Bhabinkamtibmas Desa
Asam-asam Polsek Jorong Bripka Budi S melaksanakan giat DDS/sambang Desa dengan
Masyarakat Desa Asam-asam menyampaikan himbauan Tentang Karhutla Wilkum Polsek
Jorong Polres Tanah Laut
HASIL YANG DICAPAI:
- Para Warga mengerti bahwa
karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- Menghimbau kpd seluruh
masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan
karhutla di wil desanya masing2.
RENGIAT KEDEPAN:
- Polsek Jorong akan terus
melaksanakan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang
perkebunan yg ada di Kec.Jorong dan giat laks sambang Desa agar masyarakat
lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla.
- Memberikan sosialisasi
ttg larangan membuka lahan dgn pembakaran melalui pemasangan spanduk.
Bermanfaat
Bagi Masyarakat






%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar