Pengambil Apel :
IPDA H.SAMSUDI ( Ps. Kapolsek Jorong )
IPDA H.SAMSUDI ( Ps. Kapolsek Jorong )
Kapolsek
Jorong memberikan arahan kebijakan dan perintah sebagai pedoman anggota
dalam melaksanakan tugas,Apel pagi yang
selalu dilaksanakan pada pukul 08.00 Wib dihari kerja.📌Seluruh anggota
Polsek Jorong diharapkan memahami tugas pokok dalam melaksanakan dinas
di Polsek Jorong.
📌Semua Anggota Polsek Jorong mengerti dan mendukung apa yang menjadi kebijakan pimpinan
📌 Semua anggota Polsek Jorong dapat Memahami dan dapat melaksanakan apa yang menjadi arahan dan atensi pimpinan.
📌Semua Anggota Polsek Jorong mengerti dan mendukung apa yang menjadi kebijakan pimpinan
📌 Semua anggota Polsek Jorong dapat Memahami dan dapat melaksanakan apa yang menjadi arahan dan atensi pimpinan.






%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar