Jumat, 30 Maret 2018

Ijin melaporkan dlm rangka  melaks Program Prioritas Kapolri jajaran Polres Tala melaks upaya  Gul & Cegah terjadinya Karhutla sbb : 

POLSEK JORONG

Pada hari Jum'at, tanggal 30 Maret 2018 skj. 09.00 wita 
1. Jenis giat :
Sosialisasi penanggulangan Karhutla 

2. Metode/cara dan sarana yg dipakai : 
- Himbauan ttg larangan Karhutla, tanya jawab dan gelar spanduk.

3. Petugas Polri :
- Aiptu Abdul Ghoni (Kanit Binmas Polsek Jorong). 
- Bripka Andre Wibowo Bhabinkamtibmas Desa Simpang Empat Sungai Baru, Polsek Jorong. 

4. Lokasi Kegiatan : 
- Security / Satpam Kantor PT. Arutmin Indonesia Asam-asam Ds Simpang Empat Sungai Baru Kec. Jorong.

5. Instansi terkait : - 
          
6. Hasil yang dicapai :
- Security / Satpam dan mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wil desanya masing2.

7. Rengiat kedepan :
- Polsek Jorong akan terus melaksanakan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Wil polsek Jorong dan giat laks sambang Desa agar masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla.
- Memberikan sosialisasi ttg larangan membuka lahan dgn pembakaran melalui pemasangan spanduk.

Tagged:

0 comments:

Posting Komentar

Statistik Pembaca