Kamis, 26 September 2019

Kapolsek Takisung Beserta Babhinkamtibmas melaksanakan kegiatan Jumling Di desa Batilai di Majid Miftahul Jannah dalam kesempatan tersebut Kapolsek Memberikan Himbauan Kamtibmas dan Karhutla bagi jamaah masjid yang mayoritas petani dan pekebun.

"Agar Jamaah / masyarakat Tidak membuka lahan pertanian dengan cara dibakar, supaya tidak menimbulkan asap yang mengganggu pernapasan atau menimbulkan ISPA" Ungkap Kapolsek Takisung Iptu H. Wasito

Mewujudkan Situasi yg kondusif di wilayah hukum Polsek Takisung.

Meningkatkan Kepercayaan Masyarakat terhadap Polri khususnya Polsek Takisung.

Bermanfaat Bagi Masyarakat
Anggota polsek kintap Bripka Dwi ipung sanjaya melaksanakan giat sosialisasi karhutla diwilkum polsek kintap pada hari ini kepada masyarakat. Pada saat kegiatan situasi aman terkendali
Anggota polsek kintap Bripka Dwi ipung sanjaya melaksanakan giat sosialisasi karhutla diwilkum polsek kintap pada hari ini kepada masyarakat. Pada saat kegiatan situasi aman terkendali
Anggota polsek kintap Bripka Dwi ipung sanjaya melaksanakan giat sosialisasi karhutla diwilkum polsek kintap pada hari ini kepada masyarakat. Pada saat kegiatan situasi aman terkendali
Anggota polsek kintap Bripka Dwi ipung sanjaya melaksanakan giat sosialisasi karhutla diwilkum polsek kintap pada hari ini kepada masyarakat. Pada saat kegiatan situasi aman terkendali
Anggota polsek kintap Bripka Dwi ipung sanjaya melaksanakan giat sosialisasi karhutla diwilkum polsek kintap pada hari ini kepada masyarakat. Pada saat kegiatan situasi aman terkendali
Anggota polsek kintap Bripka Dwi ipung sanjaya melaksanakan giat sosialisasi karhutla diwilkum polsek kintap pada hari ini kepada masyarakat. Pada saat kegiatan situasi aman terkendali
Anggota polsek kintap Bripka Dwi ipung sanjaya melaksanakan giat sosialisasi karhutla diwilkum polsek kintap pada hari ini kepada masyarakat. Pada saat kegiatan situasi aman terkendali
Yth. KAPOLDA KALSEL

Tembusan:
1. Irwasda Polda Kalsel
2. Karoops Polda Kalsel

Ijin melaporkan dlm rangka  melaks Program Prioritas Kapolri jajaran Polres Tala melaks upaya Gul & Cegah terjadinya Karhutla sbb :

*POLSEK BATI-BATI*

Pada hari Jum'at tanggal 27 September 2019 skj 09.30  wita s/d selesai.

1. Jenis giat :
Sosialisasi penanggulangan Karhutla

2. Metode/cara dan sarana yg dipakai :
- Menyampaikan Maklumat Kapolda Kaksel Nomor : MAK/01/VII/2019 Tentang Larangan membakar hutan dan lahan.

3. Petugas Polri :
BRIGADIR DWI IPUNG SANJAYA
BRIPDA M ADITYA APRIYANDA

4. Lokasi Kegiatan :
Desa Kintapura Kec. Kintap Kab Tanah laut.

5. Instansi terkait
     -

6. Hasil yang ingin dicapai :
- Agar warga masyarakat paham dan mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wil desanya masing2.

7. Rengiat kedepan :
- Polsek Kintap akan terus melaksanakan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Wilayah Polsek Kintap dan giat laks silaturahmi   agar masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla.
- Memberikan sosialisasi ttg larangan membuka lahan dgn pembakaran.

Demikian dilaporkan.

*Bermanfaat Bagi Masyarakat*
Anggota polsek kintap Bripka Dwi ipung sanjaya melaksanakan giat sosialisasi karhutla diwilkum polsek kintap pada hari ini kepada masyarakat. Pada saat kegiatan situasi aman terkendali
Yth. KAPOLDA KALSEL

Tembusan:
1. Irwasda Polda Kalsel
2. Karoops Polda Kalsel

Ijin melaporkan dlm rangka  melaks Program Prioritas Kapolri jajaran Polres Tala melaks upaya Gul & Cegah terjadinya Karhutla sbb :

*POLSEK BATI-BATI*

Pada hari Jum'at tanggal 27 September 2019 skj 09.30  wita s/d selesai.

1. Jenis giat :
Sosialisasi penanggulangan Karhutla

2. Metode/cara dan sarana yg dipakai :
- Menyampaikan Maklumat Kapolda Kaksel Nomor : MAK/01/VII/2019 Tentang Larangan membakar hutan dan lahan.

3. Petugas Polri :
BRIGADIR DWI IPUNG SANJAYA
BRIPDA M ADITYA APRIYANDA

4. Lokasi Kegiatan :
Desa Kintapura Kec. Kintap Kab Tanah laut.

5. Instansi terkait
     -

6. Hasil yang ingin dicapai :
- Agar warga masyarakat paham dan mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wil desanya masing2.

7. Rengiat kedepan :
- Polsek Kintap akan terus melaksanakan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Wilayah Polsek Kintap dan giat laks silaturahmi   agar masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla.
- Memberikan sosialisasi ttg larangan membuka lahan dgn pembakaran.

Demikian dilaporkan.

*Bermanfaat Bagi Masyarakat*
Anggota polsek kintap Bripka Dwi ipung sanjaya melaksanakan giat sosialisasi karhutla diwilkum polsek kintap pada hari ini kepada masyarakat. Pada saat kegiatan situasi aman terkendali
Yth. KAPOLDA KALSEL

Tembusan:
1. Irwasda Polda Kalsel
2. Karoops Polda Kalsel

Ijin melaporkan dlm rangka  melaks Program Prioritas Kapolri jajaran Polres Tala melaks upaya Gul & Cegah terjadinya Karhutla sbb :

*POLSEK BATI-BATI*

Pada hari Jum'at tanggal 27 September 2019 skj 09.30  wita s/d selesai.

1. Jenis giat :
Sosialisasi penanggulangan Karhutla

2. Metode/cara dan sarana yg dipakai :
- Menyampaikan Maklumat Kapolda Kaksel Nomor : MAK/01/VII/2019 Tentang Larangan membakar hutan dan lahan.

3. Petugas Polri :
BRIGADIR DWI IPUNG SANJAYA
BRIPDA M ADITYA APRIYANDA

4. Lokasi Kegiatan :
Desa Kintapura Kec. Kintap Kab Tanah laut.

5. Instansi terkait
     -

6. Hasil yang ingin dicapai :
- Agar warga masyarakat paham dan mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wil desanya masing2.

7. Rengiat kedepan :
- Polsek Kintap akan terus melaksanakan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Wilayah Polsek Kintap dan giat laks silaturahmi   agar masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla.
- Memberikan sosialisasi ttg larangan membuka lahan dgn pembakaran.

Demikian dilaporkan.

*Bermanfaat Bagi Masyarakat*
Anggota polsek kintap Bripka Dwi ipung sanjaya melaksanakan giat sosialisasi karhutla diwilkum polsek kintap pada hari ini kepada masyarakat. Pada saat kegiatan situasi aman terkendali
Yth. KAPOLDA KALSEL

Tembusan:
1. Irwasda Polda Kalsel
2. Karoops Polda Kalsel

Ijin melaporkan dlm rangka  melaks Program Prioritas Kapolri jajaran Polres Tala melaks upaya Gul & Cegah terjadinya Karhutla sbb :

*POLSEK BATI-BATI*

Pada hari Jum'at tanggal 27 September 2019 skj 09.30  wita s/d selesai.

1. Jenis giat :
Sosialisasi penanggulangan Karhutla

2. Metode/cara dan sarana yg dipakai :
- Menyampaikan Maklumat Kapolda Kaksel Nomor : MAK/01/VII/2019 Tentang Larangan membakar hutan dan lahan.

3. Petugas Polri :
BRIGADIR DWI IPUNG SANJAYA
BRIPDA M ADITYA APRIYANDA

4. Lokasi Kegiatan :
Desa Kintapura Kec. Kintap Kab Tanah laut.

5. Instansi terkait
     -

6. Hasil yang ingin dicapai :
- Agar warga masyarakat paham dan mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wil desanya masing2.

7. Rengiat kedepan :
- Polsek Kintap akan terus melaksanakan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Wilayah Polsek Kintap dan giat laks silaturahmi   agar masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla.
- Memberikan sosialisasi ttg larangan membuka lahan dgn pembakaran.

Demikian dilaporkan.

*Bermanfaat Bagi Masyarakat*
Anggota polsek kintap Bripka Dwi ipung sanjaya melaksanakan giat sosialisasi karhutla diwilkum polsek kintap pada hari ini kepada masyarakat. Pada saat kegiatan situasi aman terkendali
Anggota polsek kintap Bripka Dwi ipung sanjaya melaksanakan giat sosialisasi karhutla diwilkum polsek kintap pada hari ini kepada masyarakat. Pada saat kegiatan situasi aman terkendali
Yth. KAPOLDA KALSEL

Tembusan:
1. Irwasda Polda Kalsel
2. Karoops Polda Kalsel

Ijin melaporkan dlm rangka  melaks Program Prioritas Kapolri jajaran Polres Tala melaks upaya Gul & Cegah terjadinya Karhutla sbb :

*POLSEK BATI-BATI*

Pada hari Jum'at tanggal 27 September 2019 skj 09.30  wita s/d selesai.

1. Jenis giat :
Sosialisasi penanggulangan Karhutla

2. Metode/cara dan sarana yg dipakai :
- Menyampaikan Maklumat Kapolda Kaksel Nomor : MAK/01/VII/2019 Tentang Larangan membakar hutan dan lahan.

3. Petugas Polri :
BRIGADIR DWI IPUNG SANJAYA
BRIPDA M ADITYA APRIYANDA

4. Lokasi Kegiatan :
Desa Kintapura Kec. Kintap Kab Tanah laut.

5. Instansi terkait
     -

6. Hasil yang ingin dicapai :
- Agar warga masyarakat paham dan mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wil desanya masing2.

7. Rengiat kedepan :
- Polsek Kintap akan terus melaksanakan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Wilayah Polsek Kintap dan giat laks silaturahmi   agar masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla.
- Memberikan sosialisasi ttg larangan membuka lahan dgn pembakaran.

Demikian dilaporkan.

*Bermanfaat Bagi Masyarakat*
Anggota polsek kintap Bripka Dwi ipung sanjaya melaksanakan giat sosialisasi karhutla diwilkum polsek kintap pada hari ini kepada masyarakat. Pada saat kegiatan situasi aman terkendali
Yth. KAPOLDA KALSEL

Tembusan:
1. Irwasda Polda Kalsel
2. Karoops Polda Kalsel

Ijin melaporkan dlm rangka  melaks Program Prioritas Kapolri jajaran Polres Tala melaks upaya Gul & Cegah terjadinya Karhutla sbb :

*POLSEK BATI-BATI*

Pada hari Jum'at tanggal 27 September 2019 skj 09.30  wita s/d selesai.

1. Jenis giat :
Sosialisasi penanggulangan Karhutla

2. Metode/cara dan sarana yg dipakai :
- Menyampaikan Maklumat Kapolda Kaksel Nomor : MAK/01/VII/2019 Tentang Larangan membakar hutan dan lahan.

3. Petugas Polri :
BRIGADIR DWI IPUNG SANJAYA
BRIPDA M ADITYA APRIYANDA

4. Lokasi Kegiatan :
Desa Kintapura Kec. Kintap Kab Tanah laut.

5. Instansi terkait
     -

6. Hasil yang ingin dicapai :
- Agar warga masyarakat paham dan mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wil desanya masing2.

7. Rengiat kedepan :
- Polsek Kintap akan terus melaksanakan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Wilayah Polsek Kintap dan giat laks silaturahmi   agar masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla.
- Memberikan sosialisasi ttg larangan membuka lahan dgn pembakaran.

Demikian dilaporkan.

*Bermanfaat Bagi Masyarakat*
Anggota polsek kintap Bripka Dwi ipung sanjaya melaksanakan giat sosialisasi karhutla diwilkum polsek kintap pada hari ini kepada masyarakat. Pada saat kegiatan situasi aman terkendali
Anggota polsek kintap Bripka Dwi ipung sanjaya melaksanakan giat sosialisasi karhutla diwilkum polsek kintap pada hari ini kepada masyarakat. Pada saat kegiatan situasi aman terkendali
Yth. KAPOLDA KALSEL

Tembusan:
1. Irwasda Polda Kalsel
2. Karoops Polda Kalsel

Ijin melaporkan dlm rangka  melaks Program Prioritas Kapolri jajaran Polres Tala melaks upaya Gul & Cegah terjadinya Karhutla sbb :

*POLSEK BATI-BATI*

Pada hari Jum'at tanggal 27 September 2019 skj 09.30  wita s/d selesai.

1. Jenis giat :
Sosialisasi penanggulangan Karhutla

2. Metode/cara dan sarana yg dipakai :
- Menyampaikan Maklumat Kapolda Kaksel Nomor : MAK/01/VII/2019 Tentang Larangan membakar hutan dan lahan.

3. Petugas Polri :
BRIGADIR DWI IPUNG SANJAYA
BRIPDA M ADITYA APRIYANDA

4. Lokasi Kegiatan :
Desa Kintapura Kec. Kintap Kab Tanah laut.

5. Instansi terkait
     -

6. Hasil yang ingin dicapai :
- Agar warga masyarakat paham dan mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wil desanya masing2.

7. Rengiat kedepan :
- Polsek Kintap akan terus melaksanakan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Wilayah Polsek Kintap dan giat laks silaturahmi   agar masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla.
- Memberikan sosialisasi ttg larangan membuka lahan dgn pembakaran.

Demikian dilaporkan.

*Bermanfaat Bagi Masyarakat*
Anggota polsek kintap Bripka Dwi ipung sanjaya melaksanakan giat sosialisasi karhutla diwilkum polsek kintap pada hari ini kepada masyarakat. Pada saat kegiatan situasi aman terkendali
Yth. KAPOLDA KALSEL

Tembusan:
1. Irwasda Polda Kalsel
2. Karoops Polda Kalsel

Ijin melaporkan dlm rangka  melaks Program Prioritas Kapolri jajaran Polres Tala melaks upaya Gul & Cegah terjadinya Karhutla sbb :

*POLSEK BATI-BATI*

Pada hari Jum'at tanggal 27 September 2019 skj 09.30  wita s/d selesai.

1. Jenis giat :
Sosialisasi penanggulangan Karhutla

2. Metode/cara dan sarana yg dipakai :
- Menyampaikan Maklumat Kapolda Kaksel Nomor : MAK/01/VII/2019 Tentang Larangan membakar hutan dan lahan.

3. Petugas Polri :
BRIGADIR DWI IPUNG SANJAYA
BRIPDA M ADITYA APRIYANDA

4. Lokasi Kegiatan :
Desa Kintapura Kec. Kintap Kab Tanah laut.

5. Instansi terkait
     -

6. Hasil yang ingin dicapai :
- Agar warga masyarakat paham dan mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wil desanya masing2.

7. Rengiat kedepan :
- Polsek Kintap akan terus melaksanakan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Wilayah Polsek Kintap dan giat laks silaturahmi   agar masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla.
- Memberikan sosialisasi ttg larangan membuka lahan dgn pembakaran.

Demikian dilaporkan.

*Bermanfaat Bagi Masyarakat*
Anggota polsek kintap Bripka Dwi ipung sanjaya melaksanakan giat sosialisasi karhutla diwilkum polsek kintap pada hari ini kepada masyarakat. Pada saat kegiatan situasi aman terkendali
Yth. KAPOLDA KALSEL

Tembusan:
1. Irwasda Polda Kalsel
2. Karoops Polda Kalsel

Ijin melaporkan dlm rangka  melaks Program Prioritas Kapolri jajaran Polres Tala melaks upaya Gul & Cegah terjadinya Karhutla sbb :

*POLSEK BATI-BATI*

Pada hari Jum'at tanggal 27 September 2019 skj 09.30  wita s/d selesai.

1. Jenis giat :
Sosialisasi penanggulangan Karhutla

2. Metode/cara dan sarana yg dipakai :
- Menyampaikan Maklumat Kapolda Kaksel Nomor : MAK/01/VII/2019 Tentang Larangan membakar hutan dan lahan.

3. Petugas Polri :
BRIGADIR DWI IPUNG SANJAYA
BRIPDA M ADITYA APRIYANDA

4. Lokasi Kegiatan :
Desa Kintapura Kec. Kintap Kab Tanah laut.

5. Instansi terkait
     -

6. Hasil yang ingin dicapai :
- Agar warga masyarakat paham dan mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wil desanya masing2.

7. Rengiat kedepan :
- Polsek Kintap akan terus melaksanakan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Wilayah Polsek Kintap dan giat laks silaturahmi   agar masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla.
- Memberikan sosialisasi ttg larangan membuka lahan dgn pembakaran.

Demikian dilaporkan.

*Bermanfaat Bagi Masyarakat*
Yth. KAPOLDA KALSEL

Tembusan:
1. Irwasda Polda Kalsel
2. Karoops Polda Kalsel

Ijin melaporkan dlm rangka  melaks Program Prioritas Kapolri jajaran Polres Tala melaks upaya Gul & Cegah terjadinya Karhutla sbb :

*POLSEK BATI-BATI*

Pada hari Jum'at tanggal 27 September 2019 skj 09.30  wita s/d selesai.

1. Jenis giat :
Sosialisasi penanggulangan Karhutla

2. Metode/cara dan sarana yg dipakai :
- Menyampaikan Maklumat Kapolda Kaksel Nomor : MAK/01/VII/2019 Tentang Larangan membakar hutan dan lahan.

3. Petugas Polri :
BRIGADIR DWI IPUNG SANJAYA
BRIPDA M ADITYA APRIYANDA

4. Lokasi Kegiatan :
Desa Kintapura Kec. Kintap Kab Tanah laut.

5. Instansi terkait
     -

6. Hasil yang ingin dicapai :
- Agar warga masyarakat paham dan mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wil desanya masing2.

7. Rengiat kedepan :
- Polsek Kintap akan terus melaksanakan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Wilayah Polsek Kintap dan giat laks silaturahmi   agar masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla.
- Memberikan sosialisasi ttg larangan membuka lahan dgn pembakaran.

Demikian dilaporkan.

*Bermanfaat Bagi Masyarakat*
Yth. KAPOLDA KALSEL

Tembusan:
1. Irwasda Polda Kalsel
2. Karoops Polda Kalsel

Ijin melaporkan dlm rangka  melaks Program Prioritas Kapolri jajaran Polres Tala melaks upaya Gul & Cegah terjadinya Karhutla sbb :

*POLSEK BATI-BATI*

Pada hari Jum'at tanggal 27 September 2019 skj 09.30  wita s/d selesai.

1. Jenis giat :
Sosialisasi penanggulangan Karhutla

2. Metode/cara dan sarana yg dipakai :
- Menyampaikan Maklumat Kapolda Kaksel Nomor : MAK/01/VII/2019 Tentang Larangan membakar hutan dan lahan.

3. Petugas Polri :
BRIGADIR DWI IPUNG SANJAYA
BRIPDA M ADITYA APRIYANDA

4. Lokasi Kegiatan :
Desa Kintapura Kec. Kintap Kab Tanah laut.

5. Instansi terkait
     -

6. Hasil yang ingin dicapai :
- Agar warga masyarakat paham dan mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wil desanya masing2.

7. Rengiat kedepan :
- Polsek Kintap akan terus melaksanakan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Wilayah Polsek Kintap dan giat laks silaturahmi   agar masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla.
- Memberikan sosialisasi ttg larangan membuka lahan dgn pembakaran.

Demikian dilaporkan.

*Bermanfaat Bagi Masyarakat*
Yth. KAPOLDA KALSEL

Tembusan:
1. Irwasda Polda Kalsel
2. Karoops Polda Kalsel

Ijin melaporkan dlm rangka  melaks Program Prioritas Kapolri jajaran Polres Tala melaks upaya Gul & Cegah terjadinya Karhutla sbb :

*POLSEK BATI-BATI*

Pada hari Jum'at tanggal 27 September 2019 skj 09.30  wita s/d selesai.

1. Jenis giat :
Sosialisasi penanggulangan Karhutla

2. Metode/cara dan sarana yg dipakai :
- Menyampaikan Maklumat Kapolda Kaksel Nomor : MAK/01/VII/2019 Tentang Larangan membakar hutan dan lahan.

3. Petugas Polri :
BRIGADIR DWI IPUNG SANJAYA
BRIPDA M ADITYA APRIYANDA

4. Lokasi Kegiatan :
Desa Kintapura Kec. Kintap Kab Tanah laut.

5. Instansi terkait
     -

6. Hasil yang ingin dicapai :
- Agar warga masyarakat paham dan mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wil desanya masing2.

7. Rengiat kedepan :
- Polsek Kintap akan terus melaksanakan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Wilayah Polsek Kintap dan giat laks silaturahmi   agar masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla.
- Memberikan sosialisasi ttg larangan membuka lahan dgn pembakaran.

Demikian dilaporkan.

*Bermanfaat Bagi Masyarakat*0
Yth. KAPOLDA KALSEL

Tembusan:
1. Irwasda Polda Kalsel
2. Karoops Polda Kalsel

Ijin melaporkan dlm rangka  melaks Program Prioritas Kapolri jajaran Polres Tala melaks upaya Gul & Cegah terjadinya Karhutla sbb :

*POLSEK BATI-BATI*

Pada hari Jum'at tanggal 27 September 2019 skj 09.30  wita s/d selesai.

1. Jenis giat :
Sosialisasi penanggulangan Karhutla

2. Metode/cara dan sarana yg dipakai :
- Menyampaikan Maklumat Kapolda Kaksel Nomor : MAK/01/VII/2019 Tentang Larangan membakar hutan dan lahan.

3. Petugas Polri :
BRIGADIR DWI IPUNG SANJAYA
BRIPDA M ADITYA APRIYANDA

4. Lokasi Kegiatan :
Desa Kintapura Kec. Kintap Kab Tanah laut.

5. Instansi terkait
     -

6. Hasil yang ingin dicapai :
- Agar warga masyarakat paham dan mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wil desanya masing2.

7. Rengiat kedepan :
- Polsek Kintap akan terus melaksanakan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Wilayah Polsek Kintap dan giat laks silaturahmi   agar masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla.
- Memberikan sosialisasi ttg larangan membuka lahan dgn pembakaran.

Demikian dilaporkan.

*Bermanfaat Bagi Masyarakat*
Yth. KAPOLDA KALSEL

Tembusan:
1. Irwasda Polda Kalsel
2. Karoops Polda Kalsel

Ijin melaporkan dlm rangka  melaks Program Prioritas Kapolri jajaran Polres Tala melaks upaya Gul & Cegah terjadinya Karhutla sbb :

*POLSEK BATI-BATI*

Pada hari Jum'at tanggal 27 September 2019 skj 09.30  wita s/d selesai.

1. Jenis giat :
Sosialisasi penanggulangan Karhutla

2. Metode/cara dan sarana yg dipakai :
- Menyampaikan Maklumat Kapolda Kaksel Nomor : MAK/01/VII/2019 Tentang Larangan membakar hutan dan lahan.

3. Petugas Polri :
BRIGADIR DWI IPUNG SANJAYA
BRIPDA M ADITYA APRIYANDA

4. Lokasi Kegiatan :
Desa Kintapura Kec. Kintap Kab Tanah laut.

5. Instansi terkait
     -

6. Hasil yang ingin dicapai :
- Agar warga masyarakat paham dan mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wil desanya masing2.

7. Rengiat kedepan :
- Polsek Kintap akan terus melaksanakan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Wilayah Polsek Kintap dan giat laks silaturahmi   agar masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla.
- Memberikan sosialisasi ttg larangan membuka lahan dgn pembakaran.

Demikian dilaporkan.

*Bermanfaat Bagi Masyarakat*
Yth. KAPOLDA KALSEL

Tembusan:
1. Irwasda Polda Kalsel
2. Karoops Polda Kalsel

Ijin melaporkan dlm rangka  melaks Program Prioritas Kapolri jajaran Polres Tala melaks upaya Gul & Cegah terjadinya Karhutla sbb :

*POLSEK BATI-BATI*

Pada hari Jum'at tanggal 27 September 2019 skj 09.30  wita s/d selesai.

1. Jenis giat :
Sosialisasi penanggulangan Karhutla

2. Metode/cara dan sarana yg dipakai :
- Menyampaikan Maklumat Kapolda Kaksel Nomor : MAK/01/VII/2019 Tentang Larangan membakar hutan dan lahan.

3. Petugas Polri :
BRIGADIR DWI IPUNG SANJAYA
BRIPDA M ADITYA APRIYANDA

4. Lokasi Kegiatan :
Desa Kintapura Kec. Kintap Kab Tanah laut.

5. Instansi terkait
     -

6. Hasil yang ingin dicapai :
- Agar warga masyarakat paham dan mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wil desanya masing2.

7. Rengiat kedepan :
- Polsek Kintap akan terus melaksanakan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Wilayah Polsek Kintap dan giat laks silaturahmi   agar masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla.
- Memberikan sosialisasi ttg larangan membuka lahan dgn pembakaran.

Demikian dilaporkan.

*Bermanfaat Bagi Masyarakat*
Personil Polsek Kintap dengan para staf melaksanakan apel pagi diharapkan memahami tugas pokok dalam melaksanakan dinas di Polsek Kintap. Semua Anggota Polsek kintap mengerti dan mendukung apa, yang menjadi kebijakan pimpinan.Memahami dan akan melaksanakan semua ketentuan yang sudah disampaikan oleh Kanit Provost dalam rangka tehnis pelaksanaan apel di lingkungan Polsek Kintap.



POLSEK KINTAP BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT
Personil Polsek Kintap dengan para staf melaksanakan apel pagi diharapkan memahami tugas pokok dalam melaksanakan dinas di Polsek Kintap. Semua Anggota Polsek kintap mengerti dan mendukung apa, yang menjadi kebijakan pimpinan.Memahami dan akan melaksanakan semua ketentuan yang sudah disampaikan oleh Kanit Provost dalam rangka tehnis pelaksanaan apel di lingkungan Polsek Kintap.



POLSEK KINTAP BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT
Personil Polsek Kintap dengan para staf melaksanakan apel pagi diharapkan memahami tugas pokok dalam melaksanakan dinas di Polsek Kintap. Semua Anggota Polsek kintap mengerti dan mendukung apa, yang menjadi kebijakan pimpinan.Memahami dan akan melaksanakan semua ketentuan yang sudah disampaikan oleh Kanit Provost dalam rangka tehnis pelaksanaan apel di lingkungan Polsek Kintap.



POLSEK KINTAP BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT
Personil Polsek Kintap dengan para staf melaksanakan apel pagi diharapkan memahami tugas pokok dalam melaksanakan dinas di Polsek Kintap. Semua Anggota Polsek kintap mengerti dan mendukung apa, yang menjadi kebijakan pimpinan.Memahami dan akan melaksanakan semua ketentuan yang sudah disampaikan oleh Kanit Provost dalam rangka tehnis pelaksanaan apel di lingkungan Polsek Kintap.



POLSEK KINTAP BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT
Sosialisasi dan Membagikan Maklumat Kapolda Kalsel ttng Karhutla kpd Masyarakat Kec. Kintap Kab. Tala. Sarana yg dipakai 
Brosur Maklumat Kapolda Kalsel ttg Karhutla. Lokasi Kegiatan  Kec. Kintap Kab. Tanah Laut.Hasil yang dicapai
Memberikan pemahaman/ pengetahuan kpd warga Desa Kintap lama Kec. Kintap Kab. Tala ttg dampak yg ditimbulkan Karhutla serta memberikan edukasi ttg peraturan perundang undangan terkait larangan Karhutla.
- Meningkatkan peran serta dan kepedulian masyarakat dlm pencegahan dan penanggulangan Karhutla.
- Menghimbau agar lebih berhati hati bila membakar sampah jgn sampai menimbulkan kebakaran yg lbh besar dan menghimbau kepada warga masyarakat desa binaan serta pelaku usaha di bidang kehutanan / perkebunan & pertanian dilarang membuka lahan dengan cara membakar.

Rengiat kedepan
Polsek Kintap akan melaks sosialisasi ttg Gul Karhutla ke warga masyarakat di wilkum Polsek Kintap agar selalu memberikan informasi apabila terjadi kebakaran lahan shg siap bersama sama memadamkan serta  bersedia membantu didalam Gul dan cegah Karhutla.

Demikian dilaporkan

*BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT*
Sosialisasi dan Membagikan Maklumat Kapolda Kalsel ttng Karhutla kpd Masyarakat Kec. Kintap Kab. Tala. Sarana yg dipakai 
Brosur Maklumat Kapolda Kalsel ttg Karhutla. Lokasi Kegiatan  Kec. Kintap Kab. Tanah Laut.Hasil yang dicapai
Memberikan pemahaman/ pengetahuan kpd warga Desa Kintap lama Kec. Kintap Kab. Tala ttg dampak yg ditimbulkan Karhutla serta memberikan edukasi ttg peraturan perundang undangan terkait larangan Karhutla.
- Meningkatkan peran serta dan kepedulian masyarakat dlm pencegahan dan penanggulangan Karhutla.
- Menghimbau agar lebih berhati hati bila membakar sampah jgn sampai menimbulkan kebakaran yg lbh besar dan menghimbau kepada warga masyarakat desa binaan serta pelaku usaha di bidang kehutanan / perkebunan & pertanian dilarang membuka lahan dengan cara membakar.

Rengiat kedepan
Polsek Kintap akan melaks sosialisasi ttg Gul Karhutla ke warga masyarakat di wilkum Polsek Kintap agar selalu memberikan informasi apabila terjadi kebakaran lahan shg siap bersama sama memadamkan serta  bersedia membantu didalam Gul dan cegah Karhutla.

Demikian dilaporkan

*BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT*
Sosialisasi dan Membagikan Maklumat Kapolda Kalsel ttng Karhutla kpd Masyarakat Kec. Kintap Kab. Tala. Sarana yg dipakai 
Brosur Maklumat Kapolda Kalsel ttg Karhutla. Lokasi Kegiatan  Kec. Kintap Kab. Tanah Laut.Hasil yang dicapai
Memberikan pemahaman/ pengetahuan kpd warga Desa Kintap lama Kec. Kintap Kab. Tala ttg dampak yg ditimbulkan Karhutla serta memberikan edukasi ttg peraturan perundang undangan terkait larangan Karhutla.
- Meningkatkan peran serta dan kepedulian masyarakat dlm pencegahan dan penanggulangan Karhutla.
- Menghimbau agar lebih berhati hati bila membakar sampah jgn sampai menimbulkan kebakaran yg lbh besar dan menghimbau kepada warga masyarakat desa binaan serta pelaku usaha di bidang kehutanan / perkebunan & pertanian dilarang membuka lahan dengan cara membakar.

Rengiat kedepan
Polsek Kintap akan melaks sosialisasi ttg Gul Karhutla ke warga masyarakat di wilkum Polsek Kintap agar selalu memberikan informasi apabila terjadi kebakaran lahan shg siap bersama sama memadamkan serta  bersedia membantu didalam Gul dan cegah Karhutla.

Demikian dilaporkan

*BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT*
Sosialisasi dan Membagikan Maklumat Kapolda Kalsel ttng Karhutla kpd Masyarakat Kec. Kintap Kab. Tala. Sarana yg dipakai 
Brosur Maklumat Kapolda Kalsel ttg Karhutla. Lokasi Kegiatan  Kec. Kintap Kab. Tanah Laut.Hasil yang dicapai
Memberikan pemahaman/ pengetahuan kpd warga Desa Kintap lama Kec. Kintap Kab. Tala ttg dampak yg ditimbulkan Karhutla serta memberikan edukasi ttg peraturan perundang undangan terkait larangan Karhutla.
- Meningkatkan peran serta dan kepedulian masyarakat dlm pencegahan dan penanggulangan Karhutla.
- Menghimbau agar lebih berhati hati bila membakar sampah jgn sampai menimbulkan kebakaran yg lbh besar dan menghimbau kepada warga masyarakat desa binaan serta pelaku usaha di bidang kehutanan / perkebunan & pertanian dilarang membuka lahan dengan cara membakar.

Rengiat kedepan
Polsek Kintap akan melaks sosialisasi ttg Gul Karhutla ke warga masyarakat di wilkum Polsek Kintap agar selalu memberikan informasi apabila terjadi kebakaran lahan shg siap bersama sama memadamkan serta  bersedia membantu didalam Gul dan cegah Karhutla.

Demikian dilaporkan

*BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT*
Sosialisasi dan Membagikan Maklumat Kapolda Kalsel ttng Karhutla kpd Masyarakat Kec. Kintap Kab. Tala. Sarana yg dipakai 
Brosur Maklumat Kapolda Kalsel ttg Karhutla. Lokasi Kegiatan  Kec. Kintap Kab. Tanah Laut.Hasil yang dicapai
Memberikan pemahaman/ pengetahuan kpd warga Desa Kintap lama Kec. Kintap Kab. Tala ttg dampak yg ditimbulkan Karhutla serta memberikan edukasi ttg peraturan perundang undangan terkait larangan Karhutla.
- Meningkatkan peran serta dan kepedulian masyarakat dlm pencegahan dan penanggulangan Karhutla.
- Menghimbau agar lebih berhati hati bila membakar sampah jgn sampai menimbulkan kebakaran yg lbh besar dan menghimbau kepada warga masyarakat desa binaan serta pelaku usaha di bidang kehutanan / perkebunan & pertanian dilarang membuka lahan dengan cara membakar.

Rengiat kedepan
Polsek Kintap akan melaks sosialisasi ttg Gul Karhutla ke warga masyarakat di wilkum Polsek Kintap agar selalu memberikan informasi apabila terjadi kebakaran lahan shg siap bersama sama memadamkan serta  bersedia membantu didalam Gul dan cegah Karhutla.

Demikian dilaporkan

*BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT*
Sosialisasi dan Membagikan Maklumat Kapolda Kalsel ttng Karhutla kpd Masyarakat Kec. Kintap Kab. Tala. Sarana yg dipakai 
Brosur Maklumat Kapolda Kalsel ttg Karhutla. Lokasi Kegiatan  Kec. Kintap Kab. Tanah Laut.Hasil yang dicapai
Memberikan pemahaman/ pengetahuan kpd warga Desa Kintap lama Kec. Kintap Kab. Tala ttg dampak yg ditimbulkan Karhutla serta memberikan edukasi ttg peraturan perundang undangan terkait larangan Karhutla.
- Meningkatkan peran serta dan kepedulian masyarakat dlm pencegahan dan penanggulangan Karhutla.
- Menghimbau agar lebih berhati hati bila membakar sampah jgn sampai menimbulkan kebakaran yg lbh besar dan menghimbau kepada warga masyarakat desa binaan serta pelaku usaha di bidang kehutanan / perkebunan & pertanian dilarang membuka lahan dengan cara membakar.

Rengiat kedepan
Polsek Kintap akan melaks sosialisasi ttg Gul Karhutla ke warga masyarakat di wilkum Polsek Kintap agar selalu memberikan informasi apabila terjadi kebakaran lahan shg siap bersama sama memadamkan serta  bersedia membantu didalam Gul dan cegah Karhutla.

Demikian dilaporkan

*BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT*
Sosialisasi dan Membagikan Maklumat Kapolda Kalsel ttng Karhutla kpd Masyarakat Kec. Kintap Kab. Tala. Sarana yg dipakai 
Brosur Maklumat Kapolda Kalsel ttg Karhutla. Lokasi Kegiatan  Kec. Kintap Kab. Tanah Laut.Hasil yang dicapai
Memberikan pemahaman/ pengetahuan kpd warga Desa Kintap lama Kec. Kintap Kab. Tala ttg dampak yg ditimbulkan Karhutla serta memberikan edukasi ttg peraturan perundang undangan terkait larangan Karhutla.
- Meningkatkan peran serta dan kepedulian masyarakat dlm pencegahan dan penanggulangan Karhutla.
- Menghimbau agar lebih berhati hati bila membakar sampah jgn sampai menimbulkan kebakaran yg lbh besar dan menghimbau kepada warga masyarakat desa binaan serta pelaku usaha di bidang kehutanan / perkebunan & pertanian dilarang membuka lahan dengan cara membakar.

Rengiat kedepan
Polsek Kintap akan melaks sosialisasi ttg Gul Karhutla ke warga masyarakat di wilkum Polsek Kintap agar selalu memberikan informasi apabila terjadi kebakaran lahan shg siap bersama sama memadamkan serta  bersedia membantu didalam Gul dan cegah Karhutla.

Demikian dilaporkan

*BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT*
Sosialisasi dan Membagikan Maklumat Kapolda Kalsel ttng Karhutla kpd Masyarakat Kec. Kintap Kab. Tala. Sarana yg dipakai 
Brosur Maklumat Kapolda Kalsel ttg Karhutla. Lokasi Kegiatan  Kec. Kintap Kab. Tanah Laut.Hasil yang dicapai
Memberikan pemahaman/ pengetahuan kpd warga Desa Kintap lama Kec. Kintap Kab. Tala ttg dampak yg ditimbulkan Karhutla serta memberikan edukasi ttg peraturan perundang undangan terkait larangan Karhutla.
- Meningkatkan peran serta dan kepedulian masyarakat dlm pencegahan dan penanggulangan Karhutla.
- Menghimbau agar lebih berhati hati bila membakar sampah jgn sampai menimbulkan kebakaran yg lbh besar dan menghimbau kepada warga masyarakat desa binaan serta pelaku usaha di bidang kehutanan / perkebunan & pertanian dilarang membuka lahan dengan cara membakar.

Rengiat kedepan
Polsek Kintap akan melaks sosialisasi ttg Gul Karhutla ke warga masyarakat di wilkum Polsek Kintap agar selalu memberikan informasi apabila terjadi kebakaran lahan shg siap bersama sama memadamkan serta  bersedia membantu didalam Gul dan cegah Karhutla.

Demikian dilaporkan

*BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT*
Polsek Kintap akan terus melaksanakan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Wilayah Polsek Kintap juga Melaksanakan sambang Desa dan memberikan binluh kepada masyarakat supaya masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla serta, Memberikan sosialisasi tentang larangan membuka lahan dengan pembakaran.

Hasil yang ingin dicapai :
- Agar warga masyarakat paham dan mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- Menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wilayah desanya masing masing
Polsek Kintap akan terus melaksanakan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Wilayah Polsek Kintap juga Melaksanakan sambang Desa dan memberikan binluh kepada masyarakat supaya masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla serta, Memberikan sosialisasi tentang larangan membuka lahan dengan pembakaran.

Hasil yang ingin dicapai :
- Agar warga masyarakat paham dan mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- Menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wilayah desanya masing masing
Polsek Kintap akan terus melaksanakan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Wilayah Polsek Kintap juga Melaksanakan sambang Desa dan memberikan binluh kepada masyarakat supaya masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla serta, Memberikan sosialisasi tentang larangan membuka lahan dengan pembakaran.

Hasil yang ingin dicapai :
- Agar warga masyarakat paham dan mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- Menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wilayah desanya masing masing
Polsek Kintap akan terus melaksanakan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Wilayah Polsek Kintap juga Melaksanakan sambang Desa dan memberikan binluh kepada masyarakat supaya masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla serta, Memberikan sosialisasi tentang larangan membuka lahan dengan pembakaran.

Hasil yang ingin dicapai :
- Agar warga masyarakat paham dan mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- Menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wilayah desanya masing masing
Polsek Kintap akan terus melaksanakan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Wilayah Polsek Kintap juga Melaksanakan sambang Desa dan memberikan binluh kepada masyarakat supaya masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla serta, Memberikan sosialisasi tentang larangan membuka lahan dengan pembakaran.

Hasil yang ingin dicapai :
- Agar warga masyarakat paham dan mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- Menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wilayah desanya masing masing
Polsek Kintap akan terus melaksanakan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Wilayah Polsek Kintap juga Melaksanakan sambang Desa dan memberikan binluh kepada masyarakat supaya masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla serta, Memberikan sosialisasi tentang larangan membuka lahan dengan pembakaran.

Hasil yang ingin dicapai :
- Agar warga masyarakat paham dan mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- Menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wilayah desanya masing masing
Polsek Kintap akan terus melaksanakan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Wilayah Polsek Kintap juga Melaksanakan sambang Desa dan memberikan binluh kepada masyarakat supaya masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla serta, Memberikan sosialisasi tentang larangan membuka lahan dengan pembakaran.

Hasil yang ingin dicapai :
- Agar warga masyarakat paham dan mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- Menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wilayah desanya masing masing
Polsek Kintap akan terus melaksanakan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Wilayah Polsek Kintap juga Melaksanakan sambang Desa dan memberikan binluh kepada masyarakat supaya masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla serta, Memberikan sosialisasi tentang larangan membuka lahan dengan pembakaran.

Hasil yang ingin dicapai :
- Agar warga masyarakat paham dan mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- Menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wilayah desanya masing masing
Polsek Kintap akan terus melaksanakan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Wilayah Polsek Kintap juga Melaksanakan sambang Desa dan memberikan binluh kepada masyarakat supaya masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla serta, Memberikan sosialisasi tentang larangan membuka lahan dengan pembakaran.

Hasil yang ingin dicapai :
- Agar warga masyarakat paham dan mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- Menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wilayah desanya masing masing
Polsek Kintap akan terus melaksanakan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Wilayah Polsek Kintap juga Melaksanakan sambang Desa dan memberikan binluh kepada masyarakat supaya masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla serta, Memberikan sosialisasi tentang larangan membuka lahan dengan pembakaran.

Hasil yang ingin dicapai :
- Agar warga masyarakat paham dan mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- Menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wilayah desanya masing masing
Polsek Kintap akan terus melaksanakan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Wilayah Polsek Kintap juga Melaksanakan sambang Desa dan memberikan binluh kepada masyarakat supaya masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla serta, Memberikan sosialisasi tentang larangan membuka lahan dengan pembakaran.

Hasil yang ingin dicapai :
- Agar warga masyarakat paham dan mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- Menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wilayah desanya masing masing


Polsek Kintap akan terus melaksanakan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Wilayah Polsek Kintap juga Melaksanakan sambang Desa dan memberikan binluh kepada masyarakat supaya masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla serta, Memberikan sosialisasi tentang larangan membuka lahan dengan pembakaran.

Hasil yang ingin dicapai :
- Agar warga masyarakat paham dan mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- Menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wilayah desanya masing masing
Pungli adalah pengenaan biaya di tempat yang tidak seharusnya biaya dikenakan atau dipungut. Kebanyakan pungli dipungut oleh pejabat atau aparat, walaupun pungli termasuk ilegal dan digolongkan sebagai KKN, tetapi kenyataannya hal ini jamak terjadi di Indonesia.



Komitmen Polsek Pelaihari  yang ingin mensukseskan program pemerintah sapu bersih pungutan liar atau saber pungli rutin dilaksanakan.



Mulai dari himbauan berupa lisan, maupun tulisan yang berbentuk baliho atau banner yang berisi larangan, ajakan untuk tidak melakukan pungli mapun menerima pungli yang apabila dilakukan, penerima maupun yg pelaku pungli akan berhadapan dengan hukum.



Seperti yang dilakukan Aiptu Tri Heru, melakukan himbauan kepada warga binaannya, Jumat(27/09/2019).



Dia berharap kepada masyarakat, untuk tidak melakukan pungli. Dan berharap para guru untuk selalu menjaga dan menyampaikan kepada murid-muridnya bahwa pungli itu tidaklah baik.

BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT
Pungli adalah pengenaan biaya di tempat yang tidak seharusnya biaya dikenakan atau dipungut. Kebanyakan pungli dipungut oleh pejabat atau aparat, walaupun pungli termasuk ilegal dan digolongkan sebagai KKN, tetapi kenyataannya hal ini jamak terjadi di Indonesia.



Komitmen Polsek Pelaihari  yang ingin mensukseskan program pemerintah sapu bersih pungutan liar atau saber pungli rutin dilaksanakan.



Mulai dari himbauan berupa lisan, maupun tulisan yang berbentuk baliho atau banner yang berisi larangan, ajakan untuk tidak melakukan pungli mapun menerima pungli yang apabila dilakukan, penerima maupun yg pelaku pungli akan berhadapan dengan hukum.



Seperti yang dilakukan Aiptu Tri Heru, melakukan himbauan kepada warga binaannya, Jumat(27/09/2019).



Dia berharap kepada masyarakat, untuk tidak melakukan pungli. Dan berharap para guru untuk selalu menjaga dan menyampaikan kepada murid-muridnya bahwa pungli itu tidaklah baik.

BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT
Pungli adalah pengenaan biaya di tempat yang tidak seharusnya biaya dikenakan atau dipungut. Kebanyakan pungli dipungut oleh pejabat atau aparat, walaupun pungli termasuk ilegal dan digolongkan sebagai KKN, tetapi kenyataannya hal ini jamak terjadi di Indonesia.



Komitmen Polsek Pelaihari  yang ingin mensukseskan program pemerintah sapu bersih pungutan liar atau saber pungli rutin dilaksanakan.



Mulai dari himbauan berupa lisan, maupun tulisan yang berbentuk baliho atau banner yang berisi larangan, ajakan untuk tidak melakukan pungli mapun menerima pungli yang apabila dilakukan, penerima maupun yg pelaku pungli akan berhadapan dengan hukum.



Seperti yang dilakukan Aiptu Tri Heru, melakukan himbauan kepada warga binaannya, Jumat(27/09/2019).



Dia berharap kepada masyarakat, untuk tidak melakukan pungli. Dan berharap para guru untuk selalu menjaga dan menyampaikan kepada murid-muridnya bahwa pungli itu tidaklah baik.

BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT
Pungli adalah pengenaan biaya di tempat yang tidak seharusnya biaya dikenakan atau dipungut. Kebanyakan pungli dipungut oleh pejabat atau aparat, walaupun pungli termasuk ilegal dan digolongkan sebagai KKN, tetapi kenyataannya hal ini jamak terjadi di Indonesia.



Komitmen Polsek Pelaihari  yang ingin mensukseskan program pemerintah sapu bersih pungutan liar atau saber pungli rutin dilaksanakan.



Mulai dari himbauan berupa lisan, maupun tulisan yang berbentuk baliho atau banner yang berisi larangan, ajakan untuk tidak melakukan pungli mapun menerima pungli yang apabila dilakukan, penerima maupun yg pelaku pungli akan berhadapan dengan hukum.



Seperti yang dilakukan Aiptu Tri Heru, melakukan himbauan kepada warga binaannya, Jumat(27/09/2019).



Dia berharap kepada masyarakat, untuk tidak melakukan pungli. Dan berharap para guru untuk selalu menjaga dan menyampaikan kepada murid-muridnya bahwa pungli itu tidaklah baik.

BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT
Pungli adalah pengenaan biaya di tempat yang tidak seharusnya biaya dikenakan atau dipungut. Kebanyakan pungli dipungut oleh pejabat atau aparat, walaupun pungli termasuk ilegal dan digolongkan sebagai KKN, tetapi kenyataannya hal ini jamak terjadi di Indonesia.



Komitmen Polsek Pelaihari  yang ingin mensukseskan program pemerintah sapu bersih pungutan liar atau saber pungli rutin dilaksanakan.



Mulai dari himbauan berupa lisan, maupun tulisan yang berbentuk baliho atau banner yang berisi larangan, ajakan untuk tidak melakukan pungli mapun menerima pungli yang apabila dilakukan, penerima maupun yg pelaku pungli akan berhadapan dengan hukum.



Seperti yang dilakukan Aiptu Tri Heru, melakukan himbauan kepada warga binaannya, Jumat(27/09/2019).



Dia berharap kepada masyarakat, untuk tidak melakukan pungli. Dan berharap para guru untuk selalu menjaga dan menyampaikan kepada murid-muridnya bahwa pungli itu tidaklah baik.

BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT



Pengecekan control tahanan untuk mengecek jumlah dan kelengkapan tahanan. Dari hasil pengecekan, saat ini terdapat 2 orang tahanan, yang berada di dalam tahanan Polsek Jorong semua dalam keadaan sehat jasmani dan rohani.






Tujuan melakukan cek dan kontrol yaitu memastikan jumlah tahanan, kondisi kesehatan juga barang-barang di dalam ruang tahanan, kemudian diperiksa untuk memastikan tidak adanya barang yang berbahaya di dalam ruang tahanan, dan guna mengantisipasi kabur/larinya tahanan.



Pengecekan control tahanan untuk mengecek jumlah dan kelengkapan tahanan. Dari hasil pengecekan, saat ini terdapat 2 orang tahanan, yang berada di dalam tahanan Polsek Jorong semua dalam keadaan sehat jasmani dan rohani.






Tujuan melakukan cek dan kontrol yaitu memastikan jumlah tahanan, kondisi kesehatan juga barang-barang di dalam ruang tahanan, kemudian diperiksa untuk memastikan tidak adanya barang yang berbahaya di dalam ruang tahanan, dan guna mengantisipasi kabur/larinya tahanan.

Statistik Pembaca