Senin, 25 September 2017

Selasa, 26 September 2017, Anggota Polsek Bati Bati Polres Tanah Laut Bripka Tarji dan Briptu Tri Yulianta lakukan patroli dialogis kepada pemilik warung di Desa Padang Kec. Bati Bati.

Dalam kesempatan tersebut anggota Polsek Bati Bati menghimbau pemilik warung untuk tidak menjual minuman keras (Miras) dan Narkoba karena Polsek Bati Bati akan menindak tegas pelanggaran tersebut serta Anggota Polsek berhati hati terhadap tindak kriminalitas terutama saat membuka warung dimalam hari.

Atas himbauan tersebut pemilik warung berjanji tidak akan menjual Miras dan Narkoba serta berterima kasih atas himbauannya.

*Bermanfaat Bagi Masyarat*

Tagged:

0 comments:

Posting Komentar

Statistik Pembaca