Selasa, 12 September 2017


Pada hari Rabu , tanggal 12 September 2017 . Anggota Polsek Kintap " Bripka Agus Rahmadani " di Blok C Desa Bukit Mulia Kec. Kintap melaksanakan Sosialisasi Penanggulangan Karhutla kepada warga agar selalu hati-hati serta peduli, mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi tidak pidana.

" POLSEK KINTAP BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT "
Penulis : Crew Sium Polsek Kintap

Tagged:

0 comments:

Posting Komentar

Statistik Pembaca