Bripka muriyadi bhabinkamtibmas Ds Sabuhur
Polsek Jorong melaksanakan giat sambang desa menyampaikan himbauan tentang
larangan membakar hutan dan lahan ( Karhutla) kepada warga Ds. Sabuhur Kec.
Jorong
-Memberikan sosialisasi ttg larangan
membuka lahan dgn pembakaran dan Para Warga mengerti bahwa karhutla dilarang
dan ada sangsi hukumnya.
-Menghimbau kpd seluruh masyarakat agar
tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wil desanya
masing2.
- Polsek Jorong akan terus melaksanakan
sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg
ada di Kec.Jorong dan giat laks sambang Desa agar masyarakat lebih memahami
& mengerti akan bahaya karhutla.






%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar