Bripda Dennis Kurniawan selaku Bhabinkamtibmas Ds. Sumber Jaya Polsek Kintap Polres Tanah Laut melaksanakan giat sambang desa menyampaikan tentang Larangan membakar hutan dan lahan dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun serta sosialisasi pencegahan karhutla. kamis(19/10/2017)
"POLSEK KINTAP BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT"
Penulis: Crew Sium Kintap






%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar