masyarakat agar terjalin hubungan kerjasama yang baik, guna mewujudkan Kamtibmas Kondusif, masyarakat semakin produktif (26/8/2020)
Mari kita sukseskan Kampung tangguh Banua dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan
Kegiatan tersebut, merupakan protap anggota Polsek Kintap setiap pagi. Petugas juga melakukan himbauan terhadap pengguna jalan, agar selalu mentaati peraturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun orang lain demi terciptanya kamtibcar lantas.
Dengan kehadiran Polisi berseragam ditengah tengah masyarakat, baik yang berangkat kerja maupun ke Pasar merasa terlayani, terlindungi dan terayomi, ”
Memasuki musim kemarau, kebakaran hutan dan lahan dapat terjadi dari 2 faktor, kesengajaan manusia atau faktor alam, hal tersebut sering terjadi di beberapa wilayah Kalimantan.
Dari panasnya cuaca cepat kejadian kejadian kebakaran walaupun hanya terkena dampak rokok saja, kita ketahui bersama, dampak dari kebakaran tersebut sangat mengganggu kegiatan masyarakat serta dapat menyebabkan Ispa.
Meminimalisir tingkat kebakaran dan antisipasi terjadi Karhutla di wilayah Kecamatan Kintap, Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalsel melakukan patroli hutan dan kontrol embung-embung yang ada di daerah rawan kebakaran hutan dan lahan dengan instansi terkait.
Diketahui kita tahu bersama bahwa embung yang merupakan waduk buatan tangan untuk memanfaatkan air hujan, sangat diperlukan saat musim kemarau guna antisipasi jika terjadi kebakaran, udara yang ada didalam embung dapat digunakan untuk memadamkan api.
Kegiatan pencegahan tersebut dilakukan oleh Anggota Polsek Kintap Briptu Joko Susilo, Rabu (26/8/2020) Kapolsek Kintap Iptu Endris Ary Dinindra SIK menyampaikan setiap hari anggotanya melaksanakan Pengecekan dan Patroli terhadap daerah perkebunan atau hutan yang rawan terjadi kebakaran.
“Dalam Pemantauan Karhutla dan pengecekan embung, petugas juga mensosialisasikan kepada masyarakat tentang larangan hutan atau lahan yang dapat mengganggu aktifitas masyarakat, dampak buruknya sangat banyak, terutama mengganggu kesehatan,” jelas Kapolsek.
Anggota jaga melaksanakan pembersihan ruang pelayanan dengan menyemprotkan cairan disinfektan (25/08/2020).
Ruang pelayanan publik adalah area yang rawan terjadi penyebaran covid-19, kesiapsiagaan anggota dalam mengantisipasi penyebaran covid-19 selalu dilakukan penyemprotan secara rutin baik pada gagang pintu, meja, kursi, yang sering dipegang oleh masyarakat saat datang ke Polsek Kintap.
Kegiatan ini rutin dilakukan setiap 2 jam sekali sesuai dengan instruksi dari bapak Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta, S.I.K, SH, MH, bahwa untuk mencegah penyebaran covid-19 lakukan penyemprotan pada daerah yang rawan penyebaran covid-19.
Penyemprotan ini merupakan sebagai bentuk wujud kepedulian Polri dan kesiapan Polri dalam mendukung adaptasi baru yang diberlakukan oleh pemerintah.
Anggota Piket Polsek Kintap melaksanakan giat Sispam mako, Kegiatan tersebut di lakukan guna mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas di polsek kintap. Dengan meningkatkan dan memperketat penjagaan dalam Kesiap–siagaan penuh ini dilaksanakan oleh Ka Spk II Polsek Kintap Polres Tanah Laut
Adi Widodo beserta anggotanya dalam menghadapi dan mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas terutama aksi terorisme dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya Polsek Kintap Polres Tanah Laut. Selasa malam (25/8/2020)
Kegiatan ini sesuai instruksi bapak Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H. Guna mendeteksi gangguan dini terhadap ancaman atau teror oleh pihak-pihak ingin membuat situasi kamtibmas menjadi kacau.
Selama kegiatan situasi dalam keadaan Aman, Lancar & Terkendali.
Polsek Kintap
Polres Tanah Laut
Polda Kalimantan Selatan
Personil Polsek Kintap Polres Tanah Laut secara rutin melaksanakan giat patroli wilayah dengan Sasaran tempat rawan terjadinya gangguan kamtibmas, pemukiman penduduk dan obyek vital yang ada diwilayah Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut serta tidak lupa memberikan pesan-pesan kamtibmas.
Kegiatan patroli yang dilaksanakan oleh personil Polsek Kintap Polres Tanah Laut, yang kali ini dipimpin langsung piket SPKT (Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu) Aipda Adi Widodo yang melakukan patroli sekaligus menyambangi, obyek vital Kantor Pos dan Bank BRI di desa Kintapura Kec. Kintap Kab. Tanah Laut, Selasa (25/8/2020).
Pada kesempatan itu disampaikan himbauan dan pesan-pesan kamtibmas kepada warga masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan supaya terhindar dari aksi kriminalitas agar keamanan masyarakat tetap kondusif. Menjelang pelaksanaan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan tahun 2020.
Kewaspadaan dalam menjaga keamanan selalu dilakukan oleh anggota Polsek kintap, sebagai Insan Bhayangkara yang bertugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.
Polsek Kintap
Polres Tanah Laut
Polda Kalimantan Selatan.
Anggota Polsek Bati Bati melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan diberi pemahaman terkait dengan pencegahan penyebaran virus Corona, salah satunya dengan membiasakan diri untuk mencuci tangan yang baik dan benar melalui enam tahapan, gaya hidup sehat untuk imunitas.




























%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)





