Telah dilaksanakan Sosialisasi Saber Pungli Door To Door Pada hari Selasa tanggal 20 Februari 2018 skj 10.35 wita s/d selesai. BKTM Ds Asam Asam Polsek Jorong Bripka Budi Setyawan, melaksanakan giat Silaturahmi dan Mensosialisasikan kepada Sumarsono Warga Ds Asam Asam Kec Jorong tentang larangan dan sanksi pidana Pungutan Liar (PUNGLI)
Bermanfaat Bagi Masyarakat
Bermanfaat Bagi Masyarakat






%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar