Kamis, 23 November 2017





Barang bukti yang di amankan oleh Anggota Polsek Jorong yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Jorong Ipda Baysori berupa 110 butir obat jenis carnophan dari tangan tersangka Amat Herbaidy dan 300 butir obat jenis carnophan dari tangan tersangka Tatang warga desa jorong.

Tagged:

0 comments:

Posting Komentar

Statistik Pembaca