Kamis, 02 November 2017

Pada hari Sabtu tanggal Jum'at tanggal 03 November 2017 wita Bripka Sugeng Wahyudi Bhabinkamtibmas Desa martadah Baru Polsek Tambang Ulang melaksanakan kegiatan sambang ke petani Padi yg ada di Desa Martadah Baru untuk tidak membakar Lahan pertanian sehabis panen.
Hasil yang dicapai :


- Para Petani Padi mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- menghimbau kpd seluruh Petani Padi dan masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wil desanya masing2




Demikian yang bisa bisa saya laporkan...

Penulis : Kasihumas Polsek TBU

                          " POLSEK TAMBANG ULANG BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT

Tagged:

0 comments:

Posting Komentar

Statistik Pembaca