Kamis, 23 November 2017


Anggota Polsek Jorong Dibawah Pimpinan Kanit Reskrim melakukan penangkapan pengedar obat obatan jenis Charnophen di wilayah Desa jorong An. TATANG BIN ABDURAHMAN yang beralamat di Jl. datu Timang desa Jorong bersama barangbukti nya.

Tagged:

0 comments:

Posting Komentar

Statistik Pembaca