Bhabinkamtibmas
Desa Asam asam polsek Jorong Bripka Budi Setyawan melaksanakan DDS
kepada masyarakat Desa Asam-asam khususnya Polsek Jorong Polres Tanah
Laut
Hasil yang dicapai :
- Para Warga mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
-
menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan
bersedia membantu penanganan karhutla di wil desanya masing2.
Rengiat kedepan :
-
Polsek Jorong akan terus melaksanakan sosialisasi ke seluruh warga dan
perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Kec.Jorong dan giat
laks sambang Desa agar masyarakat lebih memahami & mengerti akan
bahaya karhutla.
- Memberikan sosialisasi ttg larangan membuka lahan dgn pembakaran.






%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar