Minggu, 23 Maret 2025

Jakarta – Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait dugaan teror berupa peletakan kepala babi di Gedung Tempo, Jakarta Selatan pada Rabu 19 Maret 2025.

Penyelidikan dilakukan atas dasar adanya laporan resmi terkait dugaan tindak pidana ancaman kekerasan dan/atau upaya menghalang-halangi kerja jurnalistik.

Adapun kegiatan penyidik meliputi datang ke lokasi kejadian, koordinasi serta pendataan terhadap saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.

“Polri telah melakukan langkah awal penyelidikan di TKP untuk mengumpulkan informasi dan keterangan yang diperlukan, serta mengecek Closed Circuit Television di Pos Satuan Pengamanan gedung Tempo” ujar Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Minggu (23/3).

Ia menjelaskan, saat ini peristiwa tersebut masih dalam penyelidikan, dan penyidik tengah mengumpulkan bahan keterangan guna proses lanjutan.

“Rencana tindak lanjut meliputi klarifikasi terhadap saksi serta pelaksanaan kelengkapan adminitrasi syarat formil penyelidikan” tambah Trunoyudo.

Hingga kini, penyelidikan masih terus berlangsung.

Tim Satgas Pangan dari Direktorat Reskrimsus Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan inspeksi mendadak terhadap kemasan, takaran, dan harga minyak goreng merek Minyakita di Toko Haji Ahim, Banjarmasin, pada Minggu (23/3/2025). Pengecekan ini dilakukan sebagai upaya memastikan kepatuhan pedagang terhadap aturan pemerintah terkait stabilisasi harga dan kualitas produk pangan pokok khususnya menjelang lebaran Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah.

Dalam kesempatan tersebut, tim memverifikasi kemasan minyak goreng Minyakita untuk memastikan tidak ada manipulasi atau pemalsuan. Selain itu, tim juga mengecek takaran atau volume minyak goreng dalam kemasan untuk memastikan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Harga jual minyak goreng pun menjadi fokus pengecekan, mengingat pemerintah telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) yaitu Rp.15.700,- untuk produk tersebut.

Panit 1 Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel AKP Hotman Mangasi Purba, S.H., yang memimpin pengecekan tersebut menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan pelaksanaan dari instruksi Mabes Polri kepada Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. yang ditindaklanjuti oleh Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K. melalui Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel yang dipimpin Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel AKBP Amin Rovi, S.H.

Beliau pun menerangkan, bahwa kegiatan ini adalah bagian dari upaya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan minyak goreng di pasaran. "Kami ingin memastikan bahwa minyak goreng yang dijual kepada masyarakat memenuhi standar kualitas, takaran, dan harga yang telah ditetapkan. Ini penting untuk melindungi konsumen dari praktik-praktik yang merugikan," ujarnya.

Pengecekan ini dilakukan seiring maraknya temuan kemasan minyak goreng Minyakita tidak memenuhi standar takaran yang tertera pada label. Misalnya, kemasan yang seharusnya berisi 1 liter minyak goreng, ternyata hanya berisi sekitar 900 ml. Hal ini dinilai merugikan konsumen dan melanggar ketentuan perlindungan konsumen serta standar perdagangan yang berlaku.

Tim Satgas Pangan Polda Kalsel akan terus melakukan pengawasan rutin di berbagai titik penjualan di wilayah Kalsel untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang merugikan masyarakat. Masyarakat dihimbau untuk melaporkan jika menemukan praktik penjualan minyak goreng yang tidak sesuai aturan melalui saluran pengaduan yang telah disediakan atau langsung mendatangi kantor kepolisian terdekat.

Selain itu, masyarakat juga dihimbau untuk membeli minyak goreng merek Minyakita di distributor pertama atau distributor kedua karena sesuai standar yang telah ditetapkan pemerintah, baik harga eceran tertinggi (HET) seharga Rp.15.700,- maupun juga takaran/ukuran nya yang pas 1 liter.

Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan stabilitas harga dan ketersediaan minyak goreng di Kalsel dapat terjaga, sehingga kebutuhan pokok masyarakat tetap terpenuhi dengan harga yang terjangkau.

Pengecekan kali ini dilakukan oleh AKP Hotman Mangasi Purba, didampingi AKP Eko Supardianto, S.H., M.M., Brigadir Willy P. Lumban Toruan, S.H., M.M., ⁠Brigadir Muhammad Sajali, S.H., ⁠Brigadir Derissa Anggita Pebrianti, S.H., dan Brigadir Raka Gilang Wira Darmawan, S.H., M.M.


Tanah Laut – Dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas serta menjaga kenyamanan masyarakat dalam melaksanakan ibadah selama bulan suci Ramadhan, Polsek Bati-Bati, Polres Tanah Laut melaksanakan patroli pengamanan ibadah Sholat Subuh di Masjid Husnul Khotimah, Desa Padang, Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut, Senin (24/3).

Kapolres Tanah Laut, AKBP Muhammad Junaeddy Johnny, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Bati-Bati, AKP Winarto menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah selama bulan Ramadhan.

“Patroli pengamanan ini dilakukan untuk memastikan situasi tetap kondusif, serta mencegah adanya gangguan keamanan yang dapat mengganggu kekhusyukan masyarakat dalam beribadah,” ujar Kapolsek Bati-Bati.

Selain pengamanan di tempat ibadah, petugas juga melakukan patroli di sekitar lingkungan masjid guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan seperti pencurian kendaraan atau aksi kriminalitas lainnya. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat kepolisian.

Polsek Bati-Bati mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadhan, serta segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan hal-hal yang mencurigakan.

Dengan adanya patroli pengamanan ini, diharapkan ibadah di bulan Ramadhan dapat berlangsung dengan lebih nyaman dan aman.


Tanah Laut – Dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadhan, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tanah Laut rutin menggelar patroli di daerah rawan balap liar. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat, khususnya saat menjelang sahur dan setelah shalat tarawih.

Kapolres Tanah Laut, AKBP Muhammad Junaeddy Johnny, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa patroli ini dilakukan secara intensif guna menekan angka kecelakaan lalu lintas serta menciptakan situasi yang kondusif selama bulan Ramadhan.

“Kami akan terus meningkatkan patroli di titik-titik yang sering dijadikan ajang balap liar. Selain itu, kami juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para remaja, untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” pungkas Kapolres.

Patroli ini tidak hanya dilakukan di jalan utama, tetapi juga di jalur-jalur alternatif yang kerap digunakan oleh pelaku balap liar. Selain itu, Sat Lantas Polres Tanah Laut juga mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan edukasi kepada para remaja mengenai bahaya balap liar dan pentingnya menjaga keselamatan di jalan raya.

Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan masyarakat dapat menjalankan ibadah di bulan Ramadhan dengan lebih nyaman dan aman tanpa gangguan dari aksi balap liar. Polres Tanah Laut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan situasi yang tertib dan kondusif selama bulan suci ini.

Statistik Pembaca