Rabu, 18 Oktober 2017

Bripda Denis Kurniawan melaksanakan giat sambang menyampaikan tentang Larangan membakar hutan dan lahan dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun serta sosialisasi pencegahan karhutla di  Desa Kintapura, Kegiatan tersebut juga untuk mendukung pelaksanaan Operasi Bina Karuna yang dimotori oleh Unit Binmas Polsek Kintap. 

Polsek Kintap Bermanfaat Bagi Masyarakat 

Penulis : Crew Reskrim Kintap

Tagged:

0 comments:

Posting Komentar

Statistik Pembaca