Melaporkan Giat Problem Solving Polsek Tambang Ulang , sbb:
1.WAKTU:
Kamis, 26 Oktober 2017 Skj 14.00 Wita s/d selesai.
2.TEMPAT:
Polsek Tambang ulang
3.LATAR BELAKANG DILAKSANAKAN PROBLEM SOLVING:
Adanya kesalah pahaman antara perangkat desa Martadah Baru dgn warganya.
4.KRONOLOGIS:
Pihak kedua ingin membuat Surat keterangan dari Desa namun dari perangkat desa bisa membuat Surat keterangan tsb dengan persyaratan2 yg harus dilengkapi. Pihak kedua merasa tidak puas dengan pelayanan tsb dan merasa dipersulit. Dan terjadi lah percecokan antara kedua belah pihak.
5. HASIL YG DICAPAI:
- kedua blh pihak sepakat damai tanpa proses ke jalur hukum. (Surat perjanjian damai terlampir)
6. KUAT PERSONEL :
1.Aiptu H. Abdul Goni (Kanit Binmas)
2. Bripka Sugeng Wahyudi ( Bhabinkamtibmas Desa Martadah Baru ).
1.WAKTU:
Kamis, 26 Oktober 2017 Skj 14.00 Wita s/d selesai.
2.TEMPAT:
Polsek Tambang ulang
3.LATAR BELAKANG DILAKSANAKAN PROBLEM SOLVING:
Adanya kesalah pahaman antara perangkat desa Martadah Baru dgn warganya.
4.KRONOLOGIS:
Pihak kedua ingin membuat Surat keterangan dari Desa namun dari perangkat desa bisa membuat Surat keterangan tsb dengan persyaratan2 yg harus dilengkapi. Pihak kedua merasa tidak puas dengan pelayanan tsb dan merasa dipersulit. Dan terjadi lah percecokan antara kedua belah pihak.
5. HASIL YG DICAPAI:
- kedua blh pihak sepakat damai tanpa proses ke jalur hukum. (Surat perjanjian damai terlampir)
6. KUAT PERSONEL :
1.Aiptu H. Abdul Goni (Kanit Binmas)
2. Bripka Sugeng Wahyudi ( Bhabinkamtibmas Desa Martadah Baru ).







%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar