Ijin melaporkan dlm rangka melaks Program Prioritas Kapolri jajaran Polres Tala melaks upaya Gul & Cegah terjadinya Karhutla sbb :
POLSEK JORONG
Pada hari Jum'at, tanggal 30 Maret 2018 skj. 09.00 wita
1. Jenis giat :
Sosialisasi penanggulangan Karhutla
2. Metode/cara dan sarana yg dipakai :
- Himbauan ttg larangan Karhutla, tanya jawab dan gelar spanduk.
3. Petugas Polri :
- Aiptu Abdul Ghoni (Kanit Binmas Polsek Jorong).
- Bripka Andre Wibowo Bhabinkamtibmas Desa Simpang Empat Sungai Baru, Polsek Jorong.
4. Lokasi Kegiatan :
- Security / Satpam Kantor PT. Arutmin Indonesia Asam-asam Ds Simpang Empat Sungai Baru Kec. Jorong.
5. Instansi terkait : -
6. Hasil yang dicapai :
- Security / Satpam dan mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wil desanya masing2.
7. Rengiat kedepan :
- Polsek Jorong akan terus melaksanakan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Wil polsek Jorong dan giat laks sambang Desa agar masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla.
- Memberikan sosialisasi ttg larangan membuka lahan dgn pembakaran melalui pemasangan spanduk.






%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar