Senin, 23 September 2019


Hari Senin, 23 September 2019 Skj. 17.00 Wita s/d selesai
Lahan gambut Tungkaran Naik Desa Swarangan Kec. Jorong Kab. Tanah Laut dgn koordinat :
a. 114.9994 BT 3.9956 LS, dengan luas lahan yg terbakar 1,5 Ha.
Vegetasi dari lokasi yg terbakar adalah Tumpukan kayu lapuk & ranting kering serta semak belukar dan rawa galam, Asal Api Tidak Di ketahui
 PERSONIL :
1. BRIPKA TOTOK ADE (Polsek Jorong)
2. BRIPKA ARIANTO (Polsek Jorong)
3. SIGIT W ( MPA )
4. KESUT  ( MPA )

Anggota Polsek Jorong terus berupaya dalam mengurangi dampak dari kebakaran hutan dan lahan, untuk itu personil Polsek jorong laksanakan kegiatan sosialisasi dan himbauan karhutla ke masyarakat  Kec. Jorong Kab. Tanah Laut.


sosialisasi dan himbauan karhutla ini adalah untuk mengurangi dampak yang diakibatkan dari pembakaran hutan dan lahan yang dilakukan oleh masyarakat.


Diharapkan warga Masyarakat Merasa lebih dekat hubungan Silahtuhrahmi dengan Bhabinkamtibmas/Personil Polsek jorong Memberikan himbauan kepada warga agar tidak mengikuti aliran radikalisme agar warga tetap menjaga Kamtibmas lingkungan tingkat Rt-Rw Lingkungan maupun Desa tetap kondusif di masing-masing lingkungan nya


Melalui Kapolsek Jorong IPDA H.SAMSUDI menagatakan kegiatan sosialisasi karhutla harus selalu aktif dilaksanakan guna dapat mencegah lebih awal terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang di sengaja oleh masyarakat untuk kepentingan pribadi ucapnya.



BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT
Anggota Polsek Jorong terus berupaya dalam mengurangi dampak dari kebakaran hutan dan lahan, untuk itu personil Polsek jorong laksanakan kegiatan sosialisasi dan himbauan karhutla ke masyarakat  Kec. Jorong Kab. Tanah Laut.


sosialisasi dan himbauan karhutla ini adalah untuk mengurangi dampak yang diakibatkan dari pembakaran hutan dan lahan yang dilakukan oleh masyarakat.


Diharapkan warga Masyarakat Merasa lebih dekat hubungan Silahtuhrahmi dengan Bhabinkamtibmas/Personil Polsek jorong Memberikan himbauan kepada warga agar tidak mengikuti aliran radikalisme agar warga tetap menjaga Kamtibmas lingkungan tingkat Rt-Rw Lingkungan maupun Desa tetap kondusif di masing-masing lingkungan nya


Melalui Kapolsek Jorong IPDA H.SAMSUDI menagatakan kegiatan sosialisasi karhutla harus selalu aktif dilaksanakan guna dapat mencegah lebih awal terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang di sengaja oleh masyarakat untuk kepentingan pribadi ucapnya.





BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT
Anggota Polsek Jorong terus berupaya dalam mengurangi dampak dari kebakaran hutan dan lahan, untuk itu personil Polsek jorong laksanakan kegiatan sosialisasi dan himbauan karhutla ke masyarakat  Kec. Jorong Kab. Tanah Laut.


sosialisasi dan himbauan karhutla ini adalah untuk mengurangi dampak yang diakibatkan dari pembakaran hutan dan lahan yang dilakukan oleh masyarakat.


Diharapkan warga Masyarakat Merasa lebih dekat hubungan Silahtuhrahmi dengan Bhabinkamtibmas/Personil Polsek jorong Memberikan himbauan kepada warga agar tidak mengikuti aliran radikalisme agar warga tetap menjaga Kamtibmas lingkungan tingkat Rt-Rw Lingkungan maupun Desa tetap kondusif di masing-masing lingkungan nya


Melalui Kapolsek Jorong IPDA H.SAMSUDI menagatakan kegiatan sosialisasi karhutla harus selalu aktif dilaksanakan guna dapat mencegah lebih awal terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang di sengaja oleh masyarakat untuk kepentingan pribadi ucapnya.





BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT
Anggota Polsek Jorong terus berupaya dalam mengurangi dampak dari kebakaran hutan dan lahan, untuk itu personil Polsek jorong laksanakan kegiatan sosialisasi dan himbauan karhutla ke masyarakat  Kec. Jorong Kab. Tanah Laut.


sosialisasi dan himbauan karhutla ini adalah untuk mengurangi dampak yang diakibatkan dari pembakaran hutan dan lahan yang dilakukan oleh masyarakat.


Diharapkan warga Masyarakat Merasa lebih dekat hubungan Silahtuhrahmi dengan Bhabinkamtibmas/Personil Polsek jorong Memberikan himbauan kepada warga agar tidak mengikuti aliran radikalisme agar warga tetap menjaga Kamtibmas lingkungan tingkat Rt-Rw Lingkungan maupun Desa tetap kondusif di masing-masing lingkungan nya


Melalui Kapolsek Jorong IPDA H.SAMSUDI menagatakan kegiatan sosialisasi karhutla harus selalu aktif dilaksanakan guna dapat mencegah lebih awal terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang di sengaja oleh masyarakat untuk kepentingan pribadi ucapnya.





BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT

Telah dilaksanakan Giat Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) oleh Bhabinkamtibmas Kec.Jorong Kab.Tanah laut kepada warga masyarakat  Kec. Jorong Kab. Tala kemudian Disampaikan tentang partisipasi dalam pencegahan, larangan Pungutan Liar (PUNGLI) kemudian juga dilaksanakan Giat Door to Door System (DDS), kemudian Disampaikan Himbauan Kamtibmas tentang partisipasi masyarakat dalam pencegahan Tindak pidana dan upaya dalam Pemeliharaan
Telah dilaksanakan Giat Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) oleh Bhabinkamtibmas Kec.Jorong Kab.Tanah laut kepada warga masyarakat  Kec. Jorong Kab. Tala kemudian Disampaikan tentang partisipasi dalam pencegahan, larangan Pungutan Liar (PUNGLI) kemudian juga dilaksanakan Giat Door to Door System (DDS), kemudian Disampaikan Himbauan Kamtibmas tentang partisipasi masyarakat dalam pencegahan Tindak pidana dan upaya dalam Pemeliharaan
Untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Jorong, personil Polsek Jorong berjumlah 2 orang melaksanakan patroli dengan sasaran tempat-tempat rawan Kamtibmas. Seperti biasa giat patroli malam hari tersebut, personil Polsek Jorong menyambangi pemukiman.



Kapolsek Jorong IPDA H. SAMSUDI mengatakan bahwa Polsek Jorong setiap malam laksanakan patroli ke tempat-tempat rawan gangguan Kamtibmas, kami berupaya memberikan keamanan bagi masyarakat dengan berpatroli pada malam hari, diharapkan dengan kegiatan ini wilayah hukum Polsek Jorong selalu aman dan kondusif.

Kegiatan tersebut untuk memberikan rasa aman dan wujud dari keberadaan Polri di tengah-tengah masyarakat sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat, sehingga masyarakat tidak merasa takut untuk melakukan aktifitasnya

Untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Jorong, personil Polsek Jorong berjumlah 2 orang melaksanakan patroli dengan sasaran tempat-tempat rawan Kamtibmas. Seperti biasa giat patroli malam hari tersebut, personil Polsek Jorong menyambangi Perkantoran


Kapolsek Jorong IPDA H. SAMSUDI mengatakan bahwa Polsek Jorong setiap malam laksanakan patroli ke tempat-tempat rawan gangguan Kamtibmas, kami berupaya memberikan keamanan bagi masyarakat dengan berpatroli pada malam hari, diharapkan dengan kegiatan ini wilayah hukum Polsek Jorong selalu aman dan kondusif.

Kegiatan tersebut untuk memberikan rasa aman dan wujud dari keberadaan Polri di tengah-tengah masyarakat sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat, sehingga masyarakat tidak merasa takut untuk melakukan aktifitasnya

Untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Jorong, personil Polsek Jorong berjumlah 2 orang melaksanakan patroli dengan sasaran tempat-tempat rawan Kamtibmas. Seperti biasa giat patroli malam hari tersebut, personil Polsek Jorong menyambangi Perbankan yang dilengkapi dengan Anjungan Tunai Mandiri (ATM).


Kapolsek Jorong IPDA H. SAMSUDI mengatakan bahwa Polsek Jorong setiap malam laksanakan patroli ke tempat-tempat rawan gangguan Kamtibmas, kami berupaya memberikan keamanan bagi masyarakat dengan berpatroli pada malam hari, diharapkan dengan kegiatan ini wilayah hukum Polsek Jorong selalu aman dan kondusif.


Kegiatan tersebut untuk memberikan rasa aman dan wujud dari keberadaan Polri di tengah-tengah masyarakat sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat, sehingga masyarakat tidak merasa takut untuk melakukan aktifitasnya.

Dalam rangka menjaga masyarakat yang tertib berlalu lintas di pagi hari, anggota Polsek Jorong melaksanakan Ploting pos pagi dibeberapa titik di jalur lalu lintas yang ramai saat masyarakat berangkat berkerja dan anak berangkat ke sekolah seperti dipersimpangan dan penyeberangan anak sekolah. Giat Ploting pos pagi tersebut dilaksanakan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan saat masyarakat beraktifitas dipagi hari.





Di lokasi tersebut pagi hari banyak anak – anak sekolah yang menyebrang jalan menuju ke sekolahan di lain sisi juga karena jalan tersebut merupakan Jalan raya sehingga kendaraan besar banyak melintas di jalan tersebut.

Dalam rangka menjaga masyarakat yang tertib berlalu lintas di pagi hari, anggota Polsek Jorong melaksanakan Ploting pos pagi dibeberapa titik di jalur lalu lintas yang ramai saat masyarakat berangkat berkerja dan anak berangkat ke sekolah seperti dipersimpangan dan penyeberangan anak sekolah. Giat Ploting pos pagi tersebut dilaksanakan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan saat masyarakat beraktifitas dipagi hari.





Di lokasi tersebut pagi hari banyak anak – anak sekolah yang menyebrang jalan menuju ke sekolahan di lain sisi juga karena jalan tersebut merupakan Jalan raya sehingga kendaraan besar banyak melintas di jalan tersebut.

Dalam rangka menjaga masyarakat yang tertib berlalu lintas di pagi hari, anggota Polsek Jorong melaksanakan Ploting pos pagi dibeberapa titik di jalur lalu lintas yang ramai saat masyarakat berangkat berkerja dan anak berangkat ke sekolah seperti dipersimpangan dan penyeberangan anak sekolah. Giat Ploting pos pagi tersebut dilaksanakan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan saat masyarakat beraktifitas dipagi hari.



Di lokasi tersebut pagi hari banyak anak – anak sekolah yang menyebrang jalan menuju ke sekolahan di lain sisi juga karena jalan tersebut merupakan Jalan raya sehingga kendaraan besar banyak melintas di jalan tersebut.
Anggota Polsek Jorong terus berupaya dalam mengurangi dampak dari kebakaran hutan dan lahan, untuk itu personil Polsek jorong laksanakan kegiatan sosialisasi dan himbauan karhutla ke masyarakat  Kec. Jorong Kab. Tanah Laut.


sosialisasi dan himbauan karhutla ini adalah untuk mengurangi dampak yang diakibatkan dari pembakaran hutan dan lahan yang dilakukan oleh masyarakat.


Diharapkan warga Masyarakat Merasa lebih dekat hubungan Silahtuhrahmi dengan Bhabinkamtibmas/Personil Polsek jorong Memberikan himbauan kepada warga agar tidak mengikuti aliran radikalisme agar warga tetap menjaga Kamtibmas lingkungan tingkat Rt-Rw Lingkungan maupun Desa tetap kondusif di masing-masing lingkungan nya


Melalui Kapolsek Jorong IPDA H.SAMSUDI menagatakan kegiatan sosialisasi karhutla harus selalu aktif dilaksanakan guna dapat mencegah lebih awal terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang di sengaja oleh masyarakat untuk kepentingan pribadi ucapnya.





BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT
Selain Barometer Dari Kesiapan Dan Kedisiplinan Anggota, Laksanakan Serah terima jaga merupakan sarana penyampaian informasi serta arahan,kebijakan maupun hal yang bersifat perintah dari pimpinan.


Seperti halnya yang dilakukan oleh anggota Polsek Jorong Polres Tanah Laut, dalam rangka mempersiapkan kegiatannya, Kapolsek Jorong IPDA H. SAMSUDI memberikan arahan kebijakan dan perintah sebagai pedoman anggota dalam melaksanakan tugas baik di mapolsek maupun di lapangan Apel pagi yang selalu dilaksanakan pada pukul 08.00 Wib dihari kerja.


Kapolsek Jorong menyampaikan bahwa Serah Terima Jaga merupakan salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh seluruh anggota, selain untuk melakukan pengecekan personil yang akan lakasanakan
Memberikan pemahaman/ pengetahuan kpd warga Desa Kintap lama Kec. Kintap Kab. Tala ttg dampak yg ditimbulkan Karhutla serta memberikan edukasi ttg peraturan perundang undangan terkait larangan Karhutla.
- Meningkatkan peran serta dan kepedulian masyarakat dlm pencegahan dan penanggulangan Karhutla.
- Menghimbau agar lebih berhati hati bila membakar sampah jgn sampai menimbulkan kebakaran yg lbh besar dan menghimbau kepada warga masyarakat desa binaan serta pelaku usaha di bidang kehutanan / perkebunan & pertanian dilarang membuka lahan dengan cara membakar.
Memberikan pemahaman/ pengetahuan kpd warga Desa Kintap lama Kec. Kintap Kab. Tala ttg dampak yg ditimbulkan Karhutla serta memberikan edukasi ttg peraturan perundang undangan terkait larangan Karhutla.
- Meningkatkan peran serta dan kepedulian masyarakat dlm pencegahan dan penanggulangan Karhutla.
- Menghimbau agar lebih berhati hati bila membakar sampah jgn sampai menimbulkan kebakaran yg lbh besar dan menghimbau kepada warga masyarakat desa binaan serta pelaku usaha di bidang kehutanan / perkebunan & pertanian dilarang membuka lahan dengan cara membakar.
Memberikan pemahaman/ pengetahuan kpd warga Desa Kintap lama Kec. Kintap Kab. Tala ttg dampak yg ditimbulkan Karhutla serta memberikan edukasi ttg peraturan perundang undangan terkait larangan Karhutla.
- Meningkatkan peran serta dan kepedulian masyarakat dlm pencegahan dan penanggulangan Karhutla.
- Menghimbau agar lebih berhati hati bila membakar sampah jgn sampai menimbulkan kebakaran yg lbh besar dan menghimbau kepada warga masyarakat desa binaan serta pelaku usaha di bidang kehutanan / perkebunan & pertanian dilarang membuka lahan dengan cara membakar.
Memberikan pemahaman/ pengetahuan kpd warga Desa Kintap lama Kec. Kintap Kab. Tala ttg dampak yg ditimbulkan Karhutla serta memberikan edukasi ttg peraturan perundang undangan terkait larangan Karhutla.
- Meningkatkan peran serta dan kepedulian masyarakat dlm pencegahan dan penanggulangan Karhutla.
- Menghimbau agar lebih berhati hati bila membakar sampah jgn sampai menimbulkan kebakaran yg lbh besar dan menghimbau kepada warga masyarakat desa binaan serta pelaku usaha di bidang kehutanan / perkebunan & pertanian dilarang membuka lahan dengan cara membakar.
Memberikan pemahaman/ pengetahuan kpd warga Desa Kintap lama Kec. Kintap Kab. Tala ttg dampak yg ditimbulkan Karhutla serta memberikan edukasi ttg peraturan perundang undangan terkait larangan Karhutla.
- Meningkatkan peran serta dan kepedulian masyarakat dlm pencegahan dan penanggulangan Karhutla.
- Menghimbau agar lebih berhati hati bila membakar sampah jgn sampai menimbulkan kebakaran yg lbh besar dan menghimbau kepada warga masyarakat desa binaan serta pelaku usaha di bidang kehutanan / perkebunan & pertanian dilarang membuka lahan dengan cara membakar.

Berbagai upaya terus dilakukan Polsek Pelaihari Jajaran Polres Tanah Laut dalam melakukan antisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Salah satunya terjunkan Personil untuk meakukan Sosialisasi, Selasa (24/09/2019) Pukul 10.22 Wita



Kegiatan tersebut Gencar dilakukan oleh Polsek Pelaihari ke semua Lapisan masyarakat di wilayah Hukum Polsek Pelaihari dan kali ini menerjunkan Aipda Agus Triyanto untuk melakukan Sosialisasi tentang bahaya karhutla kewarga Desa Panggung, Kecamatan Pelaihari, Kab.Tanah Laut



Melalui Kapolsek Pelaihari AKP Aji Wisa Prayogo SH., S.I.K., Menjelaskan “Kegiatan ini rutin kami lakukan ke semua lapisan masyarakat dengan menerjunkan para Bhabinkamtibmas yang ada di wilayah Hukum Polsek Pelaihari Guna memantau dan mecegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di setiap wilayahnya Desa Masing -masing,agar di wilayah Hukum Polsek Pelaihari Bebas dari bahaya Karhutla”Tutur Kapolsek

Kapolsek Juga menambahkan Selain meakukan Pengecekan kami juga memberikan sosialisasi ke masyarakat bahwa karhutla masih menjadi masalah bagi semua kalangan mengingat dampak nya yang merugikan banyak pihak dan menimbulkan penyakit Infeksi Saluran Pernafasan Akut (Ispa) untuk itu kami meng imbau agar masyarakat tidak membakar lahan dan hutan dengan sembarangan” jelas Kapolsek.

BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT
Berbagai upaya terus dilakukan Polsek Pelaihari Jajaran Polres Tanah Laut dalam melakukan antisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Salah satunya terjunkan Personil untuk meakukan Sosialisasi, Selasa (24/09/2019) Pukul 10.22 Wita



Kegiatan tersebut Gencar dilakukan oleh Polsek Pelaihari ke semua Lapisan masyarakat di wilayah Hukum Polsek Pelaihari dan kali ini menerjunkan Aipda Agus Triyanto untuk melakukan Sosialisasi tentang bahaya karhutla kewarga Desa Panggung, Kecamatan Pelaihari, Kab.Tanah Laut



Melalui Kapolsek Pelaihari AKP Aji Wisa Prayogo SH., S.I.K., Menjelaskan “Kegiatan ini rutin kami lakukan ke semua lapisan masyarakat dengan menerjunkan para Bhabinkamtibmas yang ada di wilayah Hukum Polsek Pelaihari Guna memantau dan mecegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di setiap wilayahnya Desa Masing -masing,agar di wilayah Hukum Polsek Pelaihari Bebas dari bahaya Karhutla”Tutur Kapolsek

Kapolsek Juga menambahkan Selain meakukan Pengecekan kami juga memberikan sosialisasi ke masyarakat bahwa karhutla masih menjadi masalah bagi semua kalangan mengingat dampak nya yang merugikan banyak pihak dan menimbulkan penyakit Infeksi Saluran Pernafasan Akut (Ispa) untuk itu kami meng imbau agar masyarakat tidak membakar lahan dan hutan dengan sembarangan” jelas Kapolsek.

BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT
Berbagai upaya terus dilakukan Polsek Pelaihari Jajaran Polres Tanah Laut dalam melakukan antisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Salah satunya terjunkan Personil untuk meakukan Sosialisasi, Selasa (24/09/2019) Pukul 10.22 Wita



Kegiatan tersebut Gencar dilakukan oleh Polsek Pelaihari ke semua Lapisan masyarakat di wilayah Hukum Polsek Pelaihari dan kali ini menerjunkan Aipda Agus Triyanto untuk melakukan Sosialisasi tentang bahaya karhutla kewarga Desa Panggung, Kecamatan Pelaihari, Kab.Tanah Laut



Melalui Kapolsek Pelaihari AKP Aji Wisa Prayogo SH., S.I.K., Menjelaskan “Kegiatan ini rutin kami lakukan ke semua lapisan masyarakat dengan menerjunkan para Bhabinkamtibmas yang ada di wilayah Hukum Polsek Pelaihari Guna memantau dan mecegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di setiap wilayahnya Desa Masing -masing,agar di wilayah Hukum Polsek Pelaihari Bebas dari bahaya Karhutla”Tutur Kapolsek

Kapolsek Juga menambahkan Selain meakukan Pengecekan kami juga memberikan sosialisasi ke masyarakat bahwa karhutla masih menjadi masalah bagi semua kalangan mengingat dampak nya yang merugikan banyak pihak dan menimbulkan penyakit Infeksi Saluran Pernafasan Akut (Ispa) untuk itu kami meng imbau agar masyarakat tidak membakar lahan dan hutan dengan sembarangan” jelas Kapolsek.

BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT
Berbagai upaya terus dilakukan Polsek Pelaihari Jajaran Polres Tanah Laut dalam melakukan antisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Salah satunya terjunkan Personil untuk meakukan Sosialisasi, Selasa (24/09/2019) Pukul 10.22 Wita



Kegiatan tersebut Gencar dilakukan oleh Polsek Pelaihari ke semua Lapisan masyarakat di wilayah Hukum Polsek Pelaihari dan kali ini menerjunkan Aipda Agus Triyanto untuk melakukan Sosialisasi tentang bahaya karhutla kewarga Desa Panggung, Kecamatan Pelaihari, Kab.Tanah Laut



Melalui Kapolsek Pelaihari AKP Aji Wisa Prayogo SH., S.I.K., Menjelaskan “Kegiatan ini rutin kami lakukan ke semua lapisan masyarakat dengan menerjunkan para Bhabinkamtibmas yang ada di wilayah Hukum Polsek Pelaihari Guna memantau dan mecegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di setiap wilayahnya Desa Masing -masing,agar di wilayah Hukum Polsek Pelaihari Bebas dari bahaya Karhutla”Tutur Kapolsek

Kapolsek Juga menambahkan Selain meakukan Pengecekan kami juga memberikan sosialisasi ke masyarakat bahwa karhutla masih menjadi masalah bagi semua kalangan mengingat dampak nya yang merugikan banyak pihak dan menimbulkan penyakit Infeksi Saluran Pernafasan Akut (Ispa) untuk itu kami meng imbau agar masyarakat tidak membakar lahan dan hutan dengan sembarangan” jelas Kapolsek.

BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT
Berbagai upaya terus dilakukan Polsek Pelaihari Jajaran Polres Tanah Laut dalam melakukan antisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Salah satunya terjunkan Personil untuk meakukan Sosialisasi, Selasa (24/09/2019) Pukul 10.22 Wita



Kegiatan tersebut Gencar dilakukan oleh Polsek Pelaihari ke semua Lapisan masyarakat di wilayah Hukum Polsek Pelaihari dan kali ini menerjunkan Aipda Agus Triyanto untuk melakukan Sosialisasi tentang bahaya karhutla kewarga Desa Panggung, Kecamatan Pelaihari, Kab.Tanah Laut



Melalui Kapolsek Pelaihari AKP Aji Wisa Prayogo SH., S.I.K., Menjelaskan “Kegiatan ini rutin kami lakukan ke semua lapisan masyarakat dengan menerjunkan para Bhabinkamtibmas yang ada di wilayah Hukum Polsek Pelaihari Guna memantau dan mecegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di setiap wilayahnya Desa Masing -masing,agar di wilayah Hukum Polsek Pelaihari Bebas dari bahaya Karhutla”Tutur Kapolsek

Kapolsek Juga menambahkan Selain meakukan Pengecekan kami juga memberikan sosialisasi ke masyarakat bahwa karhutla masih menjadi masalah bagi semua kalangan mengingat dampak nya yang merugikan banyak pihak dan menimbulkan penyakit Infeksi Saluran Pernafasan Akut (Ispa) untuk itu kami meng imbau agar masyarakat tidak membakar lahan dan hutan dengan sembarangan” jelas Kapolsek.

BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT
Berbagai upaya terus dilakukan Polsek Pelaihari Jajaran Polres Tanah Laut dalam melakukan antisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Salah satunya terjunkan Personil untuk meakukan Sosialisasi, Selasa (24/09/2019) Pukul 10.22 Wita



Kegiatan tersebut Gencar dilakukan oleh Polsek Pelaihari ke semua Lapisan masyarakat di wilayah Hukum Polsek Pelaihari dan kali ini menerjunkan Aipda Agus Triyanto untuk melakukan Sosialisasi tentang bahaya karhutla kewarga Desa Panggung, Kecamatan Pelaihari, Kab.Tanah Laut



Melalui Kapolsek Pelaihari AKP Aji Wisa Prayogo SH., S.I.K., Menjelaskan “Kegiatan ini rutin kami lakukan ke semua lapisan masyarakat dengan menerjunkan para Bhabinkamtibmas yang ada di wilayah Hukum Polsek Pelaihari Guna memantau dan mecegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di setiap wilayahnya Desa Masing -masing,agar di wilayah Hukum Polsek Pelaihari Bebas dari bahaya Karhutla”Tutur Kapolsek

Kapolsek Juga menambahkan Selain meakukan Pengecekan kami juga memberikan sosialisasi ke masyarakat bahwa karhutla masih menjadi masalah bagi semua kalangan mengingat dampak nya yang merugikan banyak pihak dan menimbulkan penyakit Infeksi Saluran Pernafasan Akut (Ispa) untuk itu kami meng imbau agar masyarakat tidak membakar lahan dan hutan dengan sembarangan” jelas Kapolsek.

BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT
Memberikan pemahaman/ pengetahuan kpd warga Desa Kintap lama Kec. Kintap Kab. Tala ttg dampak yg ditimbulkan Karhutla serta memberikan edukasi ttg peraturan perundang undangan terkait larangan Karhutla.
- Meningkatkan peran serta dan kepedulian masyarakat dlm pencegahan dan penanggulangan Karhutla.
- Menghimbau agar lebih berhati hati bila membakar sampah jgn sampai menimbulkan kebakaran yg lbh besar dan menghimbau kepada warga masyarakat desa binaan serta pelaku usaha di bidang kehutanan / perkebunan & pertanian dilarang membuka lahan dengan cara membakar.
Berbagai upaya terus dilakukan Polsek Pelaihari Jajaran Polres Tanah Laut dalam melakukan antisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Salah satunya terjunkan Personil untuk meakukan Sosialisasi, Selasa (24/09/2019) Pukul 10.22 Wita



Kegiatan tersebut Gencar dilakukan oleh Polsek Pelaihari ke semua Lapisan masyarakat di wilayah Hukum Polsek Pelaihari dan kali ini menerjunkan Aipda Agus Triyanto untuk melakukan Sosialisasi tentang bahaya karhutla kewarga Desa Panggung, Kecamatan Pelaihari, Kab.Tanah Laut



Melalui Kapolsek Pelaihari AKP Aji Wisa Prayogo SH., S.I.K., Menjelaskan “Kegiatan ini rutin kami lakukan ke semua lapisan masyarakat dengan menerjunkan para Bhabinkamtibmas yang ada di wilayah Hukum Polsek Pelaihari Guna memantau dan mecegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di setiap wilayahnya Desa Masing -masing,agar di wilayah Hukum Polsek Pelaihari Bebas dari bahaya Karhutla”Tutur Kapolsek

Kapolsek Juga menambahkan Selain meakukan Pengecekan kami juga memberikan sosialisasi ke masyarakat bahwa karhutla masih menjadi masalah bagi semua kalangan mengingat dampak nya yang merugikan banyak pihak dan menimbulkan penyakit Infeksi Saluran Pernafasan Akut (Ispa) untuk itu kami meng imbau agar masyarakat tidak membakar lahan dan hutan dengan sembarangan” jelas Kapolsek.

BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT
Memberikan pemahaman/ pengetahuan kpd warga Desa Kintap lama Kec. Kintap Kab. Tala ttg dampak yg ditimbulkan Karhutla serta memberikan edukasi ttg peraturan perundang undangan terkait larangan Karhutla.
- Meningkatkan peran serta dan kepedulian masyarakat dlm pencegahan dan penanggulangan Karhutla.
- Menghimbau agar lebih berhati hati bila membakar sampah jgn sampai menimbulkan kebakaran yg lbh besar dan menghimbau kepada warga masyarakat desa binaan serta pelaku usaha di bidang kehutanan / perkebunan & pertanian dilarang membuka lahan dengan cara membakar.
Berbagai upaya terus dilakukan Polsek Pelaihari Jajaran Polres Tanah Laut dalam melakukan antisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Salah satunya terjunkan Kapospol untuk meakukan Sosialisasi, Selasa (24/09/2019) Pukul 10.22 Wita



Kegiatan tersebut Gencar dilakukan oleh Polsek Pelaihari ke semua Lapisan masyarakat di wilayah Hukum Polsek Pelaihari dan kali ini menerjunkan Aipda Agus Triyanto untuk melakukan Sosialisasi tentang bahaya karhutla kewarga Desa Panggung, Kecamatan Pelaihari, Kab.Tanah Laut



Melalui Kapolsek Pelaihari AKP Aji Wisa Prayogo SH., S.I.K., Menjelaskan “Kegiatan ini rutin kami lakukan ke semua lapisan masyarakat dengan menerjunkan para Bhabinkamtibmas yang ada di wilayah Hukum Polsek Pelaihari Guna memantau dan mecegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di setiap wilayahnya Desa Masing -masing,agar di wilayah Hukum Polsek Pelaihari Bebas dari bahaya Karhutla”Tutur Kapolsek

Kapolsek Juga menambahkan Selain meakukan Pengecekan kami juga memberikan sosialisasi ke masyarakat bahwa karhutla masih menjadi masalah bagi semua kalangan mengingat dampak nya yang merugikan banyak pihak dan menimbulkan penyakit Infeksi Saluran Pernafasan Akut (Ispa) untuk itu kami meng imbau agar masyarakat tidak membakar lahan dan hutan dengan sembarangan” jelas Kapolsek.

BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT
Memberikan pemahaman/ pengetahuan kpd warga Desa Kintap lama Kec. Kintap Kab. Tala ttg dampak yg ditimbulkan Karhutla serta memberikan edukasi ttg peraturan perundang undangan terkait larangan Karhutla.
- Meningkatkan peran serta dan kepedulian masyarakat dlm pencegahan dan penanggulangan Karhutla.
- Menghimbau agar lebih berhati hati bila membakar sampah jgn sampai menimbulkan kebakaran yg lbh besar dan menghimbau kepada warga masyarakat desa binaan serta pelaku usaha di bidang kehutanan / perkebunan & pertanian dilarang membuka lahan dengan cara membakar.
Berbagai upaya terus dilakukan Polsek Pelaihari Jajaran Polres Tanah Laut dalam melakukan antisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Salah satunya terjunkan Kapospol untuk meakukan Sosialisasi, Selasa (24/09/2019) Pukul 10.22 Wita



Kegiatan tersebut Gencar dilakukan oleh Polsek Pelaihari ke semua Lapisan masyarakat di wilayah Hukum Polsek Pelaihari dan kali ini menerjunkan Aipda Agus Triyanto untuk melakukan Sosialisasi tentang bahaya karhutla kewarga Desa Panggung, Kecamatan Pelaihari, Kab.Tanah Laut



Melalui Kapolsek Pelaihari AKP Aji Wisa Prayogo SH., S.I.K., Menjelaskan “Kegiatan ini rutin kami lakukan ke semua lapisan masyarakat dengan menerjunkan para Bhabinkamtibmas yang ada di wilayah Hukum Polsek Pelaihari Guna memantau dan mecegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di setiap wilayahnya Desa Masing -masing,agar di wilayah Hukum Polsek Pelaihari Bebas dari bahaya Karhutla”Tutur Kapolsek

Kapolsek Juga menambahkan Selain meakukan Pengecekan kami juga memberikan sosialisasi ke masyarakat bahwa karhutla masih menjadi masalah bagi semua kalangan mengingat dampak nya yang merugikan banyak pihak dan menimbulkan penyakit Infeksi Saluran Pernafasan Akut (Ispa) untuk itu kami meng imbau agar masyarakat tidak membakar lahan dan hutan dengan sembarangan” jelas Kapolsek.

BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT
Memberikan pemahaman/ pengetahuan kpd warga Desa Kintap lama Kec. Kintap Kab. Tala ttg dampak yg ditimbulkan Karhutla serta memberikan edukasi ttg peraturan perundang undangan terkait larangan Karhutla.
- Meningkatkan peran serta dan kepedulian masyarakat dlm pencegahan dan penanggulangan Karhutla.
- Menghimbau agar lebih berhati hati bila membakar sampah jgn sampai menimbulkan kebakaran yg lbh besar dan menghimbau kepada warga masyarakat desa binaan serta pelaku usaha di bidang kehutanan / perkebunan & pertanian dilarang membuka lahan dengan cara membakar.
Memberikan pemahaman/ pengetahuan kpd warga Desa Kintap lama Kec. Kintap Kab. Tala ttg dampak yg ditimbulkan Karhutla serta memberikan edukasi ttg peraturan perundang undangan terkait larangan Karhutla.
- Meningkatkan peran serta dan kepedulian masyarakat dlm pencegahan dan penanggulangan Karhutla.
- Menghimbau agar lebih berhati hati bila membakar sampah jgn sampai menimbulkan kebakaran yg lbh besar dan menghimbau kepada warga masyarakat desa binaan serta pelaku usaha di bidang kehutanan / perkebunan & pertanian dilarang membuka lahan dengan cara membakar.
Memberikan pemahaman/ pengetahuan kpd warga Desa Kintap lama Kec. Kintap Kab. Tala ttg dampak yg ditimbulkan Karhutla serta memberikan edukasi ttg peraturan perundang undangan terkait larangan Karhutla.
- Meningkatkan peran serta dan kepedulian masyarakat dlm pencegahan dan penanggulangan Karhutla.
- Menghimbau agar lebih berhati hati bila membakar sampah jgn sampai menimbulkan kebakaran yg lbh besar dan menghimbau kepada warga masyarakat desa binaan serta pelaku usaha di bidang kehutanan / perkebunan & pertanian dilarang membuka lahan dengan cara membakar.
Memberikan pemahaman/ pengetahuan kpd warga Desa Kintap lama Kec. Kintap Kab. Tala ttg dampak yg ditimbulkan Karhutla serta memberikan edukasi ttg peraturan perundang undangan terkait larangan Karhutla.
- Meningkatkan peran serta dan kepedulian masyarakat dlm pencegahan dan penanggulangan Karhutla.
- Menghimbau agar lebih berhati hati bila membakar sampah jgn sampai menimbulkan kebakaran yg lbh besar dan menghimbau kepada warga masyarakat desa binaan serta pelaku usaha di bidang kehutanan / perkebunan & pertanian dilarang membuka lahan dengan cara membakar.
Memberikan pemahaman/ pengetahuan kpd warga Desa Kintap lama Kec. Kintap Kab. Tala ttg dampak yg ditimbulkan Karhutla serta memberikan edukasi ttg peraturan perundang undangan terkait larangan Karhutla.
- Meningkatkan peran serta dan kepedulian masyarakat dlm pencegahan dan penanggulangan Karhutla.
- Menghimbau agar lebih berhati hati bila membakar sampah jgn sampai menimbulkan kebakaran yg lbh besar dan menghimbau kepada warga masyarakat desa binaan serta pelaku usaha di bidang kehutanan / perkebunan & pertanian dilarang membuka lahan dengan cara membakar.
Memberikan pemahaman/ pengetahuan kpd warga Desa Kintap lama Kec. Kintap Kab. Tala ttg dampak yg ditimbulkan Karhutla serta memberikan edukasi ttg peraturan perundang undangan terkait larangan Karhutla.
- Meningkatkan peran serta dan kepedulian masyarakat dlm pencegahan dan penanggulangan Karhutla.
- Menghimbau agar lebih berhati hati bila membakar sampah jgn sampai menimbulkan kebakaran yg lbh besar dan menghimbau kepada warga masyarakat desa binaan serta pelaku usaha di bidang kehutanan / perkebunan & pertanian dilarang membuka lahan dengan cara membakar.
Memberikan pemahaman/ pengetahuan kpd warga Desa Kintap lama Kec. Kintap Kab. Tala ttg dampak yg ditimbulkan Karhutla serta memberikan edukasi ttg peraturan perundang undangan terkait larangan Karhutla.
- Meningkatkan peran serta dan kepedulian masyarakat dlm pencegahan dan penanggulangan Karhutla.
- Menghimbau agar lebih berhati hati bila membakar sampah jgn sampai menimbulkan kebakaran yg lbh besar dan menghimbau kepada warga masyarakat desa binaan serta pelaku usaha di bidang kehutanan / perkebunan & pertanian dilarang membuka lahan dengan cara membakar.
Memberikan pemahaman/ pengetahuan kpd warga Desa Kintap lama Kec. Kintap Kab. Tala ttg dampak yg ditimbulkan Karhutla serta memberikan edukasi ttg peraturan perundang undangan terkait larangan Karhutla.
- Meningkatkan peran serta dan kepedulian masyarakat dlm pencegahan dan penanggulangan Karhutla.
- Menghimbau agar lebih berhati hati bila membakar sampah jgn sampai menimbulkan kebakaran yg lbh besar dan menghimbau kepada warga masyarakat desa binaan serta pelaku usaha di bidang kehutanan / perkebunan & pertanian dilarang membuka lahan dengan cara membakar.
Memberikan pemahaman/ pengetahuan kpd warga Desa Kintap lama Kec. Kintap Kab. Tala ttg dampak yg ditimbulkan Karhutla serta memberikan edukasi ttg peraturan perundang undangan terkait larangan Karhutla.
- Meningkatkan peran serta dan kepedulian masyarakat dlm pencegahan dan penanggulangan Karhutla.
- Menghimbau agar lebih berhati hati bila membakar sampah jgn sampai menimbulkan kebakaran yg lbh besar dan menghimbau kepada warga masyarakat desa binaan serta pelaku usaha di bidang kehutanan / perkebunan & pertanian dilarang membuka lahan dengan cara membakar.
Memberikan pemahaman/ pengetahuan kpd warga Desa Kintap lama Kec. Kintap Kab. Tala ttg dampak yg ditimbulkan Karhutla serta memberikan edukasi ttg peraturan perundang undangan terkait larangan Karhutla.
- Meningkatkan peran serta dan kepedulian masyarakat dlm pencegahan dan penanggulangan Karhutla.
- Menghimbau agar lebih berhati hati bila membakar sampah jgn sampai menimbulkan kebakaran yg lbh besar dan menghimbau kepada warga masyarakat desa binaan serta pelaku usaha di bidang kehutanan / perkebunan & pertanian dilarang membuka lahan dengan cara membakar.
Memberikan pemahaman/ pengetahuan kpd warga Desa Kintap lama Kec. Kintap Kab. Tala ttg dampak yg ditimbulkan Karhutla serta memberikan edukasi ttg peraturan perundang undangan terkait larangan Karhutla.
- Meningkatkan peran serta dan kepedulian masyarakat dlm pencegahan dan penanggulangan Karhutla.
- Menghimbau agar lebih berhati hati bila membakar sampah jgn sampai menimbulkan kebakaran yg lbh besar dan menghimbau kepada warga masyarakat desa binaan serta pelaku usaha di bidang kehutanan / perkebunan & pertanian dilarang membuka lahan dengan cara membakar.
Memberikan pemahaman/ pengetahuan kpd warga Desa Kintap lama Kec. Kintap Kab. Tala ttg dampak yg ditimbulkan Karhutla serta memberikan edukasi ttg peraturan perundang undangan terkait larangan Karhutla.
- Meningkatkan peran serta dan kepedulian masyarakat dlm pencegahan dan penanggulangan Karhutla.
- Menghimbau agar lebih berhati hati bila membakar sampah jgn sampai menimbulkan kebakaran yg lbh besar dan menghimbau kepada warga masyarakat desa binaan serta pelaku usaha di bidang kehutanan / perkebunan & pertanian dilarang membuka lahan dengan cara membakar.
Memberikan pemahaman/ pengetahuan kpd warga Desa Kintap lama Kec. Kintap Kab. Tala ttg dampak yg ditimbulkan Karhutla serta memberikan edukasi ttg peraturan perundang undangan terkait larangan Karhutla.
- Meningkatkan peran serta dan kepedulian masyarakat dlm pencegahan dan penanggulangan Karhutla.
- Menghimbau agar lebih berhati hati bila membakar sampah jgn sampai menimbulkan kebakaran yg lbh besar dan menghimbau kepada warga masyarakat desa binaan serta pelaku usaha di bidang kehutanan / perkebunan & pertanian dilarang membuka lahan dengan cara membakar.
Memberikan pemahaman/ pengetahuan kpd warga Desa Kintap lama Kec. Kintap Kab. Tala ttg dampak yg ditimbulkan Karhutla serta memberikan edukasi ttg peraturan perundang undangan terkait larangan Karhutla.
- Meningkatkan peran serta dan kepedulian masyarakat dlm pencegahan dan penanggulangan Karhutla.
- Menghimbau agar lebih berhati hati bila membakar sampah jgn sampai menimbulkan kebakaran yg lbh besar dan menghimbau kepada warga masyarakat desa binaan serta pelaku usaha di bidang kehutanan / perkebunan & pertanian dilarang membuka lahan dengan cara membakar.


Personel Polsek Takisung menyampaikan larangan membuka lahan dengan cara dibakar dan aturan hukum yang berlaku bagi pelanggar.

Sosialisasi sambil bersilaturahmi dengan warga. Dimana warga yang dijumpai pun senang dan antusias mendengarkan apa yang disampaikan petugas kepolisian itu.

Kegiatan sambang dan sosialisasi cegah karhutla hingga membagikan Maklumat Kapolda Kalsel itu sebagai upaya dini antisipasi karhutla.

Bermanfaat Bagi Masyarakat
Upaya memcegah kebakaran Hutan dan lahan personil Polsek Takisung melaksanakan Sosialisasi ke Desa desa di Kecamatan Takisung.

Kapolsek Takisung Iptu H. Wasito, mengatakan kegiatan tersebut dimaksudkan memberi edukasi kepada masyarakat agar berperan aktif dalam menjaga lingkungan khususnya pengendalian kebakaran hutan dan lahan.

“Agar tercapai sinergitas dan masyarakat bersama pemerintah daerah bersama menjaga kebakaran hutan dan lahan dengan para petani tradisional yang berladang secara tradisional dengan cara membakar , serta memahami ada sangsi hukum bagi siapapun yang membakar hutan dan lahan secara sembarangan,” jelasnya.

Setelah diadakanSosialisasi tersebut diharapkan warga bisa memahami maksud pemerintah dalam mencegah dan mengendalikan kebakaran hutan dan lahan dan tidak merasa diabaikan kebutuhan petani tradisional yang telah turun temurun membuka ladang dengan cara membakar.

Bermanfaat Bagi Masyarakat




Kegiatan pencegahan tersebut masih dilakukan Polsek Takisung Kapolsek Batang Takisung Iptu H. Wasito menyampaikan setiap hari anggotanya melaksanakan pemantauan terhadap daerah perkebunan atau hutan yang rawan terjadi kebakaran.

“Dalam Pemantauan Karhutla dan pengecekan embung, petugas juga mensosialisasikan kepada masyarakat tentang larangan membakar hutan atau lahan yang dapat mengganggu aktifitas masyarakat, dampak buruknya sangat banyak, terlebih mengganggu kesehatan,” jelas Kapolsek.

Bermanfaat Bagi Masyarakat

Statistik Pembaca