Pada hari Kamis tanggal 19 Okt 2017 skj 09.30 wita Bhabinkamtibmas Ds.Mekarsari Polsek Kintap melaksanakan kegiatan sosialisasi di Rt.02 Ds.Mekarsari ttg penanggulangan dan pencegahan larangan membakar hutan dan lahan (KARHUTLA) dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun.
0 comments:
Posting Komentar