Pada hari Jumat Tanggal 20 Oktober 2017 skj 10.00 wita s/d selesai. anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tambang ulang melaksanakan giat sambang desa menyampaikan himbauan tentang larangan membakar hutan dan lahan ( Karhutla) dan obatan terlarang (Narkoba) kepada warga desa di Kec.Tambang Ulang
Demikian yang bisa bisa saya laporkan...
Penulis : Kasihumas Polsek TBU
" POLSEK TAMBANG ULANG BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT






%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar