Bhabinkamtibmas Desa Batalang Polsek Jorong Aiptu BAKHRUDIN melaksanakan giat DDS/Silaturahmi dan sambang pada masyarakat memberikan himbauan tentang Kamtibmas, Karhutla dan bahaya Narkoba
Hasil yang dicapai :
-Para Warga mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
-Menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wil desanya masing2.
-Para Warga mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
-Menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wil desanya masing2.






%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar