Kanit Intelkam Polsek Tambang Ulang Aipda Sugiarso hari Kamis tanggal 19 Oktober 2017 , memberikan Pelayanan kepada warga Pemohon SKCK di Wilkum Polsek
Tambang Ulang, kegiatan Pelayanan Buka setiap hari Senin - Jumat ,Pukul :
07.00 - 15.00 Wita dengan Tarif Rp 30.000,- ( Tiga Puluh Ribu Rupiah),
Dalam hal ini Pemohon wajib membawa persyaratan administrasi yang akan
di periksa oleh petugas dan mengisi formulir selanjutnya dapat di
proses pembuatan SKCK bersangkutan
Demikian yang bisa saya Laporkan....
Penulis : Kasihumas Polsek TBU
"POLSEK TAMBANG ULANG BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT "






%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar