Bhabinkamtibmas Desa Batalang Polsek Jorong Aiptu Bahrudin melaksanakan giat DDS/sambang Desa dengan Masyarakat Desa Batalang menyampaikan himbauan Tentang Karhutla
HASIL YANG DICAPAI:
- Para Warga mengerti bahwa karhutla dilarang dan
ada sangsi hukumnya.
-Menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk
melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wil desanya
masing2.
RENGIAT KEDEPAN:
- Polsek Jorong akan terus melaksanakan
sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg
ada di Kec.Jorong dan giat laks sambang Desa agar masyarakat lebih memahami
& mengerti akan bahaya karhutla.
- Memberikan sosialisasi ttg larangan membuka
lahan dgn pembakaran melalui pemasangan spanduk.
BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT






%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar