Jumat, 13 Oktober 2017

Brigadir Yusnadi pada hari Jumat 13 Oktober 2017 , sekitar jam : 19.10 wita bertempat di Halaman Mapolsek  Tambang Ulang, Kegiatan penyerahan barang bukti Titipan Unit Laka Polres Tanah Laut  berupa  1(satu) unit mobil mitsubisi truck tangki warna biru DA-1343-AJ yang ditipkan di wilkum Polsek Tambang Ulang dan menyerahkan kembali Truk tangki tersebut kepada pemilik kendaraan An. ARDIANSYAH, Kandangan, 07 Januari 1980, Swasta, Islam, laki-laki Alamat :  Jl. Golf Komp.Wengga IV blok G Rt.11/04 Mentaos Kota Banjarbaru , No . Hp.0822-1313-5679 , Dasar Pengeluaran Barang Bukti sbb :   

a. BA Pengembalian Barang Bukti dari Unit Laka Sat Lantas Res Tala, tgl 13 oktober 2017
b. Surat perjanjian damai
  



Demikian yang bisa kami Laporkan :

Penulis : Kasihumas Polsek TBU

POLSEK TAMBANG ULANG BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT

Tagged:

0 comments:

Posting Komentar

Statistik Pembaca