Minggu, 22 Oktober 2017

Pada hari Senin tanggal 23 Oktober 2017 skj  10.30 wita s/d selesai AIPTU BAKHRUDIN melaksanakan DDS dan memberikan Arahan Ttg larangan Karhutla kepada Warga di Rt.06 Desa Batalang Kec. Jorong.
1. Memberikan Pelayanan Serta Rasa Aman, Tertib di Wilkum Polsek Jorong
2. Mewujudkan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif di Wilkum Polsek jorong
3. Terbangun Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Khususnya Polsek jorong Polres Tanah laut

Selama giat berjalan aman dan lancar 

Bermanfaat Bagi Masyarakat

Tagged: , ,

0 comments:

Posting Komentar

Statistik Pembaca