Rabu, 20 Desember 2017

Dibagikan oleh personil polsek Jorong Membagikan maklumat ttg larangan penimbunan dan memperdagangkan kebutuhan pokok tidak sesuai ketentuan AGAR PARA PEDAGANG MENGETAHUINYA .

Tagged:

0 comments:

Posting Komentar

Statistik Pembaca