Kamis, 19 Oktober 2017

Pada hari Jumat Tanggal 20 Oktober 2017 skj 10.00 wita s/d selesai. anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tambang ulang melaksanakan giat sambang desa menyampaikan himbauan tentang larangan membakar hutan dan lahan ( Karhutla) dan obatan terlarang (Narkoba) kepada warga desa di Kec.Tambang Ulang


Demikian yang bisa bisa saya laporkan...

Penulis : Kasihumas Polsek TBU

                    " POLSEK TAMBANG ULANG BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT

Tagged:

0 comments:

Posting Komentar

Statistik Pembaca