Rabu, 27 September 2017

 Ka Polsek Tambang Ulang IPTU.SUFIAN NOOR, SE bersama Kanit Reskrim Bripka Toni Arifani Melaksankan Kordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Tanah Laut, Kegiatan berlangsung dalam Rangka Penyampaian Rencana Otopsi oleh Sat. Reskrim Polres Tanah Laut dan Polsek Tambang Ulang :

1. Waktu :

Kamis, 28 Sept 2017, Jam 10.00 wita - selesai

2. Tempat :

- Ruang Kerja Kasat Reskrim.

3. Giat :

Penyampaian Rencana Pelaksanaan Otopsi korban kebakaran ds pulau sari kpd Anak2 dan menantu korban.

4. Kuat Pers :

-   Kasat Reskrim Polres Tala, Kapolsek Tambang Ulang,Kanit Reskrim Polsek Tambang Ulang, Kaur ident dan Kanit Resum Sat Reskrim.
- Anak Korban:
1. Dian fardiani, tabalong, 39 tahun, IRT, alamat jl RO. Ulin no 22a loktabat selatan bjb.
2. Jefri fajarisah, tabalong, 31, swasta, alamat ds tatakan rt 07 kec. Tapin selatan kab. Tapin.
- Menantu Korban: Panani alamat jl RO. Ulin no 22a loktabat selatan bjb.

5. Keterangan :

- Dalam kegiatan tersebut Kasat Reskrim meminta kesediaan pihak keluarga korban untuk menyetujui pelaksanaan opsi dan menyampaikan hal-hal terkait ketentuan dalam pelaksanaan otopsi.
- Kaur ident menyampaikan tata urutan dan hal-hal yg akan dilakukan dalam pelaksanaan otopsi agar pada saat pelaksanaan tidak ada komplin dari pihak keluarga.
- Kapolsek Tambang Ulang memyampaikan  Apapun hasil dari otopsi pihak keluarga harus siap menerima, yang mana hasil riksa bisa sesuai harapan dan bisa tdk sesuai harapan.
- Pihak keluarga korban meminta waktu beberapa jam utk berembug ttg bersedia atau tdk dilakukan otopsi.



Demikian yang bisa saya Laporkan....

Penulis : Kasihumas Polsek TBU

"POLSEK TAMBANG ULANG BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT "

Tagged:

0 comments:

Posting Komentar

Statistik Pembaca