Bhabinkamtibmas Desa Alur Kec. Jorong Brigadir DEDI H melaksanakan giat Menyampaikan Maklumat Kapolda Kalsel tentang karhutla di Desa Alur Kec. Jorong
Kegiatan tersebut untuk
memberikan rasa aman dan wujud dari keberadaan Polri di tengah-tengah
masyarakat sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat, sehingga
masyarakat tidak merasa takut untuk melakukan aktifitasnya.
Kapolsek Jorong
menyampaikan bahwa Kehadiran Polri dengan melakukan patroli dialogis banyak
sekali manfaatnya,selain pimpinan mendapatkan banyak informasi tentang
kerawanan-kerawanan yang ada di wilayah tersebut juga mendekatkan Polri khususnya
Polsek Jorong kepada Masyarakat
Hasil yang dicapai :
Para Warga mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi
hukumnya.,menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan
karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wil desanya masing2.
Rengiat kedepan :
Polsek Jorong akan terus melaksanakan sosialisasi ke seluruh
warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Kec.Jorong dan
giat laks sambang Desa agar masyarakat lebih memahami & mengerti akan
bahaya karhutla, Memberikan sosialisasi ttg larangan membuka lahan dgn
pembakaran melalui pemasangan spanduk.






%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar