Brigadir Yusnadi pada hari Jumat 13 Oktober 2017 ,
sekitar jam : 19.10 wita bertempat di Halaman Mapolsek Tambang Ulang,
Kegiatan penyerahan barang bukti Titipan Unit Laka Polres Tanah Laut berupa 1(satu) unit mobil mitsubisi truck tangki warna biru DA-1343-AJ yang ditipkan di wilkum Polsek Tambang Ulang dan menyerahkan kembali Truk tangki tersebut kepada pemilik kendaraan An. ARDIANSYAH, Kandangan, 07 Januari 1980, Swasta, Islam, laki-laki Alamat : Jl. Golf Komp.Wengga IV blok G Rt.11/04 Mentaos Kota Banjarbaru , No . Hp.0822-1313-5679 , Dasar Pengeluaran Barang Bukti sbb :
a. BA Pengembalian Barang Bukti dari Unit Laka Sat Lantas Res Tala, tgl 13 oktober 2017
b. Surat perjanjian damai
a. BA Pengembalian Barang Bukti dari Unit Laka Sat Lantas Res Tala, tgl 13 oktober 2017
b. Surat perjanjian damai
Demikian yang bisa kami Laporkan :
Penulis : Kasihumas Polsek TBU
POLSEK TAMBANG ULANG BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT
POLSEK TAMBANG ULANG BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT








%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar