dalam rangka Penanggulangan & Penceegahan terjadinya Karhutla tahun 2017, jajaran RES TANAH LAUT telah melaksanakan kegiatan sbb :
*SAT RESKRIM*
Pada hari Sabtu, tanggal 02 Desember 2017
2017 skj. 10.00 Wita s/d 11.00 Wita.
*1. SOSIALISASI :*
Penanggulangan Karhutla dan sanksi pidana kepada Warga Kel.pabahanan Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut.
*2. SARANA YANG DIPAKAI :*
DDS, Pesan Kamtibmas tentang penanggulangan Karhutla, dialog, tanya jawab, koordinasi dan binluh.
*3. PETUGAS POLRI :*
- AIPTU TRI KARYADI
- BRIPKA SUGIONO
- BRIPKA INDRA ANSARI
- BRIPKA HENDRA K
- BRIGADIR RIKEN
*4. LOKASI KEGIATAN :*
Lahan kebun kel.Pabahanan Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut.
*5. PESERTA :*
Warga Kel.Pabahanan kec.Pelaihari
*6. HASIL YANG DICAPAI :*
- Memberitahukan pengetahuan kpd karyawan / pekebun tentang dampak yang ditimbulkan Karhutla serta larangan Karhutla dilihat dari segi Hukum.
- Meningkatkan peran serta dan kepedulian pemilik kebun dalam pencegahan dan penanggulangan Karhutla.
- Menghimbau agar lebih berhati-hati apabila akan membakar sampah jangan sampai menimbulkan kebakaran yang lebih besar.
*RENGIAT KEDEPAN :*
- Satreskrim Polres Tanah Laut akan melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat di Kab. Tanah Laut agar lebih menyentuh ke masyarakat dalam pencegahan terjadinya Karhutla.
- Memberikan sosialisasi tentang larangan membuka lahan dgn pembakaran melalui pemasangan spanduk-spanduk, media cetak dan elektronik.
Demikian dilaporkan, pencegahan kebakaran dengan upaya peralatan yang ada, serta peran masyarakat dan pemilik kebun.
Dum, trims.





%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar