Senin, 18 September 2017

Ka SPK 1 Aiptu Agus Abriansyah pada hari Selasa 19 September 2017 , sekitar jam : 10.30 wita bertempat di Halaman Mapolsek  Tambang Ulang, Kegiatan penyerahan barang bukti sepeda motor berupa 1 unit Honda Beat warna Merah No.Pol : 6458 SH yang terjaring saat Operasi Cipkon ( Cipta Kondisi ) di wilkum Polsek Tambang Ulang dan menyerahkan kembali sepeda motor  tersebut kepada pemilik kendaraan An. Lumadi dengan membawa bukti - bukti ke pemilikan yang sah berupa BPKB dan STNK kemudian memasang kembali plat nomor dan spion dan pemilik kendaraan  mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polri khususnya Polsek Tambang Ulang karena sudah mengembalikan kembali sepeda motornya tersebut dengan tidak di berikan tindaka Tilang hanya di suruh melengkapi sebagi tindakan simpatik Polsek tambang Ulang.



Demikian yang bisa kami Laporkan :

Penulis : Kasihumas Polsek TBU

POLSEK TAMBANG ULANG BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT

Tagged:

0 comments:

Posting Komentar

Statistik Pembaca