Rabu, 18 Oktober 2017

Kanit Intelkam Polsek Tambang Ulang Aipda Sugiarso hari Kamis tanggal 19 Oktober 2017 , memberikan Pelayanan kepada warga Pemohon SKCK di Wilkum Polsek Tambang Ulang, kegiatan Pelayanan Buka setiap hari Senin - Jumat ,Pukul : 07.00 - 15.00 Wita dengan Tarif Rp 30.000,- ( Tiga Puluh Ribu Rupiah), Dalam hal ini Pemohon wajib membawa persyaratan administrasi yang akan di periksa oleh petugas dan mengisi formulir  selanjutnya dapat di proses pembuatan SKCK  bersangkutan


Demikian yang bisa saya Laporkan....

Penulis : Kasihumas Polsek TBU

"POLSEK TAMBANG ULANG BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT "

Tagged:

0 comments:

Posting Komentar

Statistik Pembaca