Rabu, 18 Oktober 2017

Pada hari Kamis Tanggal 19 Oktober 2017 skj 12.00 wita s/d selesai. Bripka muriyadi bhabinkamtibmas Ds Sabuhur Polsek Jorong melaksanakan giat sambang desa menyampaikan himbauan tentang larangan membakar hutan dan lahan ( Karhutla) dan memasang,memberikan Maklumat Kapolda Kal-Sel kepada warga Ds. Sabuhur Kec. Jorong
 Hasil yang dicapai :
Para Warga mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
Menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wil desanya masing2.
 Rengiat kedepan :
Polsek Jorong akan terus melaksanakan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Kec.Jorong dan giat laks sambang Desa agar masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla.
Memberikan sosialisasi ttg larangan membuka lahan dgn pembakaran melalui pemasangan spanduk.

BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT

Tagged: ,

0 comments:

Posting Komentar

Statistik Pembaca