Melaksanakan Kegiatan silaturrahmi dan menyampaikan himbauan tentang larangan membawa sajam tanpa surat ijin yang sah kepada warga desa Bentok Kampung Kec. Bati-Bati Kab. Tala oleh anggota Polsek Bati-bati Polres Tanah Laut, Karna apabila melanggar membawa senjata tajam tanpa ijin yg sah dapat di kenakan pidana penjara dan di proses hukum yg berlaku . Hal ini dilaksanakan guna mencegah terjadinya premanisme yg meresahkan masyarakat
- Bhakti Sosial
- Rukan Bhabinkamtibmas
- Coaching Clinic
- SIM Delivery
- Sim Keliling
- Bimbel Ujian Praktek SIM
- SKCK Keliling
- SKCK Delivery
- Si Pesut Tala
- Poli Kapal Tala
- Polair Berkah
- Bismillah
- Polwan Tangguh
- Home To Visit
- Dai Kamtibmas
- Polisi Mengajar
- Warung Kamtibmas
- BBM Gratis
- Kanakan Bekawan Polisi
- Peduli Anak Yatim dan Santri
- Rumah Tahfiz
- Ruang Ibu & Anak
- Ruang Tahanan
- Ruang Barbuk





%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar