Senin, 30 September 2019


Dari Petugas jaga  lama kepada petugas jaga baru srah terima jaga tahanan oleh anggota Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut guna mengetahui Kondisi Kesehatan, Makan Tahanan dan antisipasi tahanan dalam keadaan aman tidak melakukan hal - hal yang tidak di inginkan. Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut.

BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT



Pada hari Selasa tanggal 01 Oktober 2019 Skj. 10.00 Wita Bhabinkamtibmas Ds. Pandansari Polsek Kintap Brigadir A. Rafiq. Mensosialisasikan dan Membagikan Maklumat Kapolda Kalsel Nomor : MAK/01/VII/2019 Tentang Larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat Kec. Kintap Kab. Tanah Laut.
Pada hari Selasa tanggal 01 Oktober 2019 Skj. 10.00 Wita Bhabinkamtibmas Ds. Pandansari Polsek Kintap Brigadir A. Rafiq. Mensosialisasikan dan Membagikan Maklumat Kapolda Kalsel Nomor : MAK/01/VII/2019 Tentang Larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat Kec. Kintap Kab. Tanah Laut.
Pada hari Selasa tanggal 01 Oktober 2019 Skj. 10.00 Wita Bhabinkamtibmas Ds. Pandansari Polsek Kintap Brigadir A. Rafiq. Mensosialisasikan dan Membagikan Maklumat Kapolda Kalsel Nomor : MAK/01/VII/2019 Tentang Larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat Kec. Kintap Kab. Tanah Laut.
Pada hari Selasa tanggal 01 Oktober 2019 Skj. 10.00 Wita Bhabinkamtibmas Ds. Pandansari Polsek Kintap Brigadir A. Rafiq. Mensosialisasikan dan Membagikan Maklumat Kapolda Kalsel Nomor : MAK/01/VII/2019 Tentang Larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat Kec. Kintap Kab. Tanah Laut.
Pada hari Selasa tanggal 01 Oktober 2019 Skj. 10.00 Wita Bhabinkamtibmas Ds. Pandansari Polsek Kintap Brigadir A. Rafiq. Mensosialisasikan dan Membagikan Maklumat Kapolda Kalsel Nomor : MAK/01/VII/2019 Tentang Larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat Kec. Kintap Kab. Tanah Laut.

ada hari Selasa 01 Oktober 2019 Anggota Polsek Panyipatan Aiptu P. Daniel K. memberikan sosialisasi tentang Karhutla yaitu dilarang membakar hutan dan lahan ,  karena dapat memicu bahaya kebakaran. Selama giat berjalan aman dan lancar.

BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT


Pada hari Selasa tanggal 01 Oktober 2019 Skj. 10.00 Wita Bhabinkamtibmas Ds. Pandansari Polsek Kintap Brigadir A. Rafiq. Mensosialisasikan dan Membagikan Maklumat Kapolda Kalsel Nomor : MAK/01/VII/2019 Tentang Larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat Kec. Kintap Kab. Tanah Laut.






Patroli rutin yang dilaksanakan oleh Anggota Polsek Jorong baik siang hari maupun malam hari dengan sasaran obyek vital maupun tempat-tempat rawan lainnya, Obyek vital yang rutin dilaksanakan patroli yaitu Sekolah-sekolahan yang ada di wilukm Polsek Jorong dan juga di sekitaran tempat sekolahan juga wajib di lakukan patrol untuk mencegah terjadinya pencurian, serta tempat-tempat yang rawan kejahatan.






Kapolsek Jorong IPDA H. SAMSUDI mengatakan,”Untuk memberi rasa aman juga nyaman bagi warga masyarakat Kecamatan Jorong dan juga menjaga situasi yang aman dan kondusif Anggota Polsek Jorong rutin melaksanakan patroli Sekolah-sekolahan”.


Dari Petugas jaga  lama kepada petugas jaga baru srah terima jaga tahanan oleh anggota Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut guna mengetahui Kondisi Kesehatan, Makan Tahanan dan antisipasi tahanan dalam keadaan aman tidak melakukan hal - hal yang tidak di inginkan. Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut.

BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT






Patroli rutin yang dilaksanakan oleh Anggota Polsek Jorong baik siang hari maupun malam hari dengan sasaran obyek vital maupun tempat-tempat rawan lainnya, Obyek vital yang rutin dilaksanakan patroli yaitu Sekolah-sekolahan yang ada di wilukm Polsek Jorong dan juga di sekitaran tempat sekolahan juga wajib di lakukan patrol untuk mencegah terjadinya pencurian, serta tempat-tempat yang rawan kejahatan.






Kapolsek Jorong IPDA H. SAMSUDI mengatakan,”Untuk memberi rasa aman juga nyaman bagi warga masyarakat Kecamatan Jorong dan juga menjaga situasi yang aman dan kondusif Anggota Polsek Jorong rutin melaksanakan patroli Sekolah-sekolahan”.

Statistik Pembaca