Jumat, 27 Oktober 2017




Anggota Polsek Panyipayan Aiptu Dedy Maryanto menyerahkan SKCK Kepada Masyarakat. sebelum membuat SKCK yang bersangkutan harus memahami tentang kelakuan baik, maupun menaati peraturan tata tertib lalu lintas.

0 comments:

Posting Komentar

Statistik Pembaca