Jumat, 17 November 2017

Perdagangan obat keras tanpa ijin masih marak di wilkum Polsek Takisung Bripka Polres Tanah laut, untuk itu Bripka M. Basri melakukan pengontrolan dan memberi arahan kepada pedagang obat agar jangan menjual obat keras khususnya carnophen/jenit, dextro dan PCC 18/11/17 - (P)
"Bermanfaat bagi  m asyarakat"

0 comments:

Posting Komentar

Statistik Pembaca