Selasa, 27 Maret 2018

Angota Unit Reskrim Polsek Jorong Polres Tanah Laut yang juga melaksanakan kegiatan patroli sambang kesebuah toko sembako yang ada wilayah binaanya di Desa Jorong Kec. Jorong .

Dalam kegiatan sambang tersebut digunakan juga oleh anggota untuk berdialog dengan tidak lupa menyisipkan pesan - pesan kamtibmas kepada warganya dan juga menyampaikan Maklumat Kapolda Kalsel kepada warga tersebut tentang larangan menimbun sembako dan juga gas elpiji.

Tagged:

0 comments:

Posting Komentar

Statistik Pembaca