Rabu, 21 Februari 2018

Bhabinkamtibmas Desa Batalang Polsek Jorong Aiptu BAKHRUDIN melaksanakan giat DDS/Silaturahmi dan sambang pada masyarakat memberikan himbauan tentang Kamtibmas, Karhutla dan bahaya Narkoba
Hasil yang dicapai :
-Para Warga mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
-Menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wil desanya masing2.


Tagged:

0 comments:

Posting Komentar

Statistik Pembaca