Pada hari Senin tanggal 23 Oktober 2017 skj 10.30 wita s/d selesai AIPTU BAKHRUDIN melaksanakan DDS dan memberikan Arahan Ttg larangan Karhutla kepada Warga di Rt.06 Desa Batalang Kec. Jorong.
1. Memberikan Pelayanan Serta Rasa Aman, Tertib di Wilkum Polsek Jorong
2. Mewujudkan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif di Wilkum Polsek jorong
3. Terbangun Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Khususnya Polsek jorong Polres Tanah laut
Selama giat berjalan aman dan lancar
Bermanfaat Bagi Masyarakat






%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar