Melaksanakan
tugas Patroli gabungan dan Sosialisasi penanggulangan Karhutla serta
menghimbauan tentang larangan Karhutla, di desa Padang Kec Bati Bati
oleh Anggota Piket Jaga Polsek Bati Bati .
Kegiatan ini
bertujuan agar mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan
karena sudah memasuki musim kemarau, diharapkan Warga paham dan
mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya, menghimbau kpd
seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu
penanganan karhutla di wil desanya masing2.
Untuk kedepan Polsek
Bati Bati akan terus melaksanakan patroli dan sosialisasi ke seluruh
warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Wilayah
polsek Bati Bati dan giat laks sambang Desa agar masyarakat lebih
memahami & mengerti akan bahaya karhutla,Memberikan sosialisasi ttg
larangan membuka lahan dgn pembakaran melalui pemasangan spanduk.
Bermanfaat Bagi Masyarakat