Bripda Denis Kurniawan melaksanakan
giat sambang menyampaikan tentang Larangan membakar hutan dan lahan
dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun serta sosialisasi pencegahan
karhutla di Desa Kintapura, Kegiatan tersebut juga untuk mendukung
pelaksanaan Operasi Bina Karuna yang dimotori oleh Unit Binmas Polsek
Kintap.
Polsek Kintap Bermanfaat Bagi Masyarakat
Penulis : Crew Reskrim Kintap






%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar