Telah dilaksanakan Sosialisasi Saber Pungli Door To Door Pada hari sabtu tanggal 10 Februari 2018 skj 09. 50 wita s/d selesai. BKTM Ds Asam Asam
Polsek Jorong Bripka Budi Setyawan, melaksanakan giat Silaturahmi dan
Mensosialisasikan kepada Sdr Rusmdi warga masyarakat Rt 01 Desa Asam
asam Kec Jorong tentang larangan dan sanksi pidana Pungutan Liar
(PUNGLI)
Jumat, 09 Februari 2018
Langganan:
Posting Komentar (Atom)






%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar