Rabu, 02 Oktober 2019





Pungli adalah pengenaan biaya di tempat yang tidak seharusnya biaya dikenakan atau dipungut. Kebanyakan pungli dipungut oleh pejabat atau aparat, walaupun pungli termasuk ilegal dan digolongkan sebagai KKN, tetapi kenyataannya hal ini jamak terjadi di Indonesia.

Komitmen Polsek Takisung yang ingin mensukseskan program pemerintah sapu bersih pungutan liar atau saber pungli rutin dilaksanakan.

Mulai dari himbauan berupa lisan, maupun tulisan yang berbentuk baliho atau banner yang berisi larangan, ajakan untuk tidak melakukan pungli mapun menerima pungli yang apabila dilakukan, penerima maupun yg pelaku pungli akan berhadapan dengan hukum.

Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Takisung melakukan himbauan kepada warga binaannya, Kamis (03/09/2019).

Dia berharap kepada masyarakat, untuk tidak melakukan pungli. Dan berharap para guru untuk selalu menjaga dan menyampaikan kepada murid-muridnya bahwa pungli itu tidaklah baik.

Bermanfaat Bagi Masyarakat



Pungli adalah pengenaan biaya di tempat yang tidak seharusnya biaya dikenakan atau dipungut. Kebanyakan pungli dipungut oleh pejabat atau aparat, walaupun pungli termasuk ilegal dan digolongkan sebagai KKN, tetapi kenyataannya hal ini jamak terjadi di Indonesia.

Komitmen Polsek Takisung yang ingin mensukseskan program pemerintah sapu bersih pungutan liar atau saber pungli rutin dilaksanakan.

Mulai dari himbauan berupa lisan, maupun tulisan yang berbentuk baliho atau banner yang berisi larangan, ajakan untuk tidak melakukan pungli mapun menerima pungli yang apabila dilakukan, penerima maupun yg pelaku pungli akan berhadapan dengan hukum.

Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Takisung melakukan himbauan kepada warga binaannya, Kamis (03/09/2019).

Dia berharap kepada masyarakat, untuk tidak melakukan pungli. Dan berharap para guru untuk selalu menjaga dan menyampaikan kepada murid-muridnya bahwa pungli itu tidaklah baik.



Pada hari Kamis tanggal 03 Oktober 2019 Skj. 10.00 Wita Bhabinkamtibmas Ds. Kintap Kecil Polsek Kintap Bripka Dwi Ipung Sanjaya, Sh. Mensosialisasikan dan Membagikan Maklumat Kapolda Kalsel Nomor : MAK/01/VII/2019 Tentang Larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat Kec. Kintap Kab. Tanah Laut.

Pada hari Kamis tanggal 03 Oktober 2019 Skj. 10.00 Wita Bhabinkamtibmas Ds. Kintap Kecil Polsek Kintap Bripka Dwi Ipung Sanjaya, Sh. Mensosialisasikan dan Membagikan Maklumat Kapolda Kalsel Nomor : MAK/01/VII/2019 Tentang Larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat Kec. Kintap Kab. Tanah Laut.

Pada hari Kamis tanggal 03 Oktober 2019 Skj. 10.00 Wita Bhabinkamtibmas Ds. Kintap Kecil Polsek Kintap Bripka Dwi Ipung Sanjaya, Sh. Mensosialisasikan dan Membagikan Maklumat Kapolda Kalsel Nomor : MAK/01/VII/2019 Tentang Larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat Kec. Kintap Kab. Tanah Laut.

Pada hari Kamis tanggal 03 Oktober 2019 Skj. 10.00 Wita Bhabinkamtibmas Ds. Kintap Kecil Polsek Kintap Bripka Dwi Ipung Sanjaya, Sh. Mensosialisasikan dan Membagikan Maklumat Kapolda Kalsel Nomor : MAK/01/VII/2019 Tentang Larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat Kec. Kintap Kab. Tanah Laut.

Pada hari Kamis tanggal 03 Oktober 2019 Skj. 10.00 Wita Bhabinkamtibmas Ds. Kintap Kecil Polsek Kintap Bripka Dwi Ipung Sanjaya, Sh. Mensosialisasikan dan Membagikan Maklumat Kapolda Kalsel Nomor : MAK/01/VII/2019 Tentang Larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat Kec. Kintap Kab. Tanah Laut.

Pada hari Kamis tanggal 03 Oktober 2019 Skj. 10.00 Wita Bhabinkamtibmas Ds. Kintap Kecil Polsek Kintap Bripka Dwi Ipung Sanjaya, Sh. Mensosialisasikan dan Membagikan Maklumat Kapolda Kalsel Nomor : MAK/01/VII/2019 Tentang Larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat Kec. Kintap Kab. Tanah Laut.

Pada hari Kamis tanggal 03 Oktober 2019 Skj. 10.00 Wita Bhabinkamtibmas Ds. Kintap Kecil Polsek Kintap Bripka Dwi Ipung Sanjaya, Sh. Mensosialisasikan dan Membagikan Maklumat Kapolda Kalsel Nomor : MAK/01/VII/2019 Tentang Larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat Kec. Kintap Kab. Tanah Laut.

Pada hari Kamis tanggal 03 Oktober 2019 Skj. 10.00 Wita Bhabinkamtibmas Ds. Kintap Kecil Polsek Kintap Bripka Dwi Ipung Sanjaya, Sh. Mensosialisasikan dan Membagikan Maklumat Kapolda Kalsel Nomor : MAK/01/VII/2019 Tentang Larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat Kec. Kintap Kab. Tanah Laut.
Pada hari Kamis tanggal 03 Oktober 2019 Skj. 10.00 Wita Bhabinkamtibmas Ds. Kintap Kecil Polsek Kintap Bripka Dwi Ipung Sanjaya, Sh. Mensosialisasikan dan Membagikan Maklumat Kapolda Kalsel Nomor : MAK/01/VII/2019 Tentang Larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat Kec. Kintap Kab. Tanah Laut.
Pada hari Kamis tanggal 03 Oktober 2019 Skj. 10.00 Wita Bhabinkamtibmas Ds. Kintap Kecil Polsek Kintap Bripka Dwi Ipung Sanjaya, Sh. Mensosialisasikan dan Membagikan Maklumat Kapolda Kalsel Nomor : MAK/01/VII/2019 Tentang Larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat Kec. Kintap Kab. Tanah Laut.
Pada hari Kamis tanggal 03 Oktober 2019 Skj. 10.00 Wita Bhabinkamtibmas Ds. Kintap Kecil Polsek Kintap Bripka Dwi Ipung Sanjaya, Sh. Mensosialisasikan dan Membagikan Maklumat Kapolda Kalsel Nomor : MAK/01/VII/2019 Tentang Larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat Kec. Kintap Kab. Tanah Laut.
Pada hari Kamis tanggal 03 Oktober 2019 Skj. 10.00 Wita Bhabinkamtibmas Ds. Kintap Kecil Polsek Kintap Bripka Dwi Ipung Sanjaya, Sh. Mensosialisasikan dan Membagikan Maklumat Kapolda Kalsel Nomor : MAK/01/VII/2019 Tentang Larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat Kec. Kintap Kab. Tanah Laut.
Pada hari Kamis tanggal 03 Oktober 2019 Skj. 10.00 Wita Bhabinkamtibmas Ds. Kintap Kecil Polsek Kintap Bripka Dwi Ipung Sanjaya, Sh. Mensosialisasikan dan Membagikan Maklumat Kapolda Kalsel Nomor : MAK/01/VII/2019 Tentang Larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat Kec. Kintap Kab. Tanah Laut.
Pada hari Kamis tanggal 03 Oktober 2019 Skj. 10.00 Wita Bhabinkamtibmas Ds. Kintap Kecil Polsek Kintap Bripka Dwi Ipung Sanjaya, Sh. Mensosialisasikan dan Membagikan Maklumat Kapolda Kalsel Nomor : MAK/01/VII/2019 Tentang Larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat Kec. Kintap Kab. Tanah Laut.
Pada hari Kamis tanggal 03 Oktober 2019 Skj. 10.00 Wita Bhabinkamtibmas Ds. Kintap Kecil Polsek Kintap Bripka Dwi Ipung Sanjaya, Sh. Mensosialisasikan dan Membagikan Maklumat Kapolda Kalsel Nomor : MAK/01/VII/2019 Tentang Larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat Kec. Kintap Kab. Tanah Laut.
Pada hari Kamis tanggal 03 Oktober 2019 Skj. 10.00 Wita Bhabinkamtibmas Ds. Kintap Kecil Polsek Kintap Bripka Dwi Ipung Sanjaya, Sh. Mensosialisasikan dan Membagikan Maklumat Kapolda Kalsel Nomor : MAK/01/VII/2019 Tentang Larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat Kec. Kintap Kab. Tanah Laut.
Pada hari Kamis tanggal 03 Oktober 2019 Skj. 10.00 Wita Bhabinkamtibmas Ds. Kintap Kecil Polsek Kintap Bripka Dwi Ipung Sanjaya, Sh. Mensosialisasikan dan Membagikan Maklumat Kapolda Kalsel Nomor : MAK/01/VII/2019 Tentang Larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat Kec. Kintap Kab. Tanah Laut.
Anggota Polsek Jorong terus berupaya dalam mengurangi dampak dari kebakaran hutan dan lahan, untuk itu personil Polsek jorong laksanakan kegiatan sosialisasi dan himbauan karhutla ke masyarakat Kec. Jorong Kab. Tanah Laut.

sosialisasi dan himbauan karhutla ini adalah untuk mengurangi dampak yang diakibatkan dari pembakaran hutan dan lahan yang dilakukan oleh masyarakat.


Diharapkan warga Masyarakat Merasa lebih dekat hubungan Silahtuhrahmi dengan Bhabinkamtibmas/Personil Polsek jorong Memberikan himbauan kepada warga agar tidak mengikuti aliran radikalisme agar warga tetap menjaga Kamtibmas lingkungan tingkat Rt-Rw Lingkungan maupun Desa tetap kondusif di masing-masing lingkungan nya



Melalui Kapolsek Jorong IPDA H.SAMSUDI mengatakan kegiatan sosialisasi karhutla harus selalu aktif dilaksanakan guna dapat mencegah lebih awal terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang di sengaja oleh masyarakat untuk kepentingan pribadi ucapnya.



BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT

Anggota Polsek Jorong terus berupaya dalam mengurangi dampak dari kebakaran hutan dan lahan, untuk itu personil Polsek jorong laksanakan kegiatan sosialisasi dan himbauan karhutla ke masyarakat Kec. Jorong Kab. Tanah Laut.

sosialisasi dan himbauan karhutla ini adalah untuk mengurangi dampak yang diakibatkan dari pembakaran hutan dan lahan yang dilakukan oleh masyarakat.


Diharapkan warga Masyarakat Merasa lebih dekat hubungan Silahtuhrahmi dengan Bhabinkamtibmas/Personil Polsek jorong Memberikan himbauan kepada warga agar tidak mengikuti aliran radikalisme agar warga tetap menjaga Kamtibmas lingkungan tingkat Rt-Rw Lingkungan maupun Desa tetap kondusif di masing-masing lingkungan nya



Melalui Kapolsek Jorong IPDA H.SAMSUDI mengatakan kegiatan sosialisasi karhutla harus selalu aktif dilaksanakan guna dapat mencegah lebih awal terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang di sengaja oleh masyarakat untuk kepentingan pribadi ucapnya.



BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT
Pada hari Kamis tanggal 03 Oktober 2019 Skj. 10.00 Wita Bhabinkamtibmas Ds. Kintap Kecil Polsek Kintap Bripka Dwi Ipung Sanjaya, Sh. Mensosialisasikan dan Membagikan Maklumat Kapolda Kalsel Nomor : MAK/01/VII/2019 Tentang Larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat Kec. Kintap Kab. Tanah Laut.
Pada hari Kamis tanggal 03 Oktober 2019 Skj. 10.00 Wita Bhabinkamtibmas Ds. Kintap Kecil Polsek Kintap Bripka Dwi Ipung Sanjaya, Sh. Mensosialisasikan dan Membagikan Maklumat Kapolda Kalsel Nomor : MAK/01/VII/2019 Tentang Larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat Kec. Kintap Kab. Tanah Laut.
Pada hari Kamis tanggal 03 Oktober 2019 Skj. 10.00 Wita Bhabinkamtibmas Ds. Kintap Kecil Polsek Kintap Bripka Dwi Ipung Sanjaya, Sh. Mensosialisasikan dan Membagikan Maklumat Kapolda Kalsel Nomor : MAK/01/VII/2019 Tentang Larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat Kec. Kintap Kab. Tanah Laut.
Pada hari Kamis tanggal 03 Oktober 2019 Skj. 10.00 Wita Bhabinkamtibmas Ds. Kintap Kecil Polsek Kintap Bripka Dwi Ipung Sanjaya, Sh. Mensosialisasikan dan Membagikan Maklumat Kapolda Kalsel Nomor : MAK/01/VII/2019 Tentang Larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat Kec. Kintap Kab. Tanah Laut.
Pada hari Kamis tanggal 03 Oktober 2019 Skj. 10.00 Wita Bhabinkamtibmas Ds. Kintap Kecil Polsek Kintap Bripka Dwi Ipung Sanjaya, Sh. Mensosialisasikan dan Membagikan Maklumat Kapolda Kalsel Nomor : MAK/01/VII/2019 Tentang Larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat Kec. Kintap Kab. Tanah Laut.
Anggota Polsek Jorong terus berupaya dalam mengurangi dampak dari kebakaran hutan dan lahan, untuk itu personil Polsek jorong laksanakan kegiatan sosialisasi dan himbauan karhutla ke masyarakat Kec. Jorong Kab. Tanah Laut.

sosialisasi dan himbauan karhutla ini adalah untuk mengurangi dampak yang diakibatkan dari pembakaran hutan dan lahan yang dilakukan oleh masyarakat.


Diharapkan warga Masyarakat Merasa lebih dekat hubungan Silahtuhrahmi dengan Bhabinkamtibmas/Personil Polsek jorong Memberikan himbauan kepada warga agar tidak mengikuti aliran radikalisme agar warga tetap menjaga Kamtibmas lingkungan tingkat Rt-Rw Lingkungan maupun Desa tetap kondusif di masing-masing lingkungan nya



Melalui Kapolsek Jorong IPDA H.SAMSUDI mengatakan kegiatan sosialisasi karhutla harus selalu aktif dilaksanakan guna dapat mencegah lebih awal terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang di sengaja oleh masyarakat untuk kepentingan pribadi ucapnya.



BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT
Pada hari Kamis tanggal 03 Oktober 2019 Skj. 10.00 Wita Bhabinkamtibmas Ds. Kintap Kecil Polsek Kintap Bripka Dwi Ipung Sanjaya, Sh. Mensosialisasikan dan Membagikan Maklumat Kapolda Kalsel Nomor : MAK/01/VII/2019 Tentang Larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat Kec. Kintap Kab. Tanah Laut.
Pada hari Kamis tanggal 03 Oktober 2019 Skj. 10.00 Wita Bhabinkamtibmas Ds. Kintap Kecil Polsek Kintap Bripka Dwi Ipung Sanjaya, Sh. Mensosialisasikan dan Membagikan Maklumat Kapolda Kalsel Nomor : MAK/01/VII/2019 Tentang Larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat Kec. Kintap Kab. Tanah Laut.
Pada hari Kamis tanggal 03 Oktober 2019 Skj. 10.00 Wita Bhabinkamtibmas Ds. Kintap Kecil Polsek Kintap Bripka Dwi Ipung Sanjaya, Sh. Mensosialisasikan dan Membagikan Maklumat Kapolda Kalsel Nomor : MAK/01/VII/2019 Tentang Larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat Kec. Kintap Kab. Tanah Laut.


Anggota Polsek Jorong terus berupaya dalam mengurangi dampak dari kebakaran hutan dan lahan, untuk itu personil Polsek jorong laksanakan kegiatan sosialisasi dan himbauan karhutla ke masyarakat Kec. Jorong Kab. Tanah Laut.

sosialisasi dan himbauan karhutla ini adalah untuk mengurangi dampak yang diakibatkan dari pembakaran hutan dan lahan yang dilakukan oleh masyarakat.


Diharapkan warga Masyarakat Merasa lebih dekat hubungan Silahtuhrahmi dengan Bhabinkamtibmas/Personil Polsek jorong Memberikan himbauan kepada warga agar tidak mengikuti aliran radikalisme agar warga tetap menjaga Kamtibmas lingkungan tingkat Rt-Rw Lingkungan maupun Desa tetap kondusif di masing-masing lingkungan nya



Melalui Kapolsek Jorong IPDA H.SAMSUDI mengatakan kegiatan sosialisasi karhutla harus selalu aktif dilaksanakan guna dapat mencegah lebih awal terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang di sengaja oleh masyarakat untuk kepentingan pribadi ucapnya.



BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT

Pada hari Kamis tanggal 03 Oktober 2019 Skj. 10.00 Wita Bhabinkamtibmas Ds. Kintap Kecil Polsek Kintap Bripka Dwi Ipung Sanjaya, Sh. Mensosialisasikan dan Membagikan Maklumat Kapolda Kalsel Nomor : MAK/01/VII/2019 Tentang Larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat Kec. Kintap Kab. Tanah Laut.
Pada hari Kamis tanggal 03 Oktober 2019 Skj. 10.00 Wita Bhabinkamtibmas Ds. Kintap Kecil Polsek Kintap Bripka Dwi Ipung Sanjaya, Sh. Mensosialisasikan dan Membagikan Maklumat Kapolda Kalsel Nomor : MAK/01/VII/2019 Tentang Larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat Kec. Kintap Kab. Tanah Laut.
Pada hari Kamis tanggal 03 Oktober 2019 Skj. 10.00 Wita Bhabinkamtibmas Ds. Kintap Kecil Polsek Kintap Bripka Dwi Ipung Sanjaya, Sh. Mensosialisasikan dan Membagikan Maklumat Kapolda Kalsel Nomor : MAK/01/VII/2019 Tentang Larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat Kec. Kintap Kab. Tanah Laut.
Patroli rutin yang dilaksanakan oleh Anggota Polsek Jorong baik siang hari maupun malam hari dengan sasaran obyek vital maupun tempat-tempat rawan lainnya, Obyek vital yang rutin dilaksanakan patroli yaitu Sekolah-sekolahan yang ada di wilukm Polsek Jorong dan juga di sekitaran tempat Puskesmas Jorong juga wajib di lakukan patrol untuk mencegah terjadinya pencurian, serta tempat-tempat yang rawan kejahatan.


Kapolsek Jorong IPDA H. SAMSUDI mengatakan,”Untuk memberi rasa aman juga nyaman bagi warga masyarakat Kecamatan Jorong dan juga menjaga situasi yang aman dan kondusif Anggota Polsek Jorong rutin melaksanakan patroli Sekolah-sekolahan”

Pada hari Kamis tanggal 03 Oktober 2019 Skj. 10.00 Wita Bhabinkamtibmas Ds. Kintap Kecil Polsek Kintap Bripka Dwi Ipung Sanjaya, Sh. Mensosialisasikan dan Membagikan Maklumat Kapolda Kalsel Nomor : MAK/01/VII/2019 Tentang Larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat Kec. Kintap Kab. Tanah Laut.
Pada hari Kamis tanggal 03 Oktober 2019 Skj. 10.00 Wita Bhabinkamtibmas Ds. Kintap Kecil Polsek Kintap Bripka Dwi Ipung Sanjaya, Sh. Mensosialisasikan dan Membagikan Maklumat Kapolda Kalsel Nomor : MAK/01/VII/2019 Tentang Larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat Kec. Kintap Kab. Tanah Laut.
Pada hari Kamis tanggal 03 Oktober 2019 Skj. 10.00 Wita Bhabinkamtibmas Ds. Kintap Kecil Polsek Kintap Bripka Dwi Ipung Sanjaya, Sh. Mensosialisasikan dan Membagikan Maklumat Kapolda Kalsel Nomor : MAK/01/VII/2019 Tentang Larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat Kec. Kintap Kab. Tanah Laut.
Patroli rutin yang dilaksanakan oleh Anggota Polsek Jorong baik siang hari maupun malam hari dengan sasaran obyek vital maupun tempat-tempat rawan lainnya, Obyek vital yang rutin dilaksanakan patroli yaitu Sekolah-sekolahan yang ada di wilukm Polsek Jorong dan juga di sekitaran tempat sekolahan juga wajib di lakukan patrol untuk mencegah terjadinya pencurian, serta tempat-tempat yang rawan kejahatan.

Kapolsek Jorong IPDA H. SAMSUDI mengatakan,”Untuk memberi rasa aman juga nyaman bagi warga masyarakat Kecamatan Jorong dan juga menjaga situasi yang aman dan kondusif Anggota Polsek Jorong rutin melaksanakan patroli Sekolah-sekolahan”.

Pada hari Kamis tanggal 03 Oktober 2019 Skj. 10.00 Wita Bhabinkamtibmas Ds. Kintap Kecil Polsek Kintap Bripka Dwi Ipung Sanjaya, Sh. Mensosialisasikan dan Membagikan Maklumat Kapolda Kalsel Nomor : MAK/01/VII/2019 Tentang Larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat Kec. Kintap Kab. Tanah Laut.
Patroli rutin yang dilaksanakan oleh Anggota Polsek Jorong baik siang hari maupun malam hari dengan sasaran obyek vital maupun tempat-tempat rawan lainnya, Obyek vital yang rutin dilaksanakan patroli yaitu Sekolah-sekolahan yang ada di wilukm Polsek Jorong dan juga di sekitaran tempat sekolahan juga wajib di lakukan patrol untuk mencegah terjadinya pencurian, serta tempat-tempat yang rawan kejahatan.

Kapolsek Jorong IPDA H. SAMSUDI mengatakan,”Untuk memberi rasa aman juga nyaman bagi warga masyarakat Kecamatan Jorong dan juga menjaga situasi yang aman dan kondusif Anggota Polsek Jorong rutin melaksanakan patroli Sekolah-sekolahan”.


Untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Jorong, personil Polsek Jorong berjumlah 2 orang melaksanakan patroli dengan sasaran tempat-tempat rawan Kamtibmas. Seperti biasa giat patroli malam hari tersebut, personil Polsek Jorong menyambangi pemukiman.


Kapolsek Jorong IPDA H. SAMSUDI mengatakan bahwa Polsek Jorong setiap malam laksanakan patroli ke tempat-tempat rawan gangguan Kamtibmas, kami berupaya memberikan keamanan bagi masyarakat dengan berpatroli pada malam hari, diharapkan dengan kegiatan ini wilayah hukum Polsek Jorong selalu aman dan kondusif.

Kegiatan tersebut untuk memberikan rasa aman dan wujud dari keberadaan Polri di tengah-tengah masyarakat sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat, sehingga masyarakat tidak merasa takut untuk melakukan aktifitasnya.
Untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Jorong, personil Polsek Jorong berjumlah 2 orang melaksanakan patroli dengan sasaran tempat-tempat rawan Kamtibmas. Seperti biasa giat patroli malam hari tersebut, personil Polsek Jorong menyambangi Perkantoran


Kapolsek Jorong IPDA H. SAMSUDI mengatakan bahwa Polsek Jorong setiap malam laksanakan patroli ke tempat-tempat rawan gangguan Kamtibmas, kami berupaya memberikan keamanan bagi masyarakat dengan berpatroli pada malam hari, diharapkan dengan kegiatan ini wilayah hukum Polsek Jorong selalu aman dan kondusif.


Kegiatan tersebut untuk memberikan rasa aman dan wujud dari keberadaan Polri di tengah-tengah masyarakat sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat, sehingga masyarakat tidak merasa takut untuk melakukan aktifitasnya.

Dalam rangka menjaga masyarakat yang tertib berlalu lintas di pagi hari, anggota Polsek Jorong melaksanakan Ploting pos pagi dibeberapa titik di jalur lalu lintas yang ramai saat masyarakat berangkat berkerja dan anak berangkat ke sekolah seperti dipersimpangan dan penyeberangan anak sekolah. Giat Ploting pos pagi tersebut dilaksanakan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan saat masyarakat beraktifitas dipagi hari.




BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT
Dalam rangka menjaga masyarakat yang tertib berlalu lintas di pagi hari, anggota Polsek Jorong melaksanakan Ploting pos pagi dibeberapa titik di jalur lalu lintas yang ramai saat masyarakat berangkat berkerja dan anak berangkat ke sekolah seperti dipersimpangan dan penyeberangan anak sekolah. Giat Ploting pos pagi tersebut dilaksanakan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan saat masyarakat beraktifitas dipagi hari.


Untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Jorong, personil Polsek Jorong berjumlah 2 orang melaksanakan patroli dengan sasaran tempat-tempat rawan Kamtibmas. Seperti biasa giat patroli malam hari tersebut, personil Polsek Jorong menyambangi Perbankan yang dilengkapi dengan Anjungan Tunai Mandiri (ATM).




Kapolsek Jorong IPDA H. SAMSUDI mengatakan bahwa Polsek Jorong setiap malam laksanakan patroli ke tempat-tempat rawan gangguan Kamtibmas, kami berupaya memberikan keamanan bagi masyarakat dengan berpatroli pada malam hari, diharapkan dengan kegiatan ini wilayah hukum Polsek Jorong selalu aman dan kondusif.




Kegiatan tersebut untuk memberikan rasa aman dan wujud dari keberadaan Polri di tengah-tengah masyarakat sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat, sehingga masyarakat tidak merasa takut untuk melakukan aktifitasnya.

Giat SISPAM MAKO Polsek Jorong yang dilaksanakan oleh anggota piket sebagai berikut :
TEMPAT / HARI / JAM
Mapolsek Jorong Rabu tanggal 02 Oktober 2019. Sekitar jam 21.48 Wita.

Petugas Pelaksana :
- AIPTU BAHRUDIN
- AIPDA NOVIANSYAH
- BRIGADIR CECEP AP
Personil Polsek Pelaihari Lakukan pengamanan serta pengaturan lalu lintas , yang mana di wilayah hukum Polsek Pelaihari banyak di lalui penguna jalan dan memungkinkan terjadinya kecelakaan lalulintas maupun kemacetan,Kamis (3/10/2019).

Kegiatan tersebut di lakukan Personil Polsek Pelaihari setiap pagi dan hadir di tengah- tengah masyarakat membantu menyeberangkan anak sekolah.

Kapolsek Pelaihari AKP Aji Wisa Prayogo, S.H., SIK menyampaikan ” pengamanan arus lalu lintas guna antisipasi kemacetan jelang keberangkatan anak sekolah dan aktivitas kerja masyarakat di pagi hari. Pengamanan kita lakukan di sepanjang arus lalu lintas wilayah hukum Polsek Pelaihari” ujar Kapolsek Pelaihari

Bermanfaat bagi masyarakat
Personil Polsek Pelaihari Lakukan pengamanan serta pengaturan lalu lintas , yang mana di wilayah hukum Polsek Pelaihari banyak di lalui penguna jalan dan memungkinkan terjadinya kecelakaan lalulintas maupun kemacetan,Kamis (3/10/2019).

Kegiatan tersebut di lakukan Personil Polsek Pelaihari setiap pagi dan hadir di tengah- tengah masyarakat membantu menyeberangkan anak sekolah.

Kapolsek Pelaihari AKP Aji Wisa Prayogo, S.H., SIK menyampaikan ” pengamanan arus lalu lintas guna antisipasi kemacetan jelang keberangkatan anak sekolah dan aktivitas kerja masyarakat di pagi hari. Pengamanan kita lakukan di sepanjang arus lalu lintas wilayah hukum Polsek Pelaihari” ujar Kapolsek Pelaihari

Bermanfaat bagi masyarakat
Personil Polsek Pelaihari Lakukan pengamanan serta pengaturan lalu lintas , yang mana di wilayah hukum Polsek Pelaihari banyak di lalui penguna jalan dan memungkinkan terjadinya kecelakaan lalulintas maupun kemacetan,Kamis (3/10/2019).

Kegiatan tersebut di lakukan Personil Polsek Pelaihari setiap pagi dan hadir di tengah- tengah masyarakat membantu menyeberangkan anak sekolah.

Kapolsek Pelaihari AKP Aji Wisa Prayogo, S.H., SIK menyampaikan ” pengamanan arus lalu lintas guna antisipasi kemacetan jelang keberangkatan anak sekolah dan aktivitas kerja masyarakat di pagi hari. Pengamanan kita lakukan di sepanjang arus lalu lintas wilayah hukum Polsek Pelaihari” ujar Kapolsek Pelaihari

Bermanfaat bagi masyarakat

Statistik Pembaca