Jumat, 07 Agustus 2020
Anggota Polsek Bati Bati melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan diberi pemahaman terkait dengan pencegahan penyebaran virus Corona, salah satunya dengan membiasakan diri untuk mencuci tangan yang baik dan benar melalui enam tahapan, gaya hidup sehat untuk imunitas.
Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H mengatakan hal tersebut dilakukan untuk Mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan di Wilayah hukum Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalsel.
“Maka dari itu anggota Polsek Pelaihari senantisa ajak warganya untuk mencegah karhutla dengan cara bentangkan spanduk Stop Karhutla” Tegas Kapolsek.
Dirinya menyebutkan bahwa Hal tersebut dilakukan sesuai Instruksi *Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H.* Untuk melakukan kegiatan sosialisasi cegah karhutla, dengan melakukan pembentangan spanduk karhutla, mengajak masyarakat berperan aktif dalam upaya penanggulangan karhutla, membangun sinergi antara masyarakat, kemudian apabila mengetahui kejadian kebakaran agar melaporkan ke bhabinkamtibmas atau ke kantor Kepolisian terdekat.
“Mari kita wujudkan Kecamatan Bajuin dan Kecamatan Pelaihari bebas dari kebakaran hutan dan lahan,” Ucap Kapolsek.
Aipda Didik Pujianto Anggota Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalsel memberikan himbauan serta bentang spanduk larangan membakar hutan dan lahan kepada warga di Desa Telaga Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut pada hari ini Sabtu (8/8/2020).
Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H mengatakan hal tersebut dilakukan untuk Mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan di Wilayah hukum Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalsel.
“Maka dari itu anggota Polsek Pelaihari senantisa ajak warganya untuk mencegah karhutla dengan cara bentangkan spanduk Stop Karhutla” Tegas Kapolsek.
Dirinya menyebutkan bahwa Hal tersebut dilakukan sesuai Instruksi *Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H.* Untuk melakukan kegiatan sosialisasi cegah karhutla, dengan melakukan pembentangan spanduk karhutla, mengajak masyarakat berperan aktif dalam upaya penanggulangan karhutla, membangun sinergi antara masyarakat, kemudian apabila mengetahui kejadian kebakaran agar melaporkan ke bhabinkamtibmas atau ke kantor Kepolisian terdekat.
“Mari kita wujudkan Kecamatan Bajuin dan Kecamatan Pelaihari bebas dari kebakaran hutan dan lahan,” Ucap Kapolsek.
Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H menyampaiakan kepada anggota nya agar saat berpatroli juga memberikan himbauan dan pembinaan kepada masyarakat yang dijumpai sepanjang jalan yang dilalui dalam berpatroli.Hal tersebut dilakukan untuk mensukseskan program kedua Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta.
Anggota Pelaihari Polres Tanah Laut Aipda Agus Triyanto saat melaksanakan patroli menjumpai pemuda dan remaja yang sedang berkumpul kemudian menghampiri untuk memberikan pembinaan agar ikut menjaga ketertiban dan jangan membuat resah warga sekitar, selain itu juga tidak boleh mengkonsumsi miras maupun narkoba.
Dengan adanya pembinaan kepada para pemuda dan remaja oleh patroli Polsek Pelaihari diharapkan dapat mengantisipasi terjadinya tindak pidana dan mengurangi resiko terjadinya kenakalan remaja yang mengarah pada miras maupun narkoba dan diharapkan para remaja tidak membuat kegaduhan yang membuat resah masyarakat.
Sebagai upaya untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada musim kemarau, yang diprediksi akan terjadi pada bulan Agustus tahun 2020, Kepolisian Sektor (Polsek) Kintap terus gencar melakukan sosialisasi karhutla kepada masyarakat.
”Sosialisasi mengenai karhutla ini terus kami lakukan dengan mengedepankan anggota bhabinkamtibmas Polsek Kintap. Mereka menyambangi rumah-rumah warga untuk memberitahukan mengenai larangan karhutla, ”ucap Kapolsek Kintap Iptu Endris Ari Dinindra, SIK, Jum'at 08 Agustus 2020.
Sosialisasi yang dilakukan tersebut merupakan langkah yang diambil dalam penanggulangan karhutla, sehingga diharapkan akan mampu memberikan pemahaman dan kesadaran hukum, agar seluruh masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan, karena hal ini dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
Bripka Dwi Ipung, Anggota bhabinkamtibmas Polsek Kintap juga memberitahukan ancaman pidana bagi yang diinformasikan dengan sengaja menanam hutan dan lahan. Ini tertuang dalam KUHP Pasal 187 dan 188, serta Undang-Undang (UU) Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan pasal 78, dengan hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.
Dengan sosialisasi yang kami lakukan, maka masyarakat akan semakin sadar, paham, dan mengerti risiko dari karhutla, serta bisa melakukan langkah penanggulangan. Pada akhirnya nanti, terjadi sejumlah karhutla yang terjadi, khususnya di Kecamatan Kintap.
Polsek Kintap
Polres Tanah Laut
Polda Kalimantan Selatan
Anggota Piket Polsek Kintap melaksanakan giat Sispam mako, Kegiatan tersebut di lakukan untuk mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas di polsek kintap. Dengan meningkatkan dan memperketat penjagaan dalam Kesiap – siagaan penuh ini dilaksanakan oleh Ka Spk II Polsek Kintap Polres Tanah Laut
Adi Widodo beserta anggotanya dalam menghadapi dan mengantisipasi gangguan kamtibmas, terutama aksi terorisme dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya Polsek Kintap Polres Tanah Laut.Jum'at malam (07/8/2020)
Kegiatan ini sesuai dengan bapak Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, SIK, SH, MH Guna gangguan dini terhadap ancaman atau teror oleh pihak-pihak yang ingin membuat situasi kamtibmas menjadi kacau.
Selama kegiatan situasi dalam situasi Aman, Lancar & Terkendali.
Personil Polsek Kintap Polres Tanah Laut secara rutin melaksanakan giat patroli wilayah dengan Sasaran tempat rawan mengalami gangguan kamtibmas, pemukiman penduduk dan obyek vital yang ada diwilayah Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut serta tidak lupa memberikan pesan-pesan kamtibmas.
Kegiatan patroli yang dilaksanakan oleh personel Polsek Kintap Polres Tanah Laut, yang dipimpin langsung oleh SPKT (Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu) Aipda Adi Widodo yang melakukan patroli sekaligus menyambangi, obyek vital Kantor Pos dan Bank BRI di desa Kintapura Kec. Kintap Kab. Tanah Laut, jum'at (07/8/2020).Pada kesempatan itu disampaikan himbauan dan pesan-pesan kamtibmas kepada warga masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan laporan terhindar dari aksi kriminalitas agar keamanan masyarakat tetap kondusif. Menjelang pelaksanaan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan tahun 2020.
Kewaspadaan dalam menjaga keamanan selalu dilakukan oleh anggota Polsek kintap, sebagai Insan Bhayangkara yang memiliki ide sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.
Polsek Kintap
Polres Tanah Laut
Polda Kalimantan Selatan.
Aiptu Ramlan Kurniawan petugas regu jaga lama menyerahkan barang inventaris penjagaan kepada Aipda Adi Widodo petugas jaga baru.
Adapun barang inventaris yang diserahterimakan antara lain :
- 1 buah senpi laras panjang.
- 1 buah senpi laras pendek.
- 2 buah rompi beserta helm.
- Peralatan pencegahan covid 19.
Kegiatan tersebut sesuai dengan intruksi dari Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Nico Afinta, S.I.K, SH, MH, bahwa dalam pelaksanaan tugas harus memperhatikan apa yang ada di sekitarnya, Open terhadap lingkungan dan barang inventaris.
Kapolres Tanah Laut melalui Kapolsek Kintap Iptu Endris Ari Dinindra, S.I.K mengungkapkan Serah terima barang inventaris penjagaan sangatlah penting, karena sebagai pertanggungjawaban tugas dan barang tersebut harus ada dalam setiap pelaksanaan tugas.
Polsek Kintap
Polres Tanah Laut
Polda Kalimantan Selatan
Anggota jaga melaksanakan pembersihan ruang pelayanan dengan menyemprotkan cairan disinfektan (08/08/2020).
Kapolres Tanah Laut melalui Kapolsek Kintap Iptu Endris Ari Dinindra, S.I.K mengungkapkan Ruang pelayanan publik adalah area yang rawan terjadi penyebaran covid-19, kesiapsiagaan anggota dalam mengantisipasi penyebaran covid-19 selalu dilakukan penyemprotan secara rutin baik pada gagang pintu, meja, kursi, yang sering dipegang oleh masyarakat saat datang ke Polsek Kintap.
Kegiatan ini rutin dilakukan setiap 2 jam sekali sesuai dengan instruksi dari bapak Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta, S.I.K, SH, MH, bahwa untuk mencegah penyebaran covid-19 lakukan penyemprotan pada daerah yang rawan penyebaran covid-19.
Penyemprotan ini merupakan sebagai bentuk wujud kepedulian Polri Guna mewujudkan Adaptasi Kebiasaan Baru jajaran Polres Tanah Laut melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya covid-19
Polsek Kintap
Polres Tanah Laut
Polda Kalimantan Selatan



























%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)





