Rabu, 25 September 2019

Giat SISPAM MAKO Polsek Jorong yang dilaksanakan oleh anggota piket.
Mapolsek Jorong
Rabu tanggal 25 September 2019. Sekitar jam 22.00 Wita.
Petugas Pelaksana :
- AIPDA H.SARNO
- AIPDA EDY


Hari Rabu, 25 September 2019 Skj. 12.00 Wita s/d selesai

II. LOKASI :
Jln. Tungkaran Naik Desa Swarangan Kec. Jorong Kab. Tanah Laut dgn koordinat : 3°59'38.592"S 114°56'46.038"E
dgn luas lahan yang terbakar 1, 5 Ha

III. PERSONIL :
1. AIPDA H. SARNO H(Polsek Jorong)
2. AIPDA EDY PURWANTO (Polsek Jorong)

WAKTU :
ASAL MULA API :
Tidak di ketahui

~ Sesampainya di lokasi kejadian ternyata benar di lokasi tersebut telah terjadi bekas kebakaran lahan, kemudian anggota berusaha memadamkan sisa2 lahan yg terbakar tersebut dan setelah padam dilakukan pendinginan guna memastikan bahwa api benar-benar padam
~  Vegetasi yang terbakar berupa hutan  hutan galam, ranting kering serta semak belukar.
~ Lama waktu pelaksanaan sekitar 1,5 jam s/d selesai.

Hari Rabu, 25 September 2019 Skj. 12.00 Wita s/d selesai

II. LOKASI :
Jln. Tungkaran Naik Desa Swarangan Kec. Jorong Kab. Tanah Laut dgn koordinat : 3°59'38.592"S 114°56'46.038"E
dgn luas lahan yang terbakar 1, 5 Ha

III. PERSONIL :
1. AIPDA H. SARNO H(Polsek Jorong)
2. AIPDA EDY PURWANTO (Polsek Jorong)

WAKTU :
ASAL MULA API :
Tidak di ketahui

~ Sesampainya di lokasi kejadian ternyata benar di lokasi tersebut telah terjadi bekas kebakaran lahan, kemudian anggota berusaha memadamkan sisa2 lahan yg terbakar tersebut dan setelah padam dilakukan pendinginan guna memastikan bahwa api benar-benar padam
~  Vegetasi yang terbakar berupa hutan  hutan galam, ranting kering serta semak belukar.
~ Lama waktu pelaksanaan sekitar 1,5 jam s/d selesai.
Hari Rabu, 25 September 2019 Skj. 12.00 Wita s/d selesai

II. LOKASI :
Jln. Tungkaran Naik Desa Swarangan Kec. Jorong Kab. Tanah Laut dgn koordinat : 3°59'38.592"S 114°56'46.038"E
dgn luas lahan yang terbakar 1, 5 Ha

III. PERSONIL :
1. AIPDA H. SARNO H(Polsek Jorong)
2. AIPDA EDY PURWANTO (Polsek Jorong)

WAKTU :
ASAL MULA API :
Tidak di ketahui

~ Sesampainya di lokasi kejadian ternyata benar di lokasi tersebut telah terjadi bekas kebakaran lahan, kemudian anggota berusaha memadamkan sisa2 lahan yg terbakar tersebut dan setelah padam dilakukan pendinginan guna memastikan bahwa api benar-benar padam
~  Vegetasi yang terbakar berupa hutan  hutan galam, ranting kering serta semak belukar.
~ Lama waktu pelaksanaan sekitar 1,5 jam s/d selesai.
Giat SISPAM MAKO Polsek Jorong yang dilaksanakan oleh anggota piket.
Mapolsek Jorong
Rabu tanggal 25 September 2019. Sekitar jam 22.00 Wita.
Petugas Pelaksana :
- AIPDA H.SARNO
- AIPDA EDY


Yth. KAPOLDA KALSEL

Tembusan:
1. Irwasda Polda Kalsel
2. Karoops Polda Kalsel

Ijin melaporkan dlm rangka  melaks Program Prioritas Kapolri jajaran Polres Tala melaks upaya Gul & Cegah terjadinya Karhutla sbb :

*POLSEK BATI-BATI*

Pada hari kamis tanggal 26 September 2019 skj 09.30  wita s/d selesai.

1. Jenis giat :
Sosialisasi penanggulangan Karhutla

2. Metode/cara dan sarana yg dipakai :
- Menyampaikan Maklumat Kapolda Kaksel Nomor : MAK/01/VII/2019 Tentang Larangan membakar hutan dan lahan.

3. Petugas Polri :
BRIPKA MELKY SAMUEL

4. Lokasi Kegiatan :
Polsek Kintap Kec. Kintap Kab Tanah laut.

5. Instansi terkait
     -

6. Hasil yang ingin dicapai :
- Agar warga masyarakat paham dan mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wil desanya masing2.

7. Rengiat kedepan :
- Polsek Kintap akan terus melaksanakan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Wilayah Polsek Kintap dan giat laks silaturahmi   agar masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla.
- Memberikan sosialisasi ttg larangan membuka lahan dgn pembakaran.

Demikian dilaporkan.

*Bermanfaat Bagi Masyarakat*

Yth. KAPOLDA KALSEL

Tembusan:
1. Irwasda Polda Kalsel
2. Karoops Polda Kalsel

Ijin melaporkan dlm rangka  melaks Program Prioritas Kapolri jajaran Polres Tala melaks upaya Gul & Cegah terjadinya Karhutla sbb :

*POLSEK BATI-BATI*

Pada hari kamis tanggal 26 September 2019 skj 09.30  wita s/d selesai.

1. Jenis giat :
Sosialisasi penanggulangan Karhutla

2. Metode/cara dan sarana yg dipakai :
- Menyampaikan Maklumat Kapolda Kaksel Nomor : MAK/01/VII/2019 Tentang Larangan membakar hutan dan lahan.

3. Petugas Polri :
BRIPKA MELKY SAMUEL

4. Lokasi Kegiatan :
Polsek Kintap Kec. Kintap Kab Tanah laut.

5. Instansi terkait
     -

6. Hasil yang ingin dicapai :
- Agar warga masyarakat paham dan mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wil desanya masing2.

7. Rengiat kedepan :
- Polsek Kintap akan terus melaksanakan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Wilayah Polsek Kintap dan giat laks silaturahmi   agar masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla.
- Memberikan sosialisasi ttg larangan membuka lahan dgn pembakaran.

Demikian dilaporkan.

*Bermanfaat Bagi Masyarakat*

Yth. KAPOLDA KALSEL

Tembusan:
1. Irwasda Polda Kalsel
2. Karoops Polda Kalsel

Ijin melaporkan dlm rangka  melaks Program Prioritas Kapolri jajaran Polres Tala melaks upaya Gul & Cegah terjadinya Karhutla sbb :

*POLSEK BATI-BATI*

Pada hari kamis tanggal 26 September 2019 skj 09.30  wita s/d selesai.

1. Jenis giat :
Sosialisasi penanggulangan Karhutla

2. Metode/cara dan sarana yg dipakai :
- Menyampaikan Maklumat Kapolda Kaksel Nomor : MAK/01/VII/2019 Tentang Larangan membakar hutan dan lahan.

3. Petugas Polri :
BRIPKA MELKY SAMUEL

4. Lokasi Kegiatan :
Polsek Kintap Kec. Kintap Kab Tanah laut.

5. Instansi terkait
     -

6. Hasil yang ingin dicapai :
- Agar warga masyarakat paham dan mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wil desanya masing2.

7. Rengiat kedepan :
- Polsek Kintap akan terus melaksanakan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Wilayah Polsek Kintap dan giat laks silaturahmi   agar masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla.
- Memberikan sosialisasi ttg larangan membuka lahan dgn pembakaran.

Demikian dilaporkan.

*Bermanfaat Bagi Masyarakat*

Yth. KAPOLDA KALSEL

Tembusan:
1. Irwasda Polda Kalsel
2. Karoops Polda Kalsel

Ijin melaporkan dlm rangka  melaks Program Prioritas Kapolri jajaran Polres Tala melaks upaya Gul & Cegah terjadinya Karhutla sbb :

*POLSEK BATI-BATI*

Pada hari kamis tanggal 26 September 2019 skj 09.30  wita s/d selesai.

1. Jenis giat :
Sosialisasi penanggulangan Karhutla

2. Metode/cara dan sarana yg dipakai :
- Menyampaikan Maklumat Kapolda Kaksel Nomor : MAK/01/VII/2019 Tentang Larangan membakar hutan dan lahan.

3. Petugas Polri :
BRIPKA MELKY SAMUEL

4. Lokasi Kegiatan :
Polsek Kintap Kec. Kintap Kab Tanah laut.

5. Instansi terkait
     -

6. Hasil yang ingin dicapai :
- Agar warga masyarakat paham dan mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wil desanya masing2.

7. Rengiat kedepan :
- Polsek Kintap akan terus melaksanakan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Wilayah Polsek Kintap dan giat laks silaturahmi   agar masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla.
- Memberikan sosialisasi ttg larangan membuka lahan dgn pembakaran.

Demikian dilaporkan.

*Bermanfaat Bagi Masyarakat*

Yth. KAPOLDA KALSEL

Tembusan:
1. Irwasda Polda Kalsel
2. Karoops Polda Kalsel

Ijin melaporkan dlm rangka  melaks Program Prioritas Kapolri jajaran Polres Tala melaks upaya Gul & Cegah terjadinya Karhutla sbb :

*POLSEK BATI-BATI*

Pada hari kamis tanggal 26 September 2019 skj 09.30  wita s/d selesai.

1. Jenis giat :
Sosialisasi penanggulangan Karhutla

2. Metode/cara dan sarana yg dipakai :
- Menyampaikan Maklumat Kapolda Kaksel Nomor : MAK/01/VII/2019 Tentang Larangan membakar hutan dan lahan.

3. Petugas Polri :
BRIPKA MELKY SAMUEL

4. Lokasi Kegiatan :
Polsek Kintap Kec. Kintap Kab Tanah laut.

5. Instansi terkait
     -

6. Hasil yang ingin dicapai :
- Agar warga masyarakat paham dan mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wil desanya masing2.

7. Rengiat kedepan :
- Polsek Kintap akan terus melaksanakan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Wilayah Polsek Kintap dan giat laks silaturahmi   agar masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla.
- Memberikan sosialisasi ttg larangan membuka lahan dgn pembakaran.

Demikian dilaporkan.

*Bermanfaat Bagi Masyarakat*

Yth. KAPOLDA KALSEL

Tembusan:
1. Irwasda Polda Kalsel
2. Karoops Polda Kalsel

Ijin melaporkan dlm rangka  melaks Program Prioritas Kapolri jajaran Polres Tala melaks upaya Gul & Cegah terjadinya Karhutla sbb :

*POLSEK BATI-BATI*

Pada hari kamis tanggal 26 September 2019 skj 09.30  wita s/d selesai.

1. Jenis giat :
Sosialisasi penanggulangan Karhutla

2. Metode/cara dan sarana yg dipakai :
- Menyampaikan Maklumat Kapolda Kaksel Nomor : MAK/01/VII/2019 Tentang Larangan membakar hutan dan lahan.

3. Petugas Polri :
BRIPKA MELKY SAMUEL

4. Lokasi Kegiatan :
Polsek Kintap Kec. Kintap Kab Tanah laut.

5. Instansi terkait
     -

6. Hasil yang ingin dicapai :
- Agar warga masyarakat paham dan mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wil desanya masing2.

7. Rengiat kedepan :
- Polsek Kintap akan terus melaksanakan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Wilayah Polsek Kintap dan giat laks silaturahmi   agar masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla.
- Memberikan sosialisasi ttg larangan membuka lahan dgn pembakaran.

Demikian dilaporkan.

*Bermanfaat Bagi Masyarakat*

Yth. KAPOLDA KALSEL

Tembusan:
1. Irwasda Polda Kalsel
2. Karoops Polda Kalsel

Ijin melaporkan dlm rangka  melaks Program Prioritas Kapolri jajaran Polres Tala melaks upaya Gul & Cegah terjadinya Karhutla sbb :

*POLSEK BATI-BATI*

Pada hari kamis tanggal 26 September 2019 skj 09.30  wita s/d selesai.

1. Jenis giat :
Sosialisasi penanggulangan Karhutla

2. Metode/cara dan sarana yg dipakai :
- Menyampaikan Maklumat Kapolda Kaksel Nomor : MAK/01/VII/2019 Tentang Larangan membakar hutan dan lahan.

3. Petugas Polri :
BRIPKA MELKY SAMUEL

4. Lokasi Kegiatan :
Polsek Kintap Kec. Kintap Kab Tanah laut.

5. Instansi terkait
     -

6. Hasil yang ingin dicapai :
- Agar warga masyarakat paham dan mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wil desanya masing2.

7. Rengiat kedepan :
- Polsek Kintap akan terus melaksanakan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Wilayah Polsek Kintap dan giat laks silaturahmi   agar masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla.
- Memberikan sosialisasi ttg larangan membuka lahan dgn pembakaran.

Demikian dilaporkan.

*Bermanfaat Bagi Masyarakat*

Yth. KAPOLDA KALSEL

Tembusan:
1. Irwasda Polda Kalsel
2. Karoops Polda Kalsel

Ijin melaporkan dlm rangka  melaks Program Prioritas Kapolri jajaran Polres Tala melaks upaya Gul & Cegah terjadinya Karhutla sbb :

*POLSEK BATI-BATI*

Pada hari kamis tanggal 26 September 2019 skj 09.30  wita s/d selesai.

1. Jenis giat :
Sosialisasi penanggulangan Karhutla

2. Metode/cara dan sarana yg dipakai :
- Menyampaikan Maklumat Kapolda Kaksel Nomor : MAK/01/VII/2019 Tentang Larangan membakar hutan dan lahan.

3. Petugas Polri :
BRIPKA MELKY SAMUEL

4. Lokasi Kegiatan :
Polsek Kintap Kec. Kintap Kab Tanah laut.

5. Instansi terkait
     -

6. Hasil yang ingin dicapai :
- Agar warga masyarakat paham dan mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wil desanya masing2.

7. Rengiat kedepan :
- Polsek Kintap akan terus melaksanakan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Wilayah Polsek Kintap dan giat laks silaturahmi   agar masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla.
- Memberikan sosialisasi ttg larangan membuka lahan dgn pembakaran.

Demikian dilaporkan.

*Bermanfaat Bagi Masyarakat*
Yth. KAPOLDA KALSEL

Tembusan:
1. Irwasda Polda Kalsel
2. Karoops Polda Kalsel

Ijin melaporkan dlm rangka  melaks Program Prioritas Kapolri jajaran Polres Tala melaks upaya Gul & Cegah terjadinya Karhutla sbb :

*POLSEK BATI-BATI*

Pada hari kamis tanggal 26 September 2019 skj 09.30  wita s/d selesai.

1. Jenis giat :
Sosialisasi penanggulangan Karhutla

2. Metode/cara dan sarana yg dipakai :
- Menyampaikan Maklumat Kapolda Kaksel Nomor : MAK/01/VII/2019 Tentang Larangan membakar hutan dan lahan.

3. Petugas Polri :
BRIPKA MELKY SAMUEL

4. Lokasi Kegiatan :
Polsek Kintap Kec. Kintap Kab Tanah laut.

5. Instansi terkait
     -

6. Hasil yang ingin dicapai :
- Agar warga masyarakat paham dan mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wil desanya masing2.

7. Rengiat kedepan :
- Polsek Kintap akan terus melaksanakan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Wilayah Polsek Kintap dan giat laks silaturahmi   agar masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla.
- Memberikan sosialisasi ttg larangan membuka lahan dgn pembakaran.

Demikian dilaporkan.

*Bermanfaat Bagi Masyarakat*
Yth. KAPOLDA KALSEL

Tembusan:
1. Irwasda Polda Kalsel
2. Karoops Polda Kalsel

Ijin melaporkan dlm rangka  melaks Program Prioritas Kapolri jajaran Polres Tala melaks upaya Gul & Cegah terjadinya Karhutla sbb :

*POLSEK BATI-BATI*

Pada hari kamis tanggal 26 September 2019 skj 09.30  wita s/d selesai.

1. Jenis giat :
Sosialisasi penanggulangan Karhutla

2. Metode/cara dan sarana yg dipakai :
- Menyampaikan Maklumat Kapolda Kaksel Nomor : MAK/01/VII/2019 Tentang Larangan membakar hutan dan lahan.

3. Petugas Polri :
BRIPKA MELKY SAMUEL

4. Lokasi Kegiatan :
Polsek Kintap Kec. Kintap Kab Tanah laut.

5. Instansi terkait
     -

6. Hasil yang ingin dicapai :
- Agar warga masyarakat paham dan mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wil desanya masing2.

7. Rengiat kedepan :
- Polsek Kintap akan terus melaksanakan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Wilayah Polsek Kintap dan giat laks silaturahmi   agar masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla.
- Memberikan sosialisasi ttg larangan membuka lahan dgn pembakaran.

Demikian dilaporkan.

*Bermanfaat Bagi Masyarakat*
Yth. KAPOLDA KALSEL

Tembusan:
1. Irwasda Polda Kalsel
2. Karoops Polda Kalsel

Ijin melaporkan dlm rangka  melaks Program Prioritas Kapolri jajaran Polres Tala melaks upaya Gul & Cegah terjadinya Karhutla sbb :

*POLSEK BATI-BATI*

Pada hari kamis tanggal 26 September 2019 skj 09.30  wita s/d selesai.

1. Jenis giat :
Sosialisasi penanggulangan Karhutla

2. Metode/cara dan sarana yg dipakai :
- Menyampaikan Maklumat Kapolda Kaksel Nomor : MAK/01/VII/2019 Tentang Larangan membakar hutan dan lahan.

3. Petugas Polri :
BRIPKA MELKY SAMUEL

4. Lokasi Kegiatan :
Polsek Kintap Kec. Kintap Kab Tanah laut.

5. Instansi terkait
     -

6. Hasil yang ingin dicapai :
- Agar warga masyarakat paham dan mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wil desanya masing2.

7. Rengiat kedepan :
- Polsek Kintap akan terus melaksanakan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Wilayah Polsek Kintap dan giat laks silaturahmi   agar masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla.
- Memberikan sosialisasi ttg larangan membuka lahan dgn pembakaran.

Demikian dilaporkan.

*Bermanfaat Bagi Masyarakat*
Yth. KAPOLDA KALSEL

Tembusan:
1. Irwasda Polda Kalsel
2. Karoops Polda Kalsel

Ijin melaporkan dlm rangka  melaks Program Prioritas Kapolri jajaran Polres Tala melaks upaya Gul & Cegah terjadinya Karhutla sbb :

*POLSEK BATI-BATI*

Pada hari kamis tanggal 26 September 2019 skj 09.30  wita s/d selesai.

1. Jenis giat :
Sosialisasi penanggulangan Karhutla

2. Metode/cara dan sarana yg dipakai :
- Menyampaikan Maklumat Kapolda Kaksel Nomor : MAK/01/VII/2019 Tentang Larangan membakar hutan dan lahan.

3. Petugas Polri :
BRIPKA MELKY SAMUEL

4. Lokasi Kegiatan :
Polsek Kintap Kec. Kintap Kab Tanah laut.

5. Instansi terkait
     -

6. Hasil yang ingin dicapai :
- Agar warga masyarakat paham dan mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wil desanya masing2.

7. Rengiat kedepan :
- Polsek Kintap akan terus melaksanakan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Wilayah Polsek Kintap dan giat laks silaturahmi   agar masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla.
- Memberikan sosialisasi ttg larangan membuka lahan dgn pembakaran.

Demikian dilaporkan.

*Bermanfaat Bagi Masyarakat*
Yth. KAPOLDA KALSEL

Tembusan:
1. Irwasda Polda Kalsel
2. Karoops Polda Kalsel

Ijin melaporkan dlm rangka  melaks Program Prioritas Kapolri jajaran Polres Tala melaks upaya Gul & Cegah terjadinya Karhutla sbb :

*POLSEK BATI-BATI*

Pada hari kamis tanggal 26 September 2019 skj 09.30  wita s/d selesai.

1. Jenis giat :
Sosialisasi penanggulangan Karhutla

2. Metode/cara dan sarana yg dipakai :
- Menyampaikan Maklumat Kapolda Kaksel Nomor : MAK/01/VII/2019 Tentang Larangan membakar hutan dan lahan.

3. Petugas Polri :
BRIPKA MELKY SAMUEL

4. Lokasi Kegiatan :
Polsek Kintap Kec. Kintap Kab Tanah laut.

5. Instansi terkait
     -

6. Hasil yang ingin dicapai :
- Agar warga masyarakat paham dan mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wil desanya masing2.

7. Rengiat kedepan :
- Polsek Kintap akan terus melaksanakan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Wilayah Polsek Kintap dan giat laks silaturahmi   agar masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla.
- Memberikan sosialisasi ttg larangan membuka lahan dgn pembakaran.

Demikian dilaporkan.

*Bermanfaat Bagi Masyarakat*
Yth. KAPOLDA KALSEL

Tembusan:
1. Irwasda Polda Kalsel
2. Karoops Polda Kalsel

Ijin melaporkan dlm rangka  melaks Program Prioritas Kapolri jajaran Polres Tala melaks upaya Gul & Cegah terjadinya Karhutla sbb :

*POLSEK BATI-BATI*

Pada hari kamis tanggal 26 September 2019 skj 09.30  wita s/d selesai.

1. Jenis giat :
Sosialisasi penanggulangan Karhutla

2. Metode/cara dan sarana yg dipakai :
- Menyampaikan Maklumat Kapolda Kaksel Nomor : MAK/01/VII/2019 Tentang Larangan membakar hutan dan lahan.

3. Petugas Polri :
BRIPKA MELKY SAMUEL

4. Lokasi Kegiatan :
Polsek Kintap Kec. Kintap Kab Tanah laut.

5. Instansi terkait
     -

6. Hasil yang ingin dicapai :
- Agar warga masyarakat paham dan mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wil desanya masing2.

7. Rengiat kedepan :
- Polsek Kintap akan terus melaksanakan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Wilayah Polsek Kintap dan giat laks silaturahmi   agar masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla.
- Memberikan sosialisasi ttg larangan membuka lahan dgn pembakaran.

Demikian dilaporkan.

*Bermanfaat Bagi Masyarakat*
Yth. KAPOLDA KALSEL

Tembusan:
1. Irwasda Polda Kalsel
2. Karoops Polda Kalsel

Ijin melaporkan dlm rangka  melaks Program Prioritas Kapolri jajaran Polres Tala melaks upaya Gul & Cegah terjadinya Karhutla sbb :

*POLSEK BATI-BATI*

Pada hari kamis tanggal 26 September 2019 skj 09.30  wita s/d selesai.

1. Jenis giat :
Sosialisasi penanggulangan Karhutla

2. Metode/cara dan sarana yg dipakai :
- Menyampaikan Maklumat Kapolda Kaksel Nomor : MAK/01/VII/2019 Tentang Larangan membakar hutan dan lahan.

3. Petugas Polri :
BRIPKA MELKY SAMUEL

4. Lokasi Kegiatan :
Polsek Kintap Kec. Kintap Kab Tanah laut.

5. Instansi terkait
     -

6. Hasil yang ingin dicapai :
- Agar warga masyarakat paham dan mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wil desanya masing2.

7. Rengiat kedepan :
- Polsek Kintap akan terus melaksanakan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Wilayah Polsek Kintap dan giat laks silaturahmi   agar masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla.
- Memberikan sosialisasi ttg larangan membuka lahan dgn pembakaran.

Demikian dilaporkan.

*Bermanfaat Bagi Masyarakat*

Hari Rabu, 25 September 2019 Skj. 12.00 Wita s/d selesai

II. LOKASI :
Jln. Tungkaran Naik Desa Swarangan Kec. Jorong Kab. Tanah Laut dgn koordinat : 3°59'38.592"S 114°56'46.038"E
dgn luas lahan yang terbakar 1, 5 Ha

III. PERSONIL :
1. AIPDA H. SARNO H(Polsek Jorong)
2. AIPDA EDY PURWANTO (Polsek Jorong)

WAKTU :
ASAL MULA API :
Tidak di ketahui

~ Sesampainya di lokasi kejadian ternyata benar di lokasi tersebut telah terjadi bekas kebakaran lahan, kemudian anggota berusaha memadamkan sisa2 lahan yg terbakar tersebut dan setelah padam dilakukan pendinginan guna memastikan bahwa api benar-benar padam
~  Vegetasi yang terbakar berupa hutan  hutan galam, ranting kering serta semak belukar.
~ Lama waktu pelaksanaan sekitar 1,5 jam s/d selesai.

Hari Rabu, 25 September 2019 Skj. 12.00 Wita s/d selesai

II. LOKASI :
Jln. Tungkaran Naik Desa Swarangan Kec. Jorong Kab. Tanah Laut dgn koordinat : 3°59'38.592"S 114°56'46.038"E
dgn luas lahan yang terbakar 1, 5 Ha

III. PERSONIL :
1. AIPDA H. SARNO H(Polsek Jorong)
2. AIPDA EDY PURWANTO (Polsek Jorong)

WAKTU :
ASAL MULA API :
Tidak di ketahui

~ Sesampainya di lokasi kejadian ternyata benar di lokasi tersebut telah terjadi bekas kebakaran lahan, kemudian anggota berusaha memadamkan sisa2 lahan yg terbakar tersebut dan setelah padam dilakukan pendinginan guna memastikan bahwa api benar-benar padam
~  Vegetasi yang terbakar berupa hutan  hutan galam, ranting kering serta semak belukar.
~ Lama waktu pelaksanaan sekitar 1,5 jam s/d selesai.

Hari Rabu, 25 September 2019 Skj. 12.00 Wita s/d selesai

II. LOKASI :
Jln. Tungkaran Naik Desa Swarangan Kec. Jorong Kab. Tanah Laut dgn koordinat : 3°59'38.592"S 114°56'46.038"E
dgn luas lahan yang terbakar 1, 5 Ha

III. PERSONIL :
1. AIPDA H. SARNO H(Polsek Jorong)
2. AIPDA EDY PURWANTO (Polsek Jorong)

WAKTU :
ASAL MULA API :
Tidak di ketahui

~ Sesampainya di lokasi kejadian ternyata benar di lokasi tersebut telah terjadi bekas kebakaran lahan, kemudian anggota berusaha memadamkan sisa2 lahan yg terbakar tersebut dan setelah padam dilakukan pendinginan guna memastikan bahwa api benar-benar padam
~  Vegetasi yang terbakar berupa hutan  hutan galam, ranting kering serta semak belukar.
~ Lama waktu pelaksanaan sekitar 1,5 jam s/d selesai.

Hari Rabu, 25 September 2019 Skj. 12.00 Wita s/d selesai

II. LOKASI :
Jln. Tungkaran Naik Desa Swarangan Kec. Jorong Kab. Tanah Laut dgn koordinat : 3°59'38.592"S 114°56'46.038"E
dgn luas lahan yang terbakar 1, 5 Ha

III. PERSONIL :
1. AIPDA H. SARNO H(Polsek Jorong)
2. AIPDA EDY PURWANTO (Polsek Jorong)

WAKTU :
ASAL MULA API :
Tidak di ketahui

~ Sesampainya di lokasi kejadian ternyata benar di lokasi tersebut telah terjadi bekas kebakaran lahan, kemudian anggota berusaha memadamkan sisa2 lahan yg terbakar tersebut dan setelah padam dilakukan pendinginan guna memastikan bahwa api benar-benar padam
~  Vegetasi yang terbakar berupa hutan  hutan galam, ranting kering serta semak belukar.
~ Lama waktu pelaksanaan sekitar 1,5 jam s/d selesai.
Hari Rabu, 25 September 2019 Skj. 12.00 Wita s/d selesai
PERSONIL :
1. AIPDA H. SARNO H(Polsek Jorong)
2. AIPDA EDY PURWANTO (Polsek Jorong)
LOKASI :
Jln. Tungkaran Naik Desa Swarangan Kec. Jorong Kab. Tanah Laut dgn koordinat : 3°59'38.592"S 114°56'46.038"E
dgn luas lahan yang terbakar 1, 5 Ha

Giat SISPAM MAKO Polsek Jorong yang dilaksanakan oleh anggota piket.
Mapolsek Jorong
Rabu tanggal 25 September 2019. Sekitar jam 22.00 Wita.
Petugas Pelaksana :
- AIPDA H.SARNO
- AIPDA EDY

Pungli adalah pengenaan biaya di tempat yang tidak seharusnya biaya dikenakan atau dipungut. Kebanyakan pungli dipungut oleh pejabat atau aparat, walaupun pungli termasuk ilegal dan digolongkan sebagai KKN, tetapi kenyataannya hal ini jamak terjadi di Indonesia.



Komitmen Polsek Pelaihari  yang ingin mensukseskan program pemerintah sapu bersih pungutan liar atau saber pungli rutin dilaksanakan.



Mulai dari himbauan berupa lisan, maupun tulisan yang berbentuk baliho atau banner yang berisi larangan, ajakan untuk tidak melakukan pungli mapun menerima pungli yang apabila dilakukan, penerima maupun yg pelaku pungli akan berhadapan dengan hukum.



Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Pelaihari  Aipda Didik Pujianto, melakukan himbauan kepada warga binaannya, kamis (26/09/2019).



Dia berharap kepada masyarakat, untuk tidak melakukan pungli. Dan berharap para guru untuk selalu menjaga dan menyampaikan kepada murid-muridnya bahwa pungli itu tidaklah baik.

BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT
Pungli adalah pengenaan biaya di tempat yang tidak seharusnya biaya dikenakan atau dipungut. Kebanyakan pungli dipungut oleh pejabat atau aparat, walaupun pungli termasuk ilegal dan digolongkan sebagai KKN, tetapi kenyataannya hal ini jamak terjadi di Indonesia.



Komitmen Polsek Pelaihari  yang ingin mensukseskan program pemerintah sapu bersih pungutan liar atau saber pungli rutin dilaksanakan.



Mulai dari himbauan berupa lisan, maupun tulisan yang berbentuk baliho atau banner yang berisi larangan, ajakan untuk tidak melakukan pungli mapun menerima pungli yang apabila dilakukan, penerima maupun yg pelaku pungli akan berhadapan dengan hukum.



Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Pelaihari  Aipda Didik Pujianto, melakukan himbauan kepada warga binaannya, kamis (26/09/2019).



Dia berharap kepada masyarakat, untuk tidak melakukan pungli. Dan berharap para guru untuk selalu menjaga dan menyampaikan kepada murid-muridnya bahwa pungli itu tidaklah baik.

BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT
Pungli adalah pengenaan biaya di tempat yang tidak seharusnya biaya dikenakan atau dipungut. Kebanyakan pungli dipungut oleh pejabat atau aparat, walaupun pungli termasuk ilegal dan digolongkan sebagai KKN, tetapi kenyataannya hal ini jamak terjadi di Indonesia.



Komitmen Polsek Pelaihari  yang ingin mensukseskan program pemerintah sapu bersih pungutan liar atau saber pungli rutin dilaksanakan.



Mulai dari himbauan berupa lisan, maupun tulisan yang berbentuk baliho atau banner yang berisi larangan, ajakan untuk tidak melakukan pungli mapun menerima pungli yang apabila dilakukan, penerima maupun yg pelaku pungli akan berhadapan dengan hukum.



Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Pelaihari  Aipda Didik Pujianto, melakukan himbauan kepada warga binaannya, kamis (26/09/2019).



Dia berharap kepada masyarakat, untuk tidak melakukan pungli. Dan berharap para guru untuk selalu menjaga dan menyampaikan kepada murid-muridnya bahwa pungli itu tidaklah baik.

BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT
Pungli adalah pengenaan biaya di tempat yang tidak seharusnya biaya dikenakan atau dipungut. Kebanyakan pungli dipungut oleh pejabat atau aparat, walaupun pungli termasuk ilegal dan digolongkan sebagai KKN, tetapi kenyataannya hal ini jamak terjadi di Indonesia.



Komitmen Polsek Pelaihari  yang ingin mensukseskan program pemerintah sapu bersih pungutan liar atau saber pungli rutin dilaksanakan.



Mulai dari himbauan berupa lisan, maupun tulisan yang berbentuk baliho atau banner yang berisi larangan, ajakan untuk tidak melakukan pungli mapun menerima pungli yang apabila dilakukan, penerima maupun yg pelaku pungli akan berhadapan dengan hukum.



Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Pelaihari  Aipda Didik Pujianto, melakukan himbauan kepada warga binaannya, kamis (26/09/2019).



Dia berharap kepada masyarakat, untuk tidak melakukan pungli. Dan berharap para guru untuk selalu menjaga dan menyampaikan kepada murid-muridnya bahwa pungli itu tidaklah baik.

BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT
Pungli adalah pengenaan biaya di tempat yang tidak seharusnya biaya dikenakan atau dipungut. Kebanyakan pungli dipungut oleh pejabat atau aparat, walaupun pungli termasuk ilegal dan digolongkan sebagai KKN, tetapi kenyataannya hal ini jamak terjadi di Indonesia.



Komitmen Polsek Pelaihari  yang ingin mensukseskan program pemerintah sapu bersih pungutan liar atau saber pungli rutin dilaksanakan.



Mulai dari himbauan berupa lisan, maupun tulisan yang berbentuk baliho atau banner yang berisi larangan, ajakan untuk tidak melakukan pungli mapun menerima pungli yang apabila dilakukan, penerima maupun yg pelaku pungli akan berhadapan dengan hukum.



Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Pelaihari  Aipda Didik Pujianto, melakukan himbauan kepada warga binaannya, kamis (26/09/2019).



Dia berharap kepada masyarakat, untuk tidak melakukan pungli. Dan berharap para guru untuk selalu menjaga dan menyampaikan kepada murid-muridnya bahwa pungli itu tidaklah baik.

BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT
Pungli adalah pengenaan biaya di tempat yang tidak seharusnya biaya dikenakan atau dipungut. Kebanyakan pungli dipungut oleh pejabat atau aparat, walaupun pungli termasuk ilegal dan digolongkan sebagai KKN, tetapi kenyataannya hal ini jamak terjadi di Indonesia.



Komitmen Polsek Pelaihari  yang ingin mensukseskan program pemerintah sapu bersih pungutan liar atau saber pungli rutin dilaksanakan.



Mulai dari himbauan berupa lisan, maupun tulisan yang berbentuk baliho atau banner yang berisi larangan, ajakan untuk tidak melakukan pungli mapun menerima pungli yang apabila dilakukan, penerima maupun yg pelaku pungli akan berhadapan dengan hukum.



Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Pelaihari  Aipda Didik Pujianto, melakukan himbauan kepada warga binaannya, kamis (26/09/2019).



Dia berharap kepada masyarakat, untuk tidak melakukan pungli. Dan berharap para guru untuk selalu menjaga dan menyampaikan kepada murid-muridnya bahwa pungli itu tidaklah baik.

BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT
Pungli adalah pengenaan biaya di tempat yang tidak seharusnya biaya dikenakan atau dipungut. Kebanyakan pungli dipungut oleh pejabat atau aparat, walaupun pungli termasuk ilegal dan digolongkan sebagai KKN, tetapi kenyataannya hal ini jamak terjadi di Indonesia.



Komitmen Polsek Pelaihari  yang ingin mensukseskan program pemerintah sapu bersih pungutan liar atau saber pungli rutin dilaksanakan.



Mulai dari himbauan berupa lisan, maupun tulisan yang berbentuk baliho atau banner yang berisi larangan, ajakan untuk tidak melakukan pungli mapun menerima pungli yang apabila dilakukan, penerima maupun yg pelaku pungli akan berhadapan dengan hukum.



Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Pelaihari  Aipda Didik Pujianto, melakukan himbauan kepada warga binaannya, kamis (26/09/2019).



Dia berharap kepada masyarakat, untuk tidak melakukan pungli. Dan berharap para guru untuk selalu menjaga dan menyampaikan kepada murid-muridnya bahwa pungli itu tidaklah baik.

BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT

Untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Jorong, personil Polsek Jorong berjumlah 2 orang melaksanakan patroli dengan sasaran tempat-tempat rawan Kamtibmas. Seperti biasa giat patroli malam hari tersebut, personil Polsek Jorong menyambangi pemukiman.



Kapolsek Jorong IPDA H. SAMSUDI mengatakan bahwa Polsek Jorong setiap malam laksanakan patroli ke tempat-tempat rawan gangguan Kamtibmas, kami berupaya memberikan keamanan bagi masyarakat dengan berpatroli pada malam hari, diharapkan dengan kegiatan ini wilayah hukum Polsek Jorong selalu aman dan kondusif.

Kegiatan tersebut untuk memberikan rasa aman dan wujud dari keberadaan Polri di tengah-tengah masyarakat sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat, sehingga masyarakat tidak merasa takut untuk melakukan aktifitasnya.

Pungli adalah pengenaan biaya di tempat yang tidak seharusnya biaya dikenakan atau dipungut. Kebanyakan pungli dipungut oleh pejabat atau aparat, walaupun pungli termasuk ilegal dan digolongkan sebagai KKN, tetapi kenyataannya hal ini jamak terjadi di Indonesia.



Komitmen Polsek Pelaihari  yang ingin mensukseskan program pemerintah sapu bersih pungutan liar atau saber pungli rutin dilaksanakan.



Mulai dari himbauan berupa lisan, maupun tulisan yang berbentuk baliho atau banner yang berisi larangan, ajakan untuk tidak melakukan pungli mapun menerima pungli yang apabila dilakukan, penerima maupun yg pelaku pungli akan berhadapan dengan hukum.



Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Pelaihari Aipda Didik Pujianto, melakukan himbauan kepada warga binaannya, Kamis (26/09/2019).



Dia berharap kepada masyarakat, untuk tidak melakukan pungli. Dan berharap para guru untuk selalu menjaga dan menyampaikan kepada murid-muridnya bahwa pungli itu tidaklah baik.

BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT

Patroli rutin yang dilaksanakan oleh Anggota Polsek Jorong baik siang hari maupun malam hari dengan sasaran obyek vital maupun tempat-tempat rawan lainnya, Obyek vital yang rutin dilaksanakan patroli yaitu Sekolah-sekolahan yang ada di wilukm Polsek Jorong dan juga di sekitaran tempat sekolahan juga wajib di lakukan patrol untuk mencegah terjadinya pencurian, serta tempat-tempat yang rawan kejahatan.


Kapolsek Jorong IPDA H. SAMSUDI mengatakan,”Untuk memberi rasa aman juga nyaman bagi warga masyarakat Kecamatan Jorong dan juga menjaga situasi yang aman dan kondusif Anggota Polsek Jorong rutin melaksanakan patroli Sekolah-sekolahan”.

Kegiatan tersebut untuk memberikan rasa aman dan wujud dari keberadaan Polri di tengah-tengah masyarakat sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat.
Pungli adalah pengenaan biaya di tempat yang tidak seharusnya biaya dikenakan atau dipungut. Kebanyakan pungli dipungut oleh pejabat atau aparat, walaupun pungli termasuk ilegal dan digolongkan sebagai KKN, tetapi kenyataannya hal ini jamak terjadi di Indonesia.



Komitmen Polsek Pelaihari  yang ingin mensukseskan program pemerintah sapu bersih pungutan liar atau saber pungli rutin dilaksanakan.



Mulai dari himbauan berupa lisan, maupun tulisan yang berbentuk baliho atau banner yang berisi larangan, ajakan untuk tidak melakukan pungli mapun menerima pungli yang apabila dilakukan, penerima maupun yg pelaku pungli akan berhadapan dengan hukum.



Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Pelaihari Aipda Didik Pujianto, melakukan himbauan kepada warga binaannya, Kamis (26/09/2019).



Dia berharap kepada masyarakat, untuk tidak melakukan pungli. Dan berharap para guru untuk selalu menjaga dan menyampaikan kepada murid-muridnya bahwa pungli itu tidaklah baik.

BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT

Pungli adalah pengenaan biaya di tempat yang tidak seharusnya biaya dikenakan atau dipungut. Kebanyakan pungli dipungut oleh pejabat atau aparat, walaupun pungli termasuk ilegal dan digolongkan sebagai KKN, tetapi kenyataannya hal ini jamak terjadi di Indonesia.



Komitmen Polsek Pelaihari  yang ingin mensukseskan program pemerintah sapu bersih pungutan liar atau saber pungli rutin dilaksanakan.



Mulai dari himbauan berupa lisan, maupun tulisan yang berbentuk baliho atau banner yang berisi larangan, ajakan untuk tidak melakukan pungli mapun menerima pungli yang apabila dilakukan, penerima maupun yg pelaku pungli akan berhadapan dengan hukum.



Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Pelaihari Aipda Didik Pujianto melakukan himbauan kepada warga binaannya, Kamis (26/09/2019).



Dia berharap kepada masyarakat, untuk tidak melakukan pungli. Dan berharap para guru untuk selalu menjaga dan menyampaikan kepada murid-muridnya bahwa pungli itu tidaklah baik.

BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT
Assalamu'alaikum wr wb,

Mhn ijin melaporkan dalam rangka giat Promoter Program VIII Penguatan Harkamtibmas (Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) dengan melaksanakan giat *giat Sambang Desa sekaligus memberikan bantuan air bersih* Kepada masyarakat desa pasir putih Kec. Kintap dengan rincian sbb :

*I. WAKTU :*
Hari Kamis tanggal 26 September 2019 jam 10.15 Wita s/d selesai

*II. LOKASI :*
- Desa pasir putih Kec. Kintap Kab.Tanah Laut

*III. KUAT PERSONIL :*
- Ipda Haryadi (Kanit Binmas)
- Aiptu Sinulingga (kasi humas)
- Brigadir Agus Tejo

*IV. KEGIATAN :*
Memberikan bantuan air bersih kepada warga masyarakat Desa pasir putih yg selama ini mengalami kesulitan air bersih karena kemarau panjang

*V. HASIL YANG INGIN DICAPAI :*
-  Memberikan Pelayanan, Serta Rasa Aman, Tertib terhadap warga diwilkum Polsek Kintap
- Mewujudkan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif di Wilkum Polsek Kintap
- Terbangunnya Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Khususnya Polsek Kintap Polres Tanah laut.

Demikian dilaporkan

*BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT*
Sebelum pelaksanaan tugas sehari-hari, seluruh anggota Polsek Pelaihari terlebih dahulu melaksanakan apel pagi. Apel pagi sebagai bentuk komunikasi dua arah antara pimpinan dan anggotanya. Selain itu,  sebagai sarana penyampaian arahan kebijakan pimpinan, agar tugas yang diemban dapat dilaksanakan sesuai dengan arah kebijakan pimpinan Polri.



Apel pagi hari ini, (26/09/2019) pukul 08.00 wita dilaksanakan di halaman mako Polsek Pelaihari, dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Pelaihari Ipda Tri Karyadi dan diikuti oleh seluruh anggota Polsek Pelaihari



Kanit Reskrim Polsek Pelaihari memberikan arahan kepada seluruh anggota Polsek Pelaihari tentang beberapa poin , Giat kepolisian yang ditingkatkan dengan sasaran kejahatan yang meresahkan masyarakat serta lidik TO kasus yang belum terungkap, Penyampaian tentang program giat DDS (Door to door System).



Kanit Reskrim Polsek Pelaihari menyampaikan terimakasih kepada anggota karena secara umum situasi kamtibmas Polsek Pelaihari aman dan terkendali. Selain itu, dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat Polri dituntut bersikap profesional dan semaksimal mungkin. Pelaksanaan tugas yang telah berjalan baik harus dipertahankan dan yang belum baik agar diperbaiki.



Bermanfaat bagi masyarakat
Assalamu'alaikum wr wb,

Mhn ijin melaporkan dalam rangka giat Promoter Program VIII Penguatan Harkamtibmas (Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) dengan melaksanakan giat *giat Sambang Desa sekaligus memberikan bantuan air bersih* Kepada masyarakat desa pasir putih Kec. Kintap dengan rincian sbb :

*I. WAKTU :*
Hari Kamis tanggal 26 September 2019 jam 10.15 Wita s/d selesai

*II. LOKASI :*
- Desa pasir putih Kec. Kintap Kab.Tanah Laut

*III. KUAT PERSONIL :*
- Ipda Haryadi (Kanit Binmas)
- Aiptu Sinulingga (kasi humas)
- Brigadir Agus Tejo

*IV. KEGIATAN :*
Memberikan bantuan air bersih kepada warga masyarakat Desa pasir putih yg selama ini mengalami kesulitan air bersih karena kemarau panjang

*V. HASIL YANG INGIN DICAPAI :*
-  Memberikan Pelayanan, Serta Rasa Aman, Tertib terhadap warga diwilkum Polsek Kintap
- Mewujudkan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif di Wilkum Polsek Kintap
- Terbangunnya Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Khususnya Polsek Kintap Polres Tanah laut.

Demikian dilaporkan

*BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT*
Sebelum pelaksanaan tugas sehari-hari, seluruh anggota Polsek Pelaihari terlebih dahulu melaksanakan apel pagi. Apel pagi sebagai bentuk komunikasi dua arah antara pimpinan dan anggotanya. Selain itu,  sebagai sarana penyampaian arahan kebijakan pimpinan, agar tugas yang diemban dapat dilaksanakan sesuai dengan arah kebijakan pimpinan Polri.



Apel pagi hari ini, (26/09/2019) pukul 08.00 wita dilaksanakan di halaman mako Polsek Pelaihari, dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Pelaihari Ipda Tri Karyadi dan diikuti oleh seluruh anggota Polsek Pelaihari



Kanit Reskrim Polsek Pelaihari memberikan arahan kepada seluruh anggota Polsek Pelaihari tentang beberapa poin , Giat kepolisian yang ditingkatkan dengan sasaran kejahatan yang meresahkan masyarakat serta lidik TO kasus yang belum terungkap, Penyampaian tentang program giat DDS (Door to door System).



Kanit Reskrim Polsek Pelaihari menyampaikan terimakasih kepada anggota karena secara umum situasi kamtibmas Polsek Pelaihari aman dan terkendali. Selain itu, dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat Polri dituntut bersikap profesional dan semaksimal mungkin. Pelaksanaan tugas yang telah berjalan baik harus dipertahankan dan yang belum baik agar diperbaiki.



Bermanfaat bagi masyarakat
Assalamu'alaikum wr wb,

Mhn ijin melaporkan dalam rangka giat Promoter Program VIII Penguatan Harkamtibmas (Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) dengan melaksanakan giat *giat Sambang Desa sekaligus memberikan bantuan air bersih* Kepada masyarakat desa pasir putih Kec. Kintap dengan rincian sbb :

*I. WAKTU :*
Hari Kamis tanggal 26 September 2019 jam 10.15 Wita s/d selesai

*II. LOKASI :*
- Desa pasir putih Kec. Kintap Kab.Tanah Laut

*III. KUAT PERSONIL :*
- Ipda Haryadi (Kanit Binmas)
- Aiptu Sinulingga (kasi humas)
- Brigadir Agus Tejo

*IV. KEGIATAN :*
Memberikan bantuan air bersih kepada warga masyarakat Desa pasir putih yg selama ini mengalami kesulitan air bersih karena kemarau panjang

*V. HASIL YANG INGIN DICAPAI :*
-  Memberikan Pelayanan, Serta Rasa Aman, Tertib terhadap warga diwilkum Polsek Kintap
- Mewujudkan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif di Wilkum Polsek Kintap
- Terbangunnya Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Khususnya Polsek Kintap Polres Tanah laut.

Demikian dilaporkan

*BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT*
Assalamu'alaikum wr wb,

Mhn ijin melaporkan dalam rangka giat Promoter Program VIII Penguatan Harkamtibmas (Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) dengan melaksanakan giat *giat Sambang Desa sekaligus memberikan bantuan air bersih* Kepada masyarakat desa pasir putih Kec. Kintap dengan rincian sbb :

*I. WAKTU :*
Hari Kamis tanggal 26 September 2019 jam 10.15 Wita s/d selesai

*II. LOKASI :*
- Desa pasir putih Kec. Kintap Kab.Tanah Laut

*III. KUAT PERSONIL :*
- Ipda Haryadi (Kanit Binmas)
- Aiptu Sinulingga (kasi humas)
- Brigadir Agus Tejo

*IV. KEGIATAN :*
Memberikan bantuan air bersih kepada warga masyarakat Desa pasir putih yg selama ini mengalami kesulitan air bersih karena kemarau panjang

*V. HASIL YANG INGIN DICAPAI :*
-  Memberikan Pelayanan, Serta Rasa Aman, Tertib terhadap warga diwilkum Polsek Kintap
- Mewujudkan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif di Wilkum Polsek Kintap
- Terbangunnya Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Khususnya Polsek Kintap Polres Tanah laut.

Demikian dilaporkan

*BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT*
Assalamu'alaikum wr wb,

Mhn ijin melaporkan dalam rangka giat Promoter Program VIII Penguatan Harkamtibmas (Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) dengan melaksanakan giat *giat Sambang Desa sekaligus memberikan bantuan air bersih* Kepada masyarakat desa pasir putih Kec. Kintap dengan rincian sbb :

*I. WAKTU :*
Hari Kamis tanggal 26 September 2019 jam 10.15 Wita s/d selesai

*II. LOKASI :*
- Desa pasir putih Kec. Kintap Kab.Tanah Laut

*III. KUAT PERSONIL :*
- Ipda Haryadi (Kanit Binmas)
- Aiptu Sinulingga (kasi humas)
- Brigadir Agus Tejo

*IV. KEGIATAN :*
Memberikan bantuan air bersih kepada warga masyarakat Desa pasir putih yg selama ini mengalami kesulitan air bersih karena kemarau panjang

*V. HASIL YANG INGIN DICAPAI :*
-  Memberikan Pelayanan, Serta Rasa Aman, Tertib terhadap warga diwilkum Polsek Kintap
- Mewujudkan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif di Wilkum Polsek Kintap
- Terbangunnya Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Khususnya Polsek Kintap Polres Tanah laut.

Demikian dilaporkan

*BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT*
Assalamu'alaikum wr wb,

Mhn ijin melaporkan dalam rangka giat Promoter Program VIII Penguatan Harkamtibmas (Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) dengan melaksanakan giat *giat Sambang Desa sekaligus memberikan bantuan air bersih* Kepada masyarakat desa pasir putih Kec. Kintap dengan rincian sbb :

*I. WAKTU :*
Hari Kamis tanggal 26 September 2019 jam 10.15 Wita s/d selesai

*II. LOKASI :*
- Desa pasir putih Kec. Kintap Kab.Tanah Laut

*III. KUAT PERSONIL :*
- Ipda Haryadi (Kanit Binmas)
- Aiptu Sinulingga (kasi humas)
- Brigadir Agus Tejo

*IV. KEGIATAN :*
Memberikan bantuan air bersih kepada warga masyarakat Desa pasir putih yg selama ini mengalami kesulitan air bersih karena kemarau panjang

*V. HASIL YANG INGIN DICAPAI :*
-  Memberikan Pelayanan, Serta Rasa Aman, Tertib terhadap warga diwilkum Polsek Kintap
- Mewujudkan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif di Wilkum Polsek Kintap
- Terbangunnya Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Khususnya Polsek Kintap Polres Tanah laut.

Demikian dilaporkan

*BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT*
Assalamu'alaikum wr wb,

Mhn ijin melaporkan dalam rangka giat Promoter Program VIII Penguatan Harkamtibmas (Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) dengan melaksanakan giat *giat Sambang Desa sekaligus memberikan bantuan air bersih* Kepada masyarakat desa pasir putih Kec. Kintap dengan rincian sbb :

*I. WAKTU :*
Hari Kamis tanggal 26 September 2019 jam 10.15 Wita s/d selesai

*II. LOKASI :*
- Desa pasir putih Kec. Kintap Kab.Tanah Laut

*III. KUAT PERSONIL :*
- Ipda Haryadi (Kanit Binmas)
- Aiptu Sinulingga (kasi humas)
- Brigadir Agus Tejo

*IV. KEGIATAN :*
Memberikan bantuan air bersih kepada warga masyarakat Desa pasir putih yg selama ini mengalami kesulitan air bersih karena kemarau panjang

*V. HASIL YANG INGIN DICAPAI :*
-  Memberikan Pelayanan, Serta Rasa Aman, Tertib terhadap warga diwilkum Polsek Kintap
- Mewujudkan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif di Wilkum Polsek Kintap
- Terbangunnya Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Khususnya Polsek Kintap Polres Tanah laut.

Demikian dilaporkan

*BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT*
Yth. KAPOLDA KALSEL

Tembusan:
1. Irwasda Polda Kalsel
2. Karoops Polda Kalsel

Ijin melaporkan dlm rangka  melaks Program Prioritas Kapolri jajaran Polres Tala melaks upaya Gul & Cegah terjadinya Karhutla sbb :

*POLSEK BATI-BATI*

Pada hari kamis tanggal 26 September 2019 skj 09.30  wita s/d selesai.

1. Jenis giat :
Sosialisasi penanggulangan Karhutla

2. Metode/cara dan sarana yg dipakai :
- Menyampaikan Maklumat Kapolda Kaksel Nomor : MAK/01/VII/2019 Tentang Larangan membakar hutan dan lahan.

3. Petugas Polri :
BRIPKA MELKY SAMUEL

4. Lokasi Kegiatan :
Polsek Kintap Kec. Kintap Kab Tanah laut.

5. Instansi terkait
     -

6. Hasil yang ingin dicapai :
- Agar warga masyarakat paham dan mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wil desanya masing2.

7. Rengiat kedepan :
- Polsek Kintap akan terus melaksanakan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Wilayah Polsek Kintap dan giat laks silaturahmi   agar masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla.
- Memberikan sosialisasi ttg larangan membuka lahan dgn pembakaran.

Demikian dilaporkan.

*Bermanfaat Bagi Masyarakat*
Yth. KAPOLDA KALSEL

Tembusan:
1. Irwasda Polda Kalsel
2. Karoops Polda Kalsel

Ijin melaporkan dlm rangka  melaks Program Prioritas Kapolri jajaran Polres Tala melaks upaya Gul & Cegah terjadinya Karhutla sbb :

*POLSEK BATI-BATI*

Pada hari kamis tanggal 26 September 2019 skj 09.30  wita s/d selesai.

1. Jenis giat :
Sosialisasi penanggulangan Karhutla

2. Metode/cara dan sarana yg dipakai :
- Menyampaikan Maklumat Kapolda Kaksel Nomor : MAK/01/VII/2019 Tentang Larangan membakar hutan dan lahan.

3. Petugas Polri :
BRIPKA MELKY SAMUEL

4. Lokasi Kegiatan :
Polsek Kintap Kec. Kintap Kab Tanah laut.

5. Instansi terkait
     -

6. Hasil yang ingin dicapai :
- Agar warga masyarakat paham dan mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wil desanya masing2.

7. Rengiat kedepan :
- Polsek Kintap akan terus melaksanakan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Wilayah Polsek Kintap dan giat laks silaturahmi   agar masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla.
- Memberikan sosialisasi ttg larangan membuka lahan dgn pembakaran.

Demikian dilaporkan.

*Bermanfaat Bagi Masyarakat*
Sebelum pelaksanaan tugas sehari-hari, seluruh anggota Polsek Pelaihari terlebih dahulu melaksanakan apel pagi. Apel pagi sebagai bentuk komunikasi dua arah antara pimpinan dan anggotanya. Selain itu,  sebagai sarana penyampaian arahan kebijakan pimpinan, agar tugas yang diemban dapat dilaksanakan sesuai dengan arah kebijakan pimpinan Polri.



Apel pagi hari ini, (26/09/2019) pukul 08.00 wita dilaksanakan di halaman mako Polsek Pelaihari, dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Pelaihari Ipda Tri Karyadi dan diikuti oleh seluruh anggota Polsek Pelaihari



Kanit Reskrim Polsek Pelaihari memberikan arahan kepada seluruh anggota Polsek Pelaihari tentang beberapa poin , Giat kepolisian yang ditingkatkan dengan sasaran kejahatan yang meresahkan masyarakat serta lidik TO kasus yang belum terungkap, Penyampaian tentang program giat DDS (Door to door System).



Kanit Reskrim Polsek Pelaihari menyampaikan terimakasih kepada anggota karena secara umum situasi kamtibmas Polsek Pelaihari aman dan terkendali. Selain itu, dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat Polri dituntut bersikap profesional dan semaksimal mungkin. Pelaksanaan tugas yang telah berjalan baik harus dipertahankan dan yang belum baik agar diperbaiki.



Bermanfaat bagi masyarakat

Statistik Pembaca