Sabtu, 23 Desember 2017

Sabtu tgl 23 Des 2017 skj.11.00 wita telah dilaksanakan ADR ( Alternative Dispute Resolusion ) terhadap Seorang anak dibawah umur yg bernama Sdr. M Yasni Bin Ahmad Yasin (Alm), umur 16 tahun 6 bln, yang mlm tadi pada hari jum'at tanggal 22 Des 2017 skj 22.00 wita tertangkap tangan membawa / menguasai senjata tajam pada saat giat pekat menjelang natal dan tahun baru yg dilaksanakan Ka Polsek beserta 12 org agt di warung malam Ds Nusa Indah Kec. Bati Bati. Orang tua kandung dan anak tersebut membuat surat pernyataan, dan oleh penyidik anak tersebut dikenakan wajib lapor ke Polsek Bati Bati sampe batas waktu yg ditentukan. Giat berjalan aman dan lancar

Tagged:

0 comments:

Posting Komentar

Statistik Pembaca