Pada hari Rabu , tanggal 12 September 2017 . Anggota Polsek Kintap " Bripka Agus Rahmadani " di Blok C Desa Bukit Mulia Kec. Kintap melaksanakan Sosialisasi Penanggulangan Karhutla kepada warga agar selalu hati-hati serta peduli, mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi tidak pidana.
" POLSEK KINTAP BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT "
Penulis : Crew Sium Polsek Kintap






%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar