Rabu, 18 Oktober 2017


Pada hari Kamis tanggal 19 Oktober 2017 skj 10.00 Wita s/d selesai, Bhabinkamtibmas Ds. Riam Adungan Polsek Kintap Polres Tanah Laut Brigadir Firman Maulana melaksanakan giat sambang menyampaikan tentang Larangan membakar hutan dan lahan dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun serta sosialisasi pencegahan karhutla.

Tagged:

0 comments:

Posting Komentar

Statistik Pembaca