Minggu, 24 September 2017


Pelayanan Surat Ijin Keramaian kepada warga yang akan merayakan kegiatan merupakan salah satu bentuk pelayanan Unit Intelkam Polsek Kintap, Setiap warga yang mengajukan permohonan SIK tanpa ada yang merasa dipersulit " Asalkan persyaratan lengkap dan penanggung jawab kegiatan dapat diandalkan kami siap menerbitkan Ijin Keramaian " Ungkap Brigadir Rudi Salam.

' Polsek Kintap Bermanfaat Bagi Masyarakat '

Penulis : Crew Sium Kintap

Tagged:

0 comments:

Posting Komentar

Statistik Pembaca