Pada hari Rabu tanggal 01 November 2017 Bripka Tony Arifani menyerahkan Barang Bukti Pelaku Curas tempat kejadian di jalan A. Yani depan SPBU desa Pulau Sari wilkum Polsek Tambang Ulang kepada Polres Tanah Laut
Demikian yang bisa kami Laporkan :
Penulis : Kasihumas Polsek TBU
POLSEK TAMBANG ULANG BERMANFAAT BAGI MASYRAKAT






%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar